Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.(QS.Al-Ahzab:21)

Jumat, 20 Februari 2015

makalah sarana dan prasarana

MANAJEMEN PENDIDIKAN
SARANA DAN PRASARANA
Dosen Pengampu: Ibu Winarti, S. Pd. M. Pd. Si
Mata Kuliah: Manajemen Pendidikan


Makalah Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Pendidikan

Disusun oleh:
1.      Anik Masruroh                              (13690010)
2.      Fajar Kurnianto                             (13690013)
3.      Chotimahsetyaningsih                   (13690029)
4.      Ratih Hikmah Awalia                   (13690037)
5.      Riva’atutsana                                (13690041)
6.      Fuad Wafa                                    (13690055)

         PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
  Tahun Ajaran 2014/2015


BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Sarana pendidikan merupakan peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat – alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan sarana dan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah sebagai sekaligus lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, dan penghapusan serta penataan.
Manajemen sarana dan prasaran yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik untuk guru maupun siswa yang berada di sekolah. Disamping itu juga diharapkan tersedianya alat – alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan yang dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar dan untuk siswa sebagai pelajar.









BAB II
ISI

A.    PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP
Pengertian dari sarana dan prasarana, secara etimologis (arti kata) sarana adalah alat yang langsung digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan misalnya; ruangan, buku, perpustaakaan, laboratorium, dan sebagainya. Sedangkan prasarana adalah alat yang secara tidak langsung digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam pendidikan misalnya : lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan oleh raga, uang, dan sebagainya.
Sedangkan secara epistimologi, sarana dan prasarana pendidikan disampaikan oleh beberapa tokoh. Menurut tim penyusun pedoman pembukuan media pendidikan departemenn pendidikan dan kebudayaan, “sarana pendiidkan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalm proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar penncapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien”. [1]
Menurut E. Mulyasa “sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar seperti ; gedung, ruangan kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media pembelajaran”.
Syahril  berpendapat  bahwa “sarana merupakan unsur yang secara langsung menunjang atau digunakan dalam pelaksanaan suatu kegiatan, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar unsure tersebut dapat berbentuk meja, kursi, kapur, papan tulis, alat peraga, dan sebagainya”.
Sedangkan prasarana pendidikan secara epistimologi adalah segala macam alat, perlengkapan, atau benda-benda yang dapat digunakan untuk memudahkan (membuat nyaman) penyelenggaraan pendidikan. Menurut Ibrahim bafadal bahwa “prasarana pendidikan adalah semua perangkat perlengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelakasanaan proses pendidikan di sekolah”. Perbedaan sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing, yaitu sarana pendidikan untuk “memudahkan penyampaian/mempelajari materi pelajaran, ” prasarana pendidikan untuk “memudahkan penyelenggaraan pendidikan.”
Berdasarkan fungsinya, sarana pendidikan dibedakan menjadi 3, yaitu alat pelajaran, alat peraga dan media pendidikan. Pengertian dari ketiganya sering di camur adukkan. Alat pelajaran adalah semua benda yang dapat digunakan secara langsung oleh guru maupun siswa dalam proses belajar mengajar. Dalam hal ini buku tulis, gambar-gambar, alat tulis-menulis ataupun alat-alat praktek semuanya termasuk dalam lingkup pelajaran.
Alat peraga adalah semua alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa benda ataupu  perbuatan dari yang paling konkrit sampai ke yang paling abstrak yang dapat mempermudah pemberian pengertian kepada siswa. Alat peraga mempunyai arti yang lebih luas.  Dengan pengertian ini, maka alat pelajaran dapat termasuk dalam lingkup alat peraga, tetapi belum tentu semua alat pelajaran merupakan alat peraga.
Media pendidikan adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar untuk mempertinggi efektivitas dan efisiensi pendidikan, tetapi media pendidikan juga dapat digunakan sebagai pengganti peranan guru. Media pendidikan mempunyai peranan yang lain dari alat peraga. Menurut klasifikasi indera yang digunakan ada 3 jenis media yaitu:
1.      Media audio, media untuk pendengaran
2.      Media visual, media untuk penglihatan
3.      Media audio-visual, media untuk pendengaran dan penglihatan.
Media terdiri dari dua bagian pokok apabila di lihat dari komponennya, yaitu hardware dan software.
4.      Hardware atau perangkat keras adalah alat yang digunakan untuk menampilkan software. Misalnya: pesawat radio, proyektor film dan sebagainya.
5.      Software atau perangkat lunak adalah bahan atau program yang ditampilkan dengan hardware. Misalnya: kaset, piringan hitam, slide, film dan sebagainya.

B.     PENGADAAN ALAT PELAJARAN
Pengadaan alat pelajaran tidak semudah pengadaan meja kursi yang hanya mempertimbangkan selera dan dana yang tersedia. Untuk proses pengadaan alat pelajaran diperlukan pengadaan pertimbangan yang lebih banyak dan semuanya bersifat edukatif. Perencanaan pengadaan alat ini membutuhkan biaya, maka dalam perencanaannya tidak boleh dekat dengan waktu dengan saat penggunaan alat tersebut. Prosedur pengajuan anggaran tidak dapat dilakukan sewaktu-waktu sehingga perencanaan pengadaan alat pelajaran harus menyesuaikan.
Untuk mengadakan perencanaan kebutuhan alat pelajaran harus melalui beberapa tahap, yaitu:
1.        Melakukan analisis terhadap materi pelajaran yang membutuhkan alat atau media dalam penyampaian materi proses belajar mengajar. Hal tersebut dilakukan oleh guru bidang studi.
2.        Melakukan seleksi menurut skala prioritas terhadap alat-alat yang lebih mendesak pengadaannya. Untuk kebutuhan lain yang belum bias diadakan dapat terpenuhi pada kesempatan lain.
3.        Mengadakan inventarisasi terhadap alat atau media yang telah ada. Apabila ada yang perlu diperbaiki maka disendirikan untuk di serahkan kepada orang yang dapat memperbaiki.
4.        Mengadakan seleksi terhadap alat atau media yang masih dapat dimanfaatkan, baik dengan reparasi atau modifikasi maupun tidak.
5.        Mencari dana (apabila belum ada). Jika suatu sekolah sudah mengajukan kepada pemerintah dan sko-nya sudah keluar, maka tinggal menyelesaikan pengadaan macam alat atau media yang sudah disetujui.
6.        Menunjuk seseorang untuk melaksanakan pengadaan alat. Penunjukan ini sebaikanya mengingat beberapa hal: keahlian, kelincahan berkomunikansi, kejujuaran dan sebagainya. [2]

C.            PENGATURAN DAN PENGGUNAAN SARANA PENDIDIKAN
Pengaturan dan penggunaan sarana merupakan dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan karena dilaksanakan silih berganti.[3] Maka dari itu sarana dibedakan atas dua kategori :
1.        Alat-alat langsung digunakan dalam proses belajar mengajar seperti alat pelajaran, alat peraga, dan media pendidikan
2.        Alat-alat yang tidak terlibat langsung dalam proses belajar mengajar seperti bangunan sekolah, meja guru, perabot kantor tata usaha, kamar kecil, dan sebagainya

Waktu terjadi proses pengadaan alat khususnya bersangkutan dengan alat-alat yang langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, maka diadakan pula empat penyimpanan berupa ruangan, alamari tertutup, almari terbuka (rak) dan sekat-sekatnya. Penyimpanan tersebut diadakan agar barang-barang tetap terpelihara dengan baik. Pengaturan yang dilakukan sebelum alat-alat digunakan disebut pengaturan awal yang meliputi :
1.             Memberikan identitas pada alat yaitu nomor inventaris dengan kode tertentu untuk jenis tertentu
2.             Pencatatan alat ke dalam buku daftar inventaris. Yang dimaksud buku inventaris adalah buku yang digunakan untuk mencatat daftar kekayaan, dalam hal ini adalah kekayaan sekolah.
3.             Penempatan alat ke dalam ruang atau almari yang sudah diberikan kode.

Selain pengaturan untuk alat maka ada pula pengaturan diruangan seperti :
1.             Jadwal pemakaian lokal ( kelas yang akan menggunakan )
2.             Daftar petugas piket
3.             Acara kegiatan , misalnya praktikum, demonstrasi dan lain sebagainya peraturan yang berhubungan dengan penggunaan alat, seperti Cara mengeluarkan alat dari rak, Aturan membersihkan setelah menggunakan, dan Membuang berkas bahan yang telah digunakan, dsb
4.             Catatan khusus meliputi keterangan-keterangan yang perlu
Dengan adanya pengaturan sebagaimana diterangkan diatas, maka penggunaan alat dan ruang dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Pemeliharaan alat akan lebih terjamin. Pelaksanaan pelajaran akan lebih lancar , karena masing-masing memiliki unsur yaitu guru dan siswa sama-sama mengetahui hak menggunakan alat serta kewajiban dalam mempertanggungjawabkan. [4]

D.      PENYINGKIRAN BARANG
Urusan penyingkiran barang dapat diartikan sebagai penghapusan barang. Yaitu kegiatan yang bertujuan untuk menghapus barang-barang milik negara dari daftar Inventaris Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. ( Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1982 : 130 ).[5]
Fungsi dari adanya penghapusan barang adalah :
1.             Mencegah sekurag-kurangnya membatasi kerugian yang jauh lebih besar, yang disebabkan oleh :
a.       Pengeluaran yang semakin besar untuk biaya perawatan dan perbaikan/ pemeliharaan terhadap barang yang semakin buruk kondisinya.
b.      Pemborosan biaya untuk pengamanan barang-barang kelebihan atau barang lain yang karena beberapa sebab tidak dapat dipergunakan lagi.
2.             Meringankan beban kerja inventarisasi karena banyaknya barang yang tinggal menyusut
3.             Membebaskan barang-barang dari tanggungjawab satuan organisasi atau lembaga yang mengurusnya
Barang-barang yang dapat dihapuskan dari daftar inventaris harus memenuhi salah satu atau lebih syart-syarat dibawah ini :
a.              Dalam keadaan rusak berat yang sudah dipastikan tidk dapat diperbaiki lagiatau dipergunakan lagi.
b.             Perbaikan akan menelan biaya yang sangat besar sekali sehingga merupakan pemborosan uang negara.
c.              Secara teknis dan ekonomis kegunaan tidak seimbang dengan biaya pemeliharaan.
d.             Penusutan diluar kekuasaan pengurus barang ( biasanya bahan kimia )
e.              Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini
f.                    Barang – barang yang jika disimpa lebih lama akan rusak dan tidak dapat dipakai lagi
g.             Ada penurunan efektivitas kerja
h.             Dicuri, dibakar, diselewengkan, musnah akibat bencana alam dan lain sebagainya.

E.     PENGELOLAAN ALAT PERAGA
1.      Perencanaan alat peraga
Alat peraga adalah salah satu sarana pendidikan yang dapat membantu dalam proses pembelajaran. Alat peraga ini berbeda dengan alat praktik seperti alat-alat laboratorium dan bahan kimia. Hampir semua mata pelajaran dapat menggunakan alat peraga.

  1. Organisasi Alat Peraga
Dalam perencanaan distribusi dan pengaturan alat peraga, melibatkan beberapa unsur, yakni unsur yang menguasai hukum, unsur sarana  dan guru-guru mata pelajaran yang memerlukan alat peraga.

3.      Koordinasi Alat Peraga
Koordinasi dalam perencanaan pengadaan, pendistribusian, pendayagunaan, pemilihan dan penilaian jenis alat peraga sangat penting, karena alat peraga ada yang dibeli dan ada yang bisa dibuat oleh teknisi melalui pengembangan alat sederhana.

4.      Pelaksanaan Sarana Alat Peraga
Pelaksanaan sarana alat peraga meliputi :
a.       Pengadaan alat peraga
1)      Pengadan alat peraga yang harus dibeli melalui 2 cara, yaitu proyek berdasarkan permintaan sekolah sebagaimana yang telah di rencanakan dan perusahaan/toko yang ada dengan dana dari RAPBS
2)      Pengadaan alat peraga melalui perakitan alat sederhana oleh teknisi,maka diperlukan persiapan mulai dari pengadaan bahan baku, alat perakit, jenis lat yang dibuat dan diproses perakitan, serta pengaturan pendayagunaan alat.
b.      Pendayagunaan alat peraga
Pendayagunaan alat peraga ini disesuaikan dengan jadwal pelajaran yang ada serta permintaan guru mata pelajaran yang diserahkan satu minggu sebelum jadwal pendayagunaan.
5.      Pengendalian/Pengawasan Alat Peraga
Pengendalian/pengawasan disini difokuskan pada pengelolaan sarana buku. Pengelolaan ini dapat dilakukan oleh :
a.       Pengawas
b.      Kepala Sekolah
c.       Guru Mata pelajaran

F.     PENGELOLAAN ALAT PRAKTIK
1.      Perencanaan Alat Praktik dan Bahan IPA, Kesenian Olahraga dan Keterampilan
Dalam perencanaan alat praktik baik untuk alat dan bahan praktikum IPA maupun Kesenian Olahraga dan Keterampilan dilakukan terlebih dahulu analisis alat dan bahan yang diperlukan pada mata pelajaran tertentu, sehingga perencanaan akan lebih terstruktur dengan baik. Selain itu, perencanaan juga bisa didasarkan pada jumlah siswa, metode, dan sumber dana. Pendistribusian dan perawatan dilakukan secara periodik agar alat dan bahan bias lebih terjaga.

2.      Organisasi Alat Parktik
a.       Laboratorium IPA  
Struktur organisasi pengelolaan laboratorium IPA
 













b.      Alat praktik kesenian, olahraga, keterampilan/muatan local, koordinasinya langsung dibawah guru yang bersangkutan dan dibantu 1 staff tata usaha.
(Untuk a dan b melibatkan tenaga yang menguasai kurikulum dan teknisi yang relevan )
c.       Dalam pendistribusian alat praktik perlu memperhitungkan rasio alat terhadap siswa dan jenis praktikum per mata pelajaran, per semester, dan tahunan.
d.      Pengaturan pendayagunaan alat praktik benar-benar diorganisasi oleh unsure-unsur yang terkait.[6]

3.      Koordinasi Alat Praktik
Koordinasi alat praktik terkait perencanaan pengadaan, pendistribusian, pendayagunaan pemilihan, penilaian dan pembuatan alat praktik sederhana lebih ditingkatkan khususnya pada pihak pengelola atau pengawas, terutama guru mata pelajaran, teknisi, laboran dan Pembina (kepala sekolah).

4.      Pelaksanaan Sarana Alat dan Praktik
Pelaksanaan sarana alat dan praktik terdiri dari 2 jenis kegiatan, yaitu :
a.       Pengendalian umum penyusunan daftar nama.
b.      Pendayagunaan alat praktik, dilakukan dengan menyusun jadwal praktik dan jadwal demonstrasi sesuai dengan jadwal pelajaran, sehingga pendayagunaan alat  praktik menjadi efektif efisien.

5.      Pengendalian/Pengawasan Sarana Alat/Praktik
Pengendalian/pengawasan pengelolaan sarana buku dapat dilakukan oleh :
a.       Pengawas
b.      Kepala Sekolah
c.       Laboran
d.      Koordinator mata pelajaran

Untuk langkah selanjutnya, dapat dipersiapkan sejak awal maupun akhir tahun pelajaran, supaya disusulkan daftar permintaan/kebutuhan alat praktik/bahan kimia kepada Kanwil Depdikbud untuk diteruskan ke Direktorat Pendidikan Menengah Umum Ditjen Dikdasmen Depdikbud.
G.      MANAJEMEN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Perpustakaan sekolah adalah sarana pendidikan yang merupakan unit kerja bagian penyimpanan bahan pustaka yang di atur secara sistematik yang di gunakan sebagai sarana informasi dan di selenggarakan secara efektif dan efisien.  Perpustakaan sekolah perlu adanya penanganan  yang serius atau pemanajemenan yang tepat dan di tekankan pada pengolahan koleksi buku perpustakaan sekolah. Jadi manajemen perpustakaan sekolah di artikan sebagai suatu pengelolaan perpustakaan yang berada dalam lingkup sekolah. Secara teknik perpustakaan kegiatan manajemen meliputi:
1.    Inventarisiasi
Inventarisiasi adalah kegiatan pencatatan terhadap koleksi pustaka yang di gunakan sebagai bukti bahwa koleksi tersebut telah sah atau resmi dari perpustakaan. Ada beberapa alat atau perlengkapan  yang digunakan untuk memenuhi kegiatan ini yaitu: buku Inventarisiasi atau buku induk, cap Inventarisiasi berisikan nama perpustakaan yang bersangkutan, dan cap perpustakaan sekolah untuk menyatakan bahwa koleksi tersebut merupakan milik sekolah tersebut pula.

2.    Klasifikasi
Klasifikasi adalah pengelompokan koleksi berdasarkan golongan atau jenis tertentu dengan cara tertentu. Dalam kegiatan klasifikasi ini dapat di lakukan dengan beberapa cara yaitu: mengelompokkan buku yang sudah di Inventarisiasi berdasarkan bidang ilmunya, memahami sistem klasifikasi yang di gunakan, menentukan subjek ( pokok bahasan) buku, dan mencoocokkan  subjek dengan klasifikasi.

3.    Pembuatan katalog
Katalog adalah suatu petunjuk seluruh sumber yang tersedia di suatu perpustakaan. Katalog ditujukkan dalam bentuk kartu dengan ukuran 12 ½ X 7 ½ cm yang di buat dari kertas manila. Ada beberapa jenis katalog yaitu : katalog pengarang yaitu katalog yang memuat kata utama nama pengarang buku, katalog judul yaitu memuat kata utama atau judul buku, katalog pokok masalah yaitu katalog yang di susun berdasarkan abjab subyek yang terkandung dalam bahan pustaka sesuai dengan sistem yang di pakai, dan katalog utama yaitu katalog yang dipergunakan sebagi arsip dan alat kontrol oleh petugas perpustakaan.

4.    Penyelesaiaan
Penyelesaiaan adalah suatu langkah dalam proses pengolahan koleksi perpustakaan setelah bahan – bahan terlengkapi dengan kartu – kartu dan sebelum mulai di tawarkan untuk di manfaatkan. Adapun beberapa hal yang harus dikerjakan dalam proses penyelesaian yaitu:
a.         Membuat label
b.        Membuat formuir kartu buku dari kertas manila berukuran 12 ½ x 7 ½ cm.
c.       Membuat kantong buku yang ditempelkan pada halaman  belakang bagian dalam  sebelah bawah.
d.      Membuat lembaran tanggal kembali yang ditempel pada halaman terkhir buku     sehingga letaknya berhadap – hadapan dengan kantong kartu buku.

5.    Penyajian
Penyajian adalah meletakkannya pada almari atau rak dan siap untuk disajikan. Kegiatan penyajian bahan – bahan koleksi perpustakaan adalah : mengklasifikasikan bahan koleksi yang berupa buku dan non buku, mengklasifikasikan buku berdasar jenisnya, menempatkan bahan koleksi menurut aturan nomor buku yang tertera dalam label, memberikan penahan pada tepi deretan buku agar tidak roboh, dan setiap rak di beri label yang agak besar untuk menujukkan nomor klasifikasi yang tersimpan pada rak tersebut.
Agar penggunaan perpustakaan sekolah dapt berjalan tertip,efektif dan efisien diperlukan berbagai kelengkapan tatalaksana atau manajemen perpustakaan sekolah yaitu : tata tertib perpustakaan, buku indu anggota perpustakaan, buku induk bahan pustaka, almari katalog, kartu buku, kantong buku, lembar pengembaalian, kartu peminjam, label buku, blangko peringatan, dan kartu katalog.

H.      PENGELOLAAN SARANA BUKU
1.      Perencanaan sarana buku
a.       Perencanaan kebutuhan buku berdasarkan kurikulum yang berklaku. Adapun jenis buku berdasarkan kurikulum yang belaku adalah buku mata pelajaran (buku paket), buku teks dan sumber belajar lainnya,
b.      Perencanaan kebutuhan tiap jenis berdasarkan jumlah siswa , jumlah guru dan pustakawan. Perencanaan ini berdasarkan pada ratio  perbandingan. Bahwa untuk buku paket pembelajaran 1 siswa 1 buku, 1 guru mapel 1 buku, dan 1 pustakawan 30 % jumlah siswa perkelas. Untuk buku teks 10 % x jumlah siswa perkelas x1 buku.
c.       Perencanaan pengadaan buku
Perencanaan ini dapat dipersiapkan melalui sekolah , kanwil, pusat dan masyarakat perencanaan buku supaya dikelompokkan dalam sub kode:
1.3 – a : pengadaan buku malalui pusat
1.3 – b : pengadaan buku melalui kanwil
1.3 – c : pengadaan buku oleh sekolah
1.3 – d : pengadaan buku oleh masyarakat
d.      Perencanaan sumber dana pengadaan buku melaalui : DIP/PO, DIP/PO, RAPBS/DIK, BP 3 / POMG
e.       Perencanaan distribusi buku
Perencanaan ini di upayakan berpedoman pada perencanaan kebutuhan jumlah buku tiap jenis berdasar jumlah siswa, guru dan perpustakaan.
f.       Perencanaan pendayagunaan buku
Buku – buku milik sekolah supaya pendayagunaan direncanakan seoptimal mungkin yang disesuaikan dengan jadwal pelajaran.
g.      Perencanaan inventarisasi penyampaiaan dan pemeliharaan
Perencanaan ini ditujukan agar mengacu pada pedoman pengelolaan administrasi SLTP oleh direktorat sarana pendidikan ditjen dikdasmen depdikbud dan kurikulum.
h.      Perencanaan pelaporan posisi buku/ tiap buku
Pengelola perpustakaan setiap awal dan akhir semester harus direncanakan pelaporan posisi / tiap buku dalam format dan sekaligus sebagai kartu pengendali.

2.      Organisasi sarana buku
Struktur organisasi dalam perencanaan perlu melibatkan : urusan kurikulum, guru mapel, urusan sarana, dan para ahli bidang pembukuan.dalam distribusinya perlu mempertimbangkan ratio buku terhadap siswa, guru, dan terhadap perpustakaan. Sedangkan dalam pengaturan pendayagunaan buku perlu mempertimbangkan banyaknya siswa perkelas serta banyaknya guru mapel.
3.      Koordinasi sarana buku
Perencanaan pengelolaan penulisan pendistribusian, pendayagunaan dan pemilihan jenis buku diperlukan sesuai dengan kurikulum yang berlaku agar berkoordinasi dengan usur – unsur tersebut.

4.      Pelaksanaan sarana buku
Pelaksanaan sarana buku diupayakan sesuai dengan perencanaan untuk tiap semester, sehingga tidak terjadi pengadaan buku yang berlebihan. Selain itu, pengadaan sarana buku perlu disusun secara prioritas berdasarkan kebutuhan. Pelaksanaannya dapat melalui proyek pengadaan buku yang relevan berdasarkan tahun ajaran yang berjalan serta permintaan sekolah dan sumber buku yang ada di daerahnya sesuai dengan kemampuan dana yang dapat dipertanggungjawabkan.

5.      Pengendalian / pengawasan sarana buku
Pengendalian pengelolaaan sarana buku dapat dilakukan oleh : pengawas, kepala sekolah, pustakawan, koordinator tiap mapel. Adapun langkah – langkah yang harus dilakukan dalam pengendalian ini adalah sebagai :
a.       Pustakawan : mencatat/ membukukan buku yang dimanfaatkan secara harian uuntuk setiap jenis buku, mencatat / membukukan buku berdasarkan keadaan buku, dan menyusun daftar usulan pengganti yang rusak dan hilang kepada sekolah.
b.      Kepala sekolah : memeriksa laporan pustakawan, mengendalikan pendistribusian dan pemanfaatan buku secara berimbang, dan mengupayakan pengadaan buku pengganti dan buku baru.
c.       Pengawas : selain memeriksa pengelolaan perpustakaan, ada pula memberikan pembinaan teknis baik terhadap kepala sekolah maupun pustakawan. Serta hasil dari pengendalian buku harus ditindaklanjuti untuk perbaikan yang akan datang.

I.       PENGELOLAAN PRASARANA RUANG KELAS
1.      Perencanaan Ruang Kelas
Perencanaan ruang kelas meliputi perencanaan tambahan ruang kelas, perencanaan pendayagunaan ruang kelas baru, perencanaan kebutuhan perabot untuk ruang kelas baru, semuanya bias direhabilitasi dengan mengajukan permohonannya kepada Kantor Wilayah, untuk menghasilkan tipe sekolah yang efektif dan efisien sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar.
Selain itu juga perlu adanya perencanaan inventarisasi, pemeliharaan dan pelaporan. Dalam pemeliharaan dan pelaporan perlu setiap saat. Sebab jika ruang tersebut tidak dirawat dan tidak dipelihara maka sudah dipastikan ruangan tersebut akan cepat rusak dan hancur.

2.      Organisasi prasarana ruang sekolah
Diupayakan agar semua ruang kelas dapat berfungsi secara baik, seperti halnya untuk teori, praktek, ruang BK, ruang UKS, serbaguna dan sebagainya. Pengorganisasian dan fungsionalitas ruangan ini diatur oleh wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana. Perawatan/pemeliharaan dilakukan secara berkala misalnya setiap semester awal tahun dan akhir tahun pelajaran.

3.      Koordinasi Prasarana Ruang Kelas
Dalam memanfaatkan ruang agar adanya koordinasi antara semua pihak di sekolah itu sehingga benar – benar ruang kelas itu dapat berfungsi secara efektif dan efisien. Pembagian ruang untuk ruang teori, praktek, aula, kantor dan sebagainya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi.

4.      Pelaksanaan prasarana ruang kelas
Untuk menunjang efektifnya  kegiatan belajar mengajar di sekolah, dalam ruang kelas diupayakan terdapat kelengkapan antara lain, papan absen siswa, buku kemajuan kelas/pembelajaran, daftar pembagian tugas kelas, peraturan tata tertib siswa, organisasi kelas, daftar pelajaran, kalender, hiasan dinding, gambar presiden dan wakil presiden, gambar garuda pancasila, dll.

5.      Pengendalian/pengawasan prasarana ruang kelas
Ruangan kelas agar kondisinya selalu bersih dan baikharus selalu diawasi dan dikontrol serta dijaga oleh semua warga sekolah, khususnya siswa. Sekurang – kurangnya tiap semester harus dicat dan dibersihkan.


J.      PENGELOLAAN PRASARANA RUANG LABORATORIUM
1.      Perencanaan Ruang Laboratorium
Dalam merencanakan ruang labiratorium yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan kurikulum 2013 antara lain adalah perencanaan kebutuhan jenis laboratorium, perencanaan kebutuhan jumlah lab untuk setiap jenis berdasarkan jumlah siswa perencanaan kebutuhan alat lab, baik umum ataupun khusus, perencanaan proses pengadaan laboratorium dan alat laboratorium, dapat dilakukan dengan permohonan ke kantor wilayah, perencaaan pendayagunaan laboratorium agar pendayagunaan laboratorium tersebut efektif dan efisien.
Semuanya perlu dipersiapkan dengan matang guna menunjang proses belajar mengajar yang efektif. Selain itu, perlu juga adanya perencanaan inventarisasi perawatan biaya operasional dan bahan habis pakai. Dalam satu tahun pelajaran, semua kebutuhan perawatan biaya operasional dan dana untuk belajar bahan habis pakai harus didata, di investarisasi dan direncanakan secara tepat sehingga dalam pelaksanaan kegiatan praktek tidak terjadi kehabisan bahan. Data – data tersebut harus dilaporkan oleh penanggungjawab administrasi, dalam hal ini laboran.
Setelah semuanya terpenuhi, perlu adanya perencanaan pelaporan. Semua kegiatan dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan selalu dengan laporan, misalnya per semester atau per akhir tahun. Yang mana petugas yang menyusun laporan ini ialah penanggungjawab administrasi yaitu seorang laboran.

2.        Oraganisasi prasarana ruang laboratorium
       Pengorganisasian ruangan laboratorium ialah antara pengelola laboratorium dan penanggung jawab teknis. Jika digunakan oleh sekolah lain maka harus ada persyaratan secara tertulis antara sekolah yang meminjam dengan yang dipinjam sehingga adanya rasa tanggung jawab bersama.

3.      Koordinasi prasarana ruang laboran
            Koordinasi dengan seluruh guru IPA, baik biologi maupun fisika merupakan hal yang sangat penting. Seperti halnya pembagian jadwal dalam menjaga keamanan alat dan bahan.


4.      Pelaksanaan prasarana ruang laboratorium
       Ruang laboratorium berguna untuk tempat praktek IPA, yaitu mata pelajaran biologi dan fisika. Dalam pelaksanaan pemakaianya dapat dibuat jadwal, agar tidak bentrok dan dapat berjalan dengan baik.

5.      Pengendalian atau pengawasan prasarana ruang laboratorium
            Pengawasan ruangan laboratorium harus lebih baik daripada pengawasan ruang kelas. Hal ini menyangkut keamanan alat dan bahan yang digunakan untuk praktek. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan praktek dapat berjalan dengan lancar.

K.    PENGELOLAAN PRASARANA RUANG PERPUSTAKAAN
1.      Perencanaan Ruang Perpustakaan
Perpustakaan sekolah didirikan dengan tujuan untuk menyediakan sumber belajar bagi semua personalia sekolah agar terwujudnya tujuan kurikulum. Perpustakaan sekolah harus mampu menyediakan berbagai jenis karya-karya tulis menurut kebutuhan yang ditujuk oleh kurikulum.[7]
a.       Perencanaan kebutuhan ruang perpustakaan dan luasnya ruang perpustakaan berdasarkan tipe sekolah.
Ruang perpustakaan harus mampu menampung jumlah siswa 20% dari jumlah siswa seluruhnya. Ruang perpustakaan hendaknya didesain sedemikian rupa sehingga minat dan motivasi anak tumbuh dan berkembang.
b.      Perencanaan kebutuhan jenis buku dan jumlah buku bedasarkan jumlah siswa dan pemanfaatan buku.
Koleksi kebutuhan buku menurut jenis dan jumlahnya harus dipersiapkan berdasarkan:
1)      Menurut fisik; Media terletak seperti buku, broklet, famler, leafler, dan lain-lain. Selanjutnya badan buku (badan visual) seperti: rekaman suara, slide, transparan, film, dan lain-lain.
2)      Menurut isi; Fiksi/buku-buku ilmu pengetahuan, buku referensi, dan buku bacaan umum.
Pemanfaaatan buku-buku bukan hanya untuk siswa saja tetati diharapkan semua guru dan karyawan juga memanfaatkan adanya perpustakaan.
c.       Perencanaan sumber buku dan sumber dana untuk memperkaya koleksi.
Dana untuk mengelola perpustakaan dapat diperoleh dari dana rutin dan dana BP3, maupun dana sumbangan dari siswa. Misalnya setiap bulan ditentukan besarnya dana sumbangan siswa untuk menunjang perpustakaan secara rutin. Dana tersebut digunakan untuk mengelola perpustakaan, seperti pembelian prabot, buku-buku, kelengkapan fasilitas, dan lain-lain. Sedangkan koleksi buku dapat bertambah sebagai berikut:
1)      Pembelian, membeli ke toko/penerbit,
2)      Hadiah, dari instansi/peroranagn,
3)      Buku titipan diperoleh dengan cara titipan/pinjaman sementara dari perpustakaan lain,
4)      Tukar-menukar dapat diperoleh dengan tukar menukar antar perpustakaan lain,
5)      Membuat sendiri, untuk menambah koleksi buku bila dapat membuat buku sendiri dengan cara mengumpulkan judul-judul artikel dari surat kabar/majalah, digunting-gunting menjadi kliping,
6)      Sumbangan dari alumni.
d.      Perencanaan proses pengadaan buku.
Pihak sekolah harus mampu membuat surat permohonan untuk mendapat buku kepada berbagai instansi antara lain; Kantor Wilayah Depdikbud, Pusat Perbukuan, Meseum Pusat/Nasional, Pusat Perkembangan Bahasa, dan Kantor lainnya.
e.       Perencanaan pembuatan katalog dan pengaturan operasional perpustakaan.
Kartu katalog merupakan kartu yang terbuat dari kertas manila dengan ukuran 12,5 cm x 7,5 cm yang telah diberi lambang dibagian bawah. Adapun jenis katalog ini yaitu; katalog pengarang, katalog judul, dan katalog pokok masalah/subjek.
f.       Perencanaan pendayagunaan dan perawatan perpustakaan.
Pada sebuah perpustakaan koleksi yang ada harus dirawat dan dipelihara, misalnya dengan cara; koleksi agar tidak cepat rusak, sebaiknya dibungkus dengan bungkus plastik dan koleksi agar tidak dimakan rayap, cara yang sederhana adalah dengan mengisi kapur barus atau disemprotkan dengan obat anti rayap.
g.      Perencanaan inventaris buku dan pelaporan posisi buku perpustakaan.
Perlengkapan yang harus disiapkan untuk perencanaan inventaris perpustakaan adalah; buku inventaris, cap inventaris, cap perpustakaan sekolah, dan perlengkapan lainnya yang perlu.
1)      Contoh buku inventaris
Tgl.
No Induk
Pengarang
Judul
Penerbit
Tahun Terbit
Asal/
Sumber
Harga
Jumlah Eks
Ket
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10













2)      Contoh cap inventaris
Perpustakaan Nama Sekolah

Perpustakaan SLTP Banyudoro
No. Induk
Tanggal

1270
29-08-2014


2.      Fungsi Perencanaan
Perencanaan yang merupakan titik awal kegiatan akan menentukan sasaran yang akan dicapai, tindakan yang akan dilakukan, bentuk organisasi yang tepat, dan orang-orang yang bertanggungjawab atas suatu kegiatan. Perencanaan yang matang berfungfi untuk; membantu tercapainya tujuan, tercapainya efektivitas dan efesiensi.

3.      Tahapan Perencanaan
Langkah awal dalam proses perencanaan perpustakaan adalah penetapan visi, misi, tujuan, perumusan keadaan sekarang, identifikasi kemudaha dan hambatan, dan pengembangan perencanaan (Handoko, 1993: 79-80).


4.      Organisasi Prasarana Ruang Perpustakaan
Pengelola perpustakaan adalah petugas untuk mengurus, merawat dan mengatus jalannya perpustakaan agar berfungsi dengan baik dan dapat membantu sebagai sumber belajar siswa.

5.      Kondisi Prasarana Ruang Perpustakaan
Hendaknya koordinasi antara petugas perpustakaan dengan semua guru mata pelajaran diharapkan guru-guru dapat memberi tugas yang dikerjakan dengan sumber belajar dari perpustakaan. Setiap saat ruang perpustakaan harus bersih dan indah, keamanan harus dijaga, tata tertib perpustakaan harus dibaca oleh semua siswa yang masuk. Struktur organisasi, grafik keadaan buku dan lain-lain harus dipasang dengan baik.

6.      Pelaksanaan Prasarana Ruang Perpustakaan
Penggunaan ruang perpustakaan akan sangat tergantung kepada kemampuan dan keterampilan tenaga pengelola perpustakaan dalam mengaturnya. Bagi keterampilan yang aktif dan kreatif, maka dapat dipastikan ruang perpustakaan benar-benar bersih, indah dan menyenangkan.


7.      Pengendalian /Pengawasan Prasarana Ruang Perpustakaan
Ruang perpustakaan agar benar-benar berfungsi maka harus diawasi dan dikontrol dengan tatatertib setiap saat. Perpustakawan harus selalu menjaga dan melayani peminjaman dengan teratur dan baik. Karena perpustakaan ini merupakan penunjang pendidikan mata manakah perpustakaannya berjalan dengan baik hampir dapat dipastikan pendidikannya pun baik.

L.     PENGELOLAAN PRASARANA RUANG OLAHRAGA DAN LAPANGAN OLAHRAGA.
1.      Perencanaan ruang olahraga dan lapangan olahraga
Ruang olahraga dan lapangan olahraga merupakan sarana penunjang dalam tujuan pendidikan, salah satu tujuan pendidikan nasional adalah menciptakan manusia indonesia seutuhnya : “.... manusia yang sehat jasmani dan rohani....”
Dengan demikian intelektual dan kesehatan merupakan salah satu titik focus pda pendidikan. Untuk memaksimalkan hasil tersebut, hal-hal yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :
a.         Perencanaan kebutuhan olahraga dan lapangan olahraga serta luasnya disesuaikan dengan jumlah siswa. Sekolah yang ideal adalah yang memiliki lapangan dan perlengkapan olahraga cukup. Misalnya: mempunyai lapangan basket, volley, bulutangkis, apalagi jika mempunyai lapangan sepakbola dan kolam renang seperti sekolah diluar negri.
b.        Perencanaan kebutuhan lahan untuk bangunan atau lapangan olahraga.
seperti yang dikemukakan diatas bahwa tidak sedikit sekolah-sekolah yang tidak memiliki lapangan olahraga tetepi sangat sempit/kecil, hal ini disebabkan karena memang lapangannya terbatas, walaupun sekolah tersebut dibangun bertingkat. Cara lain untuk mengadakan lahan ialah membebaskan tanah kosong sekelilingnya jika memang masih dimungkinkan.
c.       Perencanaan kebutuhan perabot dan jenis alat olahraga.
Perabot dan jenis alat olahraga perlu disiapkan sejak awal tahun ajaran agar dalam pelaksanaan praktek dapat dilaksanakan dengan baik.
d.      Perencanaan pendayagunaan ruang dan lapangan olahraga.
Jika dalam satu sekolah terdapat beberapa guru olahraga maka dalam pendayagunaan ruang maupun lapangan olahraga dapat diatur/dikoordinasikan sehingga lapangan tersebut tidak mencukupi, misalnya: jika guru A mengajarkan teori, maka guru B mengajarkan praktek atau sebaliknya.
e.       Perencanaan inventarisasi, perawatan dan biata operasional habis pakai.
Untuk mengetahui kondisi setiap saat alat olahraga maka setiap menerima harus dibuat dalam buku inventaris demikian juga kalau mengeluarkan alat perawatan terhadap alat itu harus diusahakan dengan baik, misalnya kalau rusak agar segera diperbaiki dan disimpan ditempat yang aman seletah dipakai.
f.       Perencanaan laporan dan posisi perabot olahraga/koordinator guru mata pelajaran olahraga secara berkala melaporkan keadaan alat-alat.
Artinya dalam setiap semester dan akhir tahun pelajaran wajib melaporkan kepada kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana.


2.      Organisasi Prasarana Ruang Olahraga Dan Lapangan Olahraga
Karena lapangan olahraga di sekolah itu pada umumnya hanya digunakan untuk sekolahnya maka pengaturannya cukup dikelola oleh sekolah. Jika lapangan itu dipakai secara rutin oleh pihak luar, maka harus ada ijin tertulis dalam kantor wilayah.

3.      Koordinasi Prasarana Ruang Olahraga Dan Lapangan Olahraga
Seluruh guru olahraga dan wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana harus berusaha agar lapangan dan ruang olahraga ini memadai dan layak untuk dipakai sebagai kegiatan olahraga.

4.      Pelaksanaan Prasarana Ruang Olahraga Dan Lapangan Olahraga
Angan pengumuman ruangan jika cuaca diluar tidak memungkinkan, misalnya hujan, angin ribut, dan sebagainya. Ruangan ini biasanya lebih besar daripada ruangan kelas dan biasa disebut aula, dalam aula ini bisa digunakan sebagai lapangan sementara misalnya dijadikan lapangan basket, volley, bulutangkis dan lain-lain.

5.      Pengendalaian Atau Pengawasan Ruang Olahraga Dan Lapangan Olahraga
Pengawasan terhadap ruang dan olahraga juga harus mendapat perhatian, diupayakan harus selalu bersih dan kondisinya baik serta layak dipakai tidak membahayakan jika mengalami kerusakan harus segera diperbaiaki jangan menunggu sampai rusak parah.












BAB III
PENUTUP

Sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu penunjang bagi proses belajar mengajar. Perbedaan sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing, yaitu sarana pendidikan untuk “memudahkan penyampaian/mempelajari materi pelajaran, ” prasarana pendidikan untuk “memudahkan penyelenggaraan pendidikan.” Sarana pendidikan dibedakan menjadi 3 berdasarkan fungsinya yaitu alat pelajaran, alat peraga dan media pendidikan. Dalam pengadaan alat pelajaran tidak semudah seperti pengadaan meja kursi yang hanya mempertimbangkan selera dan dana yang tersedia. Untuk proses pengadaan alat peajaran memerlukan banyak pertimbangan.
Adanya sarana dan prasarana pendidikan, maka perlu diadakannya pengaturan dan penggunaan sarana pendidikan. Mulai dari pengaturan awal sampai ke penggunaan sarana prasarana pendidikan. Adapun pengaturan sarana dibedakan menjadi dua kategori , yaitu alat-alat yang langsusng digunakan selama proses belajar mengajar dan alat-alat yang tidak langsung digunakan selama proses belajar mengajar. Adapula proses dimana sarana pendidikan juga harus disingkirkan. Saranan pendidikan yang melalui penyingkiran adalah sarana yang memenuhi syarat penyingkiran yang mana telah dijelaskan dalam materi diatas. Sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
Alat peraga adalah salah satu sarana pendidikan yang dapat membantu proses pemnelajaran. Untuk memaksimalkan pengelolaan alat peraga, hal-hal yang dapat dilakukan adalah perencanaan alat peraga, organisasi alat peraga, koordinasi, pelaksanaan sarana, dan pengendalian/pengawasan alat peraga. Alat peraga hampir digunakan dalam setiap mata pelajaran. Untuk itu, dalam perencanaan dilakukan analisis alat-alat pada setiap mata pelajaran yang diperlukan. Adapun alat praktik, juga dilakukan perencanaan,organisasi, koordinasi, pelaksanaan sarana dan pengendalian/pengawasan alat praktik agar dapat dikelola dengan baik. Alat praktik hanya digunakan pada mata pelajaran tertentu, sehingga dalam pelaksanaan sarana diprioritaskan pada pemanfaatannya.
Perpustakaan merupakan suatu sarana pendidikan yang harus diselenggarakan secara efektif dan efisien. Serta perlunya manajemen dari perpustakaan itu sendiri  dengan kelengkapan yang harus di penuhi adalah tata tertib, buku induk, almari, kartu dan kantong buku, kartu peminjaman dan pengembalian, label buku, blangko peringatan serta kartu katalog.



[1] Suharsimi Arikunto, Manajemen Pendidikan, ( Yogyakarta: Aditya Media, 2008), hlm. 273.
[2] Ibid, hlm. 275.
[3] Ibid, hlm. 277
[4] Ibid, hlm. 280
[5] Ibid, hlm. 281
[6] Ibid. hlm. 296
[7] Iasa S, Managemen Pendidikan ( Yogyakarta :Graha Media, 2005 ) Hlm.79

Tidak ada komentar:

Posting Komentar