MANAJEMEN PENDIDIKAN
SARANA DAN PRASARANA
Dosen Pengampu: Ibu Winarti, S. Pd. M. Pd. Si
Mata Kuliah: Manajemen Pendidikan
Makalah Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Manajemen Pendidikan
Disusun
oleh:
1. Anik Masruroh (13690010)
2. Fajar Kurnianto (13690013)
3. Chotimahsetyaningsih (13690029)
4. Ratih Hikmah Awalia (13690037)
5. Riva’atutsana (13690041)
6. Fuad Wafa (13690055)
PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
Tahun Ajaran 2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Sarana
pendidikan merupakan peralatan dan perlengkapan yang secara langsung
dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar
mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat – alat dan media
pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan sarana dan prasarana pendidikan adalah
fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya pendidikan atau
pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi
jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman
sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah sebagai sekaligus lapangan
olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Manajemen
sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan
prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan
berarti pada jalannya proses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi
kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, dan
penghapusan serta penataan.
Manajemen
sarana dan prasaran yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih,
rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik untuk guru
maupun siswa yang berada di sekolah. Disamping itu juga diharapkan tersedianya
alat – alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif,
dan relevan dengan kebutuhan yang dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan
proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar dan untuk siswa
sebagai pelajar.
BAB II
ISI
A. PENGERTIAN DAN
RUANG LINGKUP
Pengertian dari
sarana dan prasarana, secara etimologis (arti kata) sarana adalah alat yang
langsung digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan misalnya; ruangan, buku,
perpustaakaan, laboratorium, dan sebagainya. Sedangkan prasarana adalah alat
yang secara tidak langsung digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam
pendidikan misalnya : lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan oleh raga,
uang, dan sebagainya.
Sedangkan
secara epistimologi, sarana dan prasarana pendidikan disampaikan oleh beberapa
tokoh. Menurut tim penyusun pedoman pembukuan media pendidikan departemenn
pendidikan dan kebudayaan, “sarana pendiidkan adalah semua fasilitas yang
diperlukan dalm proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak
bergerak agar penncapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar,
teratur, efektif dan efisien”. [1]
Menurut E.
Mulyasa “sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara
langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar
mengajar seperti ; gedung, ruangan kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan
media pembelajaran”.
Syahril berpendapat bahwa “sarana
merupakan unsur yang secara langsung menunjang atau digunakan dalam pelaksanaan
suatu kegiatan, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar unsure tersebut dapat
berbentuk meja, kursi, kapur, papan tulis, alat peraga, dan sebagainya”.
Sedangkan
prasarana pendidikan secara epistimologi adalah segala macam alat,
perlengkapan, atau benda-benda yang dapat digunakan untuk memudahkan (membuat
nyaman) penyelenggaraan pendidikan. Menurut Ibrahim bafadal bahwa “prasarana
pendidikan adalah semua perangkat perlengkapan dasar yang secara tidak langsung
menunjang pelakasanaan proses pendidikan di sekolah”. Perbedaan sarana
pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing, yaitu
sarana pendidikan untuk “memudahkan penyampaian/mempelajari materi
pelajaran, ” prasarana pendidikan untuk “memudahkan penyelenggaraan
pendidikan.”
Berdasarkan
fungsinya, sarana pendidikan dibedakan menjadi 3, yaitu alat pelajaran, alat
peraga dan media pendidikan. Pengertian dari ketiganya sering di camur adukkan.
Alat pelajaran adalah semua benda yang dapat digunakan secara langsung oleh
guru maupun siswa dalam proses belajar mengajar. Dalam hal ini buku tulis,
gambar-gambar, alat tulis-menulis ataupun alat-alat praktek semuanya termasuk
dalam lingkup pelajaran.
Alat peraga
adalah semua alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa benda ataupu perbuatan dari yang paling konkrit sampai ke
yang paling abstrak yang dapat mempermudah pemberian pengertian kepada siswa.
Alat peraga mempunyai arti yang lebih luas.
Dengan pengertian ini, maka alat pelajaran dapat termasuk dalam lingkup
alat peraga, tetapi belum tentu semua alat pelajaran merupakan alat peraga.
Media
pendidikan adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam
proses belajar mengajar untuk mempertinggi efektivitas dan efisiensi
pendidikan, tetapi media pendidikan juga dapat digunakan sebagai pengganti
peranan guru. Media pendidikan mempunyai peranan yang lain dari alat peraga.
Menurut klasifikasi indera yang digunakan ada 3 jenis media yaitu:
1. Media audio,
media untuk pendengaran
2.
Media visual, media untuk penglihatan
3. Media
audio-visual, media untuk pendengaran dan penglihatan.
Media terdiri dari dua bagian pokok apabila di lihat
dari komponennya, yaitu hardware dan software.
4. Hardware atau
perangkat keras adalah alat yang digunakan untuk menampilkan software.
Misalnya: pesawat radio, proyektor film dan sebagainya.
5.
Software atau perangkat lunak adalah bahan atau
program yang ditampilkan dengan hardware. Misalnya: kaset, piringan hitam,
slide, film dan sebagainya.
B. PENGADAAN ALAT
PELAJARAN
Pengadaan alat pelajaran tidak semudah pengadaan
meja kursi yang hanya mempertimbangkan selera dan dana yang tersedia. Untuk
proses pengadaan alat pelajaran diperlukan pengadaan pertimbangan yang lebih
banyak dan semuanya bersifat edukatif. Perencanaan pengadaan alat ini
membutuhkan biaya, maka dalam perencanaannya tidak boleh dekat dengan waktu
dengan saat penggunaan alat tersebut. Prosedur pengajuan anggaran tidak dapat
dilakukan sewaktu-waktu sehingga perencanaan pengadaan alat pelajaran harus
menyesuaikan.
Untuk mengadakan perencanaan kebutuhan alat
pelajaran harus melalui beberapa tahap, yaitu:
1.
Melakukan analisis terhadap materi pelajaran yang
membutuhkan alat atau media dalam penyampaian materi proses belajar mengajar.
Hal tersebut dilakukan oleh guru bidang studi.
2.
Melakukan seleksi menurut skala prioritas terhadap
alat-alat yang lebih mendesak pengadaannya. Untuk kebutuhan lain yang belum
bias diadakan dapat terpenuhi pada kesempatan lain.
3.
Mengadakan inventarisasi terhadap alat atau media
yang telah ada. Apabila ada yang perlu diperbaiki maka disendirikan untuk di
serahkan kepada orang yang dapat memperbaiki.
4.
Mengadakan seleksi terhadap alat atau media yang
masih dapat dimanfaatkan, baik dengan reparasi atau modifikasi maupun tidak.
5.
Mencari dana (apabila belum ada). Jika suatu sekolah
sudah mengajukan kepada pemerintah dan sko-nya sudah keluar, maka tinggal
menyelesaikan pengadaan macam alat atau media yang sudah disetujui.
6.
Menunjuk seseorang untuk melaksanakan pengadaan
alat. Penunjukan ini sebaikanya mengingat beberapa hal: keahlian, kelincahan
berkomunikansi, kejujuaran dan sebagainya. [2]
C.
PENGATURAN DAN PENGGUNAAN SARANA PENDIDIKAN
Pengaturan dan penggunaan sarana merupakan dua
kegiatan yang tidak dapat dipisahkan karena dilaksanakan silih berganti.[3] Maka
dari itu sarana dibedakan atas dua kategori :
1.
Alat-alat langsung digunakan dalam proses belajar
mengajar seperti alat pelajaran, alat peraga, dan media pendidikan
2.
Alat-alat yang tidak terlibat langsung dalam proses
belajar mengajar seperti bangunan sekolah, meja guru, perabot kantor tata
usaha, kamar kecil, dan sebagainya
Waktu terjadi
proses pengadaan alat khususnya bersangkutan dengan alat-alat yang langsung
digunakan dalam proses belajar mengajar, maka diadakan pula empat penyimpanan
berupa ruangan, alamari tertutup, almari terbuka (rak) dan sekat-sekatnya.
Penyimpanan tersebut diadakan agar barang-barang tetap terpelihara dengan baik.
Pengaturan yang dilakukan sebelum alat-alat digunakan disebut pengaturan awal
yang meliputi :
1.
Memberikan identitas pada alat yaitu nomor
inventaris dengan kode tertentu untuk jenis tertentu
2.
Pencatatan alat ke dalam buku daftar inventaris.
Yang dimaksud buku inventaris adalah buku yang digunakan untuk mencatat daftar
kekayaan, dalam hal ini adalah kekayaan sekolah.
3.
Penempatan alat ke dalam ruang atau almari yang
sudah diberikan kode.
Selain pengaturan untuk alat maka ada pula
pengaturan diruangan seperti :
1.
Jadwal pemakaian lokal ( kelas yang akan menggunakan
)
2.
Daftar petugas piket
3.
Acara kegiatan , misalnya praktikum, demonstrasi dan
lain sebagainya peraturan yang berhubungan dengan penggunaan alat, seperti Cara
mengeluarkan alat dari rak, Aturan membersihkan setelah menggunakan, dan
Membuang berkas bahan yang telah digunakan, dsb
4.
Catatan khusus meliputi keterangan-keterangan yang
perlu
Dengan adanya pengaturan sebagaimana diterangkan
diatas, maka penggunaan alat dan ruang dapat dilaksanakan dengan efektif dan
efisien. Pemeliharaan alat akan lebih terjamin. Pelaksanaan pelajaran akan
lebih lancar , karena masing-masing memiliki unsur yaitu guru dan siswa
sama-sama mengetahui hak menggunakan alat serta kewajiban dalam
mempertanggungjawabkan. [4]
D. PENYINGKIRAN
BARANG
Urusan
penyingkiran barang dapat diartikan sebagai penghapusan barang. Yaitu kegiatan
yang bertujuan untuk menghapus barang-barang milik negara dari daftar
Inventaris Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Peraturan
Perundang-Undangan yang berlaku. ( Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1982 :
130 ).[5]
Fungsi dari
adanya penghapusan barang adalah :
1.
Mencegah sekurag-kurangnya membatasi kerugian yang
jauh lebih besar, yang disebabkan oleh :
a.
Pengeluaran yang semakin besar untuk biaya perawatan
dan perbaikan/ pemeliharaan terhadap barang yang semakin buruk kondisinya.
b.
Pemborosan biaya untuk pengamanan barang-barang
kelebihan atau barang lain yang karena beberapa sebab tidak dapat dipergunakan
lagi.
2.
Meringankan beban kerja inventarisasi karena
banyaknya barang yang tinggal menyusut
3.
Membebaskan barang-barang dari tanggungjawab satuan
organisasi atau lembaga yang mengurusnya
Barang-barang yang dapat dihapuskan dari daftar
inventaris harus memenuhi salah satu atau lebih syart-syarat dibawah ini :
a.
Dalam keadaan rusak berat yang sudah dipastikan tidk
dapat diperbaiki lagiatau dipergunakan lagi.
b.
Perbaikan akan menelan biaya yang sangat besar
sekali sehingga merupakan pemborosan uang negara.
c.
Secara teknis dan ekonomis kegunaan tidak seimbang
dengan biaya pemeliharaan.
d.
Penusutan diluar kekuasaan pengurus barang (
biasanya bahan kimia )
e.
Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini
f.
Barang – barang yang jika disimpa lebih lama akan
rusak dan tidak dapat dipakai lagi
g.
Ada penurunan efektivitas kerja
h.
Dicuri, dibakar, diselewengkan, musnah akibat
bencana alam dan lain sebagainya.
E. PENGELOLAAN
ALAT PERAGA
1. Perencanaan
alat peraga
Alat peraga
adalah salah satu sarana pendidikan yang dapat membantu dalam proses
pembelajaran. Alat peraga ini berbeda dengan alat praktik seperti alat-alat
laboratorium dan bahan kimia. Hampir semua mata pelajaran dapat menggunakan
alat peraga.
- Organisasi Alat Peraga
Dalam perencanaan distribusi dan pengaturan alat
peraga, melibatkan beberapa unsur, yakni unsur yang menguasai hukum, unsur
sarana dan guru-guru mata pelajaran yang
memerlukan alat peraga.
3.
Koordinasi Alat Peraga
Koordinasi dalam perencanaan pengadaan, pendistribusian,
pendayagunaan, pemilihan dan penilaian jenis alat peraga sangat penting, karena
alat peraga ada yang dibeli dan ada yang bisa dibuat oleh teknisi melalui
pengembangan alat sederhana.
4.
Pelaksanaan Sarana Alat Peraga
Pelaksanaan sarana alat peraga meliputi :
a.
Pengadaan alat peraga
1)
Pengadan alat peraga yang harus dibeli melalui 2
cara, yaitu proyek berdasarkan permintaan sekolah sebagaimana yang telah di
rencanakan dan perusahaan/toko yang ada dengan dana dari RAPBS
2)
Pengadaan alat peraga melalui perakitan alat
sederhana oleh teknisi,maka diperlukan persiapan mulai dari pengadaan bahan
baku, alat perakit, jenis lat yang dibuat dan diproses perakitan, serta
pengaturan pendayagunaan alat.
b.
Pendayagunaan alat peraga
Pendayagunaan alat peraga ini disesuaikan dengan
jadwal pelajaran yang ada serta permintaan guru mata pelajaran yang diserahkan
satu minggu sebelum jadwal pendayagunaan.
5.
Pengendalian/Pengawasan Alat Peraga
Pengendalian/pengawasan disini difokuskan pada
pengelolaan sarana buku. Pengelolaan ini dapat dilakukan oleh :
a.
Pengawas
b.
Kepala Sekolah
c.
Guru Mata pelajaran
F. PENGELOLAAN
ALAT PRAKTIK
1. Perencanaan
Alat Praktik dan Bahan IPA, Kesenian Olahraga dan Keterampilan
Dalam perencanaan alat praktik baik untuk alat dan
bahan praktikum IPA maupun Kesenian Olahraga dan Keterampilan dilakukan
terlebih dahulu analisis alat dan bahan yang diperlukan pada mata pelajaran
tertentu, sehingga perencanaan akan lebih terstruktur dengan baik. Selain itu, perencanaan juga
bisa didasarkan pada jumlah siswa, metode, dan sumber dana. Pendistribusian dan
perawatan dilakukan secara periodik agar alat dan bahan bias lebih terjaga.
2.
Organisasi Alat Parktik
a.
Laboratorium IPA
Struktur organisasi pengelolaan laboratorium IPA
b.
Alat praktik kesenian, olahraga, keterampilan/muatan
local, koordinasinya langsung dibawah guru yang bersangkutan dan dibantu 1
staff tata usaha.
(Untuk a dan b melibatkan tenaga yang menguasai kurikulum dan teknisi
yang relevan )
c.
Dalam pendistribusian alat praktik perlu
memperhitungkan rasio alat terhadap siswa dan jenis praktikum per mata
pelajaran, per semester, dan tahunan.
d.
Pengaturan pendayagunaan alat praktik benar-benar
diorganisasi oleh unsure-unsur yang terkait.[6]
3.
Koordinasi Alat Praktik
Koordinasi alat praktik terkait perencanaan pengadaan,
pendistribusian, pendayagunaan pemilihan, penilaian dan pembuatan alat praktik
sederhana lebih ditingkatkan khususnya pada pihak pengelola atau pengawas,
terutama guru mata pelajaran, teknisi, laboran dan Pembina (kepala sekolah).
4.
Pelaksanaan Sarana Alat dan Praktik
Pelaksanaan sarana alat dan praktik terdiri dari 2
jenis kegiatan, yaitu :
a.
Pengendalian umum penyusunan daftar nama.
b.
Pendayagunaan alat praktik, dilakukan dengan
menyusun jadwal praktik dan jadwal demonstrasi sesuai dengan jadwal pelajaran,
sehingga pendayagunaan alat praktik
menjadi efektif efisien.
5.
Pengendalian/Pengawasan Sarana Alat/Praktik
Pengendalian/pengawasan pengelolaan sarana buku
dapat dilakukan oleh :
a.
Pengawas
b.
Kepala Sekolah
c.
Laboran
d.
Koordinator mata pelajaran
Untuk langkah
selanjutnya, dapat dipersiapkan sejak awal maupun akhir tahun pelajaran, supaya
disusulkan daftar permintaan/kebutuhan alat praktik/bahan kimia kepada Kanwil
Depdikbud untuk diteruskan ke Direktorat Pendidikan Menengah Umum Ditjen
Dikdasmen Depdikbud.
G. MANAJEMEN
PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Perpustakaan
sekolah adalah sarana pendidikan yang merupakan unit kerja bagian penyimpanan
bahan pustaka yang di atur secara sistematik yang di gunakan sebagai sarana
informasi dan di selenggarakan secara efektif dan efisien. Perpustakaan sekolah perlu adanya
penanganan yang serius atau
pemanajemenan yang tepat dan di tekankan pada pengolahan koleksi buku
perpustakaan sekolah. Jadi manajemen perpustakaan sekolah di artikan sebagai
suatu pengelolaan perpustakaan yang berada dalam lingkup sekolah. Secara teknik
perpustakaan kegiatan manajemen meliputi:
1.
Inventarisiasi
Inventarisiasi adalah kegiatan pencatatan terhadap
koleksi pustaka yang di gunakan sebagai bukti bahwa koleksi tersebut telah sah
atau resmi dari perpustakaan. Ada beberapa alat atau perlengkapan yang digunakan untuk memenuhi kegiatan ini
yaitu: buku Inventarisiasi atau buku induk, cap Inventarisiasi berisikan nama
perpustakaan yang bersangkutan, dan cap perpustakaan sekolah untuk menyatakan
bahwa koleksi tersebut merupakan milik sekolah tersebut pula.
2.
Klasifikasi
Klasifikasi adalah pengelompokan koleksi berdasarkan
golongan atau jenis tertentu dengan cara tertentu. Dalam kegiatan klasifikasi
ini dapat di lakukan dengan beberapa cara yaitu: mengelompokkan buku yang sudah
di Inventarisiasi berdasarkan bidang ilmunya, memahami sistem klasifikasi yang
di gunakan, menentukan subjek ( pokok bahasan) buku, dan mencoocokkan subjek dengan klasifikasi.
3.
Pembuatan katalog
Katalog adalah suatu petunjuk seluruh sumber yang tersedia
di suatu perpustakaan. Katalog ditujukkan dalam bentuk kartu dengan ukuran 12 ½
X 7 ½ cm yang di buat dari kertas manila. Ada beberapa jenis katalog yaitu :
katalog pengarang yaitu katalog yang memuat kata utama nama pengarang buku,
katalog judul yaitu memuat kata utama atau judul buku, katalog pokok masalah
yaitu katalog yang di susun berdasarkan abjab subyek yang terkandung dalam
bahan pustaka sesuai dengan sistem yang di pakai, dan katalog utama yaitu
katalog yang dipergunakan sebagi arsip dan alat kontrol oleh petugas
perpustakaan.
4.
Penyelesaiaan
Penyelesaiaan adalah suatu langkah dalam proses
pengolahan koleksi perpustakaan setelah bahan – bahan terlengkapi dengan kartu
– kartu dan sebelum mulai di tawarkan untuk di manfaatkan. Adapun beberapa hal
yang harus dikerjakan dalam proses penyelesaian yaitu:
a.
Membuat label
b.
Membuat formuir kartu buku dari kertas manila
berukuran 12 ½ x 7 ½ cm.
c.
Membuat kantong buku yang ditempelkan pada
halaman belakang bagian dalam sebelah bawah.
d.
Membuat lembaran tanggal kembali yang ditempel pada
halaman terkhir buku sehingga letaknya berhadap – hadapan dengan kantong
kartu buku.
5.
Penyajian
Penyajian adalah meletakkannya pada almari atau rak
dan siap untuk disajikan. Kegiatan penyajian bahan – bahan koleksi perpustakaan
adalah : mengklasifikasikan bahan koleksi yang berupa buku dan non buku,
mengklasifikasikan buku berdasar jenisnya, menempatkan bahan koleksi menurut
aturan nomor buku yang tertera dalam label, memberikan penahan pada tepi
deretan buku agar tidak roboh, dan setiap rak di beri label yang agak besar
untuk menujukkan nomor klasifikasi yang tersimpan pada rak tersebut.
Agar penggunaan perpustakaan sekolah dapt berjalan
tertip,efektif dan efisien diperlukan berbagai kelengkapan tatalaksana atau
manajemen perpustakaan sekolah yaitu : tata tertib perpustakaan, buku indu
anggota perpustakaan, buku induk bahan pustaka, almari katalog, kartu buku,
kantong buku, lembar pengembaalian, kartu peminjam, label buku, blangko
peringatan, dan kartu katalog.
H. PENGELOLAAN SARANA
BUKU
1. Perencanaan
sarana buku
a.
Perencanaan kebutuhan buku berdasarkan kurikulum
yang berklaku. Adapun jenis buku berdasarkan kurikulum yang belaku adalah buku
mata pelajaran (buku paket), buku teks dan sumber belajar lainnya,
b.
Perencanaan kebutuhan tiap jenis berdasarkan jumlah
siswa , jumlah guru dan pustakawan. Perencanaan ini berdasarkan pada ratio perbandingan. Bahwa untuk buku paket
pembelajaran 1 siswa 1 buku, 1 guru mapel 1 buku, dan 1 pustakawan 30 % jumlah
siswa perkelas. Untuk buku teks 10 % x jumlah siswa perkelas x1 buku.
c.
Perencanaan pengadaan buku
Perencanaan ini dapat dipersiapkan melalui sekolah ,
kanwil, pusat dan masyarakat perencanaan buku supaya dikelompokkan dalam sub
kode:
1.3 – a : pengadaan buku malalui pusat
1.3 – b : pengadaan buku melalui kanwil
1.3 – c : pengadaan buku oleh sekolah
1.3 – d : pengadaan buku oleh masyarakat
d.
Perencanaan sumber dana pengadaan buku melaalui :
DIP/PO, DIP/PO, RAPBS/DIK, BP 3 / POMG
e.
Perencanaan distribusi buku
Perencanaan ini di upayakan berpedoman pada
perencanaan kebutuhan jumlah buku tiap jenis berdasar jumlah siswa, guru dan
perpustakaan.
f.
Perencanaan pendayagunaan buku
Buku – buku milik sekolah supaya pendayagunaan
direncanakan seoptimal mungkin yang disesuaikan dengan jadwal pelajaran.
g.
Perencanaan inventarisasi penyampaiaan dan
pemeliharaan
Perencanaan ini ditujukan agar mengacu pada pedoman
pengelolaan administrasi SLTP oleh direktorat sarana pendidikan ditjen
dikdasmen depdikbud dan kurikulum.
h.
Perencanaan pelaporan posisi buku/ tiap buku
Pengelola perpustakaan setiap awal dan akhir
semester harus direncanakan pelaporan posisi / tiap buku dalam format dan
sekaligus sebagai kartu pengendali.
2.
Organisasi sarana buku
Struktur organisasi dalam perencanaan perlu
melibatkan : urusan kurikulum, guru mapel, urusan sarana, dan para ahli bidang
pembukuan.dalam distribusinya perlu mempertimbangkan ratio buku terhadap siswa,
guru, dan terhadap perpustakaan. Sedangkan dalam pengaturan pendayagunaan buku
perlu mempertimbangkan banyaknya siswa perkelas serta banyaknya guru mapel.
3.
Koordinasi sarana buku
Perencanaan pengelolaan penulisan pendistribusian,
pendayagunaan dan pemilihan jenis buku diperlukan sesuai dengan kurikulum yang
berlaku agar berkoordinasi dengan usur – unsur tersebut.
4.
Pelaksanaan sarana buku
Pelaksanaan sarana buku diupayakan sesuai dengan
perencanaan untuk tiap semester, sehingga tidak terjadi pengadaan buku yang
berlebihan. Selain itu, pengadaan sarana buku perlu disusun secara prioritas
berdasarkan kebutuhan. Pelaksanaannya dapat melalui proyek pengadaan buku yang
relevan berdasarkan tahun ajaran yang berjalan serta permintaan sekolah dan
sumber buku yang ada di daerahnya sesuai dengan kemampuan dana yang dapat dipertanggungjawabkan.
5.
Pengendalian / pengawasan sarana buku
Pengendalian pengelolaaan sarana buku dapat
dilakukan oleh : pengawas, kepala sekolah, pustakawan, koordinator tiap mapel.
Adapun langkah – langkah yang harus dilakukan dalam pengendalian ini adalah
sebagai :
a.
Pustakawan : mencatat/ membukukan buku yang
dimanfaatkan secara harian uuntuk setiap jenis buku, mencatat / membukukan buku
berdasarkan keadaan buku, dan menyusun daftar usulan pengganti yang rusak dan
hilang kepada sekolah.
b.
Kepala sekolah : memeriksa laporan pustakawan,
mengendalikan pendistribusian dan pemanfaatan buku secara berimbang, dan
mengupayakan pengadaan buku pengganti dan buku baru.
c.
Pengawas : selain memeriksa pengelolaan
perpustakaan, ada pula memberikan pembinaan teknis baik terhadap kepala sekolah
maupun pustakawan. Serta hasil dari pengendalian buku harus ditindaklanjuti
untuk perbaikan yang akan datang.
I.
PENGELOLAAN PRASARANA RUANG KELAS
1.
Perencanaan Ruang Kelas
Perencanaan ruang kelas
meliputi perencanaan tambahan ruang kelas, perencanaan pendayagunaan ruang
kelas baru, perencanaan kebutuhan perabot untuk ruang kelas baru, semuanya bias
direhabilitasi dengan mengajukan permohonannya kepada Kantor Wilayah, untuk
menghasilkan tipe sekolah yang efektif dan efisien sehingga kegiatan belajar
mengajar dapat berjalan dengan lancar.
Selain itu juga perlu adanya
perencanaan inventarisasi, pemeliharaan dan pelaporan. Dalam pemeliharaan dan
pelaporan perlu setiap saat. Sebab jika ruang tersebut tidak dirawat dan tidak
dipelihara maka sudah dipastikan ruangan tersebut akan cepat rusak dan hancur.
2.
Organisasi prasarana ruang sekolah
Diupayakan agar semua ruang
kelas dapat berfungsi secara baik, seperti halnya untuk teori, praktek, ruang
BK, ruang UKS, serbaguna dan sebagainya. Pengorganisasian dan fungsionalitas
ruangan ini diatur oleh wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana.
Perawatan/pemeliharaan dilakukan secara berkala misalnya setiap semester awal
tahun dan akhir tahun pelajaran.
3.
Koordinasi Prasarana Ruang Kelas
Dalam memanfaatkan ruang
agar adanya koordinasi antara semua pihak di sekolah itu sehingga benar – benar
ruang kelas itu dapat berfungsi secara efektif dan efisien. Pembagian ruang
untuk ruang teori, praktek, aula, kantor dan sebagainya disesuaikan dengan
kebutuhan dan kondisi.
4.
Pelaksanaan prasarana ruang kelas
Untuk menunjang efektifnya kegiatan belajar mengajar di sekolah, dalam
ruang kelas diupayakan terdapat kelengkapan antara lain, papan absen siswa,
buku kemajuan kelas/pembelajaran, daftar pembagian tugas kelas, peraturan tata
tertib siswa, organisasi kelas, daftar pelajaran, kalender, hiasan dinding,
gambar presiden dan wakil presiden, gambar garuda pancasila, dll.
5.
Pengendalian/pengawasan prasarana ruang kelas
Ruangan kelas agar kondisinya selalu bersih
dan baikharus selalu diawasi dan dikontrol serta dijaga oleh semua warga
sekolah, khususnya siswa. Sekurang – kurangnya tiap semester harus dicat dan
dibersihkan.
J.
PENGELOLAAN PRASARANA RUANG LABORATORIUM
1.
Perencanaan Ruang Laboratorium
Dalam merencanakan ruang
labiratorium yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan kurikulum 2013 antara lain
adalah perencanaan kebutuhan jenis laboratorium, perencanaan kebutuhan jumlah
lab untuk setiap jenis berdasarkan jumlah siswa perencanaan kebutuhan alat lab,
baik umum ataupun khusus, perencanaan proses pengadaan laboratorium dan alat
laboratorium, dapat dilakukan dengan permohonan ke kantor wilayah, perencaaan
pendayagunaan laboratorium agar pendayagunaan laboratorium tersebut efektif dan
efisien.
Semuanya perlu dipersiapkan
dengan matang guna menunjang proses belajar mengajar yang efektif. Selain itu,
perlu juga adanya perencanaan inventarisasi perawatan biaya operasional dan
bahan habis pakai. Dalam satu tahun pelajaran, semua kebutuhan perawatan biaya
operasional dan dana untuk belajar bahan habis pakai harus didata, di
investarisasi dan direncanakan secara tepat sehingga dalam pelaksanaan kegiatan
praktek tidak terjadi kehabisan bahan. Data – data tersebut harus dilaporkan
oleh penanggungjawab administrasi, dalam hal ini laboran.
Setelah semuanya terpenuhi,
perlu adanya perencanaan pelaporan. Semua kegiatan dari perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan selalu dengan laporan, misalnya per semester atau
per akhir tahun. Yang mana petugas yang menyusun laporan ini ialah
penanggungjawab administrasi yaitu seorang laboran.
2.
Oraganisasi prasarana ruang laboratorium
Pengorganisasian ruangan laboratorium ialah antara pengelola
laboratorium dan penanggung jawab teknis. Jika digunakan oleh sekolah lain maka
harus ada persyaratan secara tertulis antara sekolah yang meminjam dengan yang
dipinjam sehingga adanya rasa tanggung jawab bersama.
3.
Koordinasi prasarana ruang laboran
Koordinasi dengan seluruh guru IPA,
baik biologi maupun fisika merupakan hal yang sangat penting. Seperti halnya
pembagian jadwal dalam menjaga keamanan alat dan bahan.
4.
Pelaksanaan prasarana ruang laboratorium
Ruang laboratorium berguna untuk tempat praktek IPA, yaitu
mata pelajaran biologi dan fisika. Dalam pelaksanaan pemakaianya dapat dibuat
jadwal, agar tidak bentrok dan dapat berjalan dengan baik.
5.
Pengendalian atau pengawasan prasarana ruang
laboratorium
Pengawasan
ruangan laboratorium harus lebih baik daripada pengawasan ruang kelas. Hal ini
menyangkut keamanan alat dan bahan yang digunakan untuk praktek. Hal ini
dilakukan agar pelaksanaan praktek dapat berjalan dengan lancar.
K.
PENGELOLAAN PRASARANA RUANG PERPUSTAKAAN
1.
Perencanaan Ruang Perpustakaan
Perpustakaan sekolah didirikan dengan tujuan untuk
menyediakan sumber belajar bagi semua personalia sekolah agar terwujudnya
tujuan kurikulum. Perpustakaan sekolah harus mampu menyediakan berbagai jenis
karya-karya tulis menurut kebutuhan yang ditujuk oleh kurikulum.[7]
a.
Perencanaan kebutuhan ruang perpustakaan dan luasnya
ruang perpustakaan berdasarkan tipe sekolah.
Ruang perpustakaan harus mampu menampung jumlah siswa 20% dari jumlah
siswa seluruhnya. Ruang perpustakaan hendaknya didesain sedemikian rupa
sehingga minat dan motivasi anak tumbuh dan berkembang.
b.
Perencanaan kebutuhan jenis buku dan jumlah buku
bedasarkan jumlah siswa dan pemanfaatan buku.
Koleksi kebutuhan buku menurut jenis dan jumlahnya harus dipersiapkan
berdasarkan:
1)
Menurut fisik; Media terletak seperti buku, broklet,
famler, leafler, dan lain-lain. Selanjutnya badan buku (badan visual) seperti:
rekaman suara, slide, transparan, film, dan lain-lain.
2)
Menurut isi; Fiksi/buku-buku ilmu pengetahuan, buku
referensi, dan buku bacaan umum.
Pemanfaaatan buku-buku bukan hanya untuk siswa saja tetati diharapkan
semua guru dan karyawan juga memanfaatkan adanya perpustakaan.
c.
Perencanaan sumber buku dan sumber dana untuk
memperkaya koleksi.
Dana untuk mengelola perpustakaan dapat diperoleh
dari dana rutin dan dana BP3, maupun dana sumbangan dari siswa. Misalnya setiap
bulan ditentukan besarnya dana sumbangan siswa untuk menunjang perpustakaan
secara rutin. Dana tersebut digunakan untuk mengelola perpustakaan, seperti
pembelian prabot, buku-buku, kelengkapan fasilitas, dan lain-lain. Sedangkan
koleksi buku dapat bertambah sebagai berikut:
1)
Pembelian, membeli ke toko/penerbit,
2)
Hadiah, dari instansi/peroranagn,
3)
Buku titipan diperoleh dengan cara titipan/pinjaman
sementara dari perpustakaan lain,
4)
Tukar-menukar dapat diperoleh dengan tukar menukar
antar perpustakaan lain,
5)
Membuat sendiri, untuk menambah koleksi buku bila
dapat membuat buku sendiri dengan cara mengumpulkan judul-judul artikel dari
surat kabar/majalah, digunting-gunting menjadi kliping,
6)
Sumbangan dari alumni.
d.
Perencanaan proses pengadaan buku.
Pihak sekolah harus mampu membuat surat permohonan
untuk mendapat buku kepada berbagai instansi antara lain; Kantor Wilayah
Depdikbud, Pusat Perbukuan, Meseum Pusat/Nasional, Pusat Perkembangan Bahasa, dan
Kantor lainnya.
e.
Perencanaan pembuatan katalog dan pengaturan
operasional perpustakaan.
Kartu katalog merupakan kartu yang terbuat dari
kertas manila dengan ukuran 12,5 cm x 7,5 cm yang telah diberi lambang dibagian
bawah. Adapun jenis katalog ini yaitu; katalog pengarang, katalog judul, dan
katalog pokok masalah/subjek.
f.
Perencanaan pendayagunaan dan perawatan
perpustakaan.
Pada sebuah perpustakaan koleksi yang ada harus
dirawat dan dipelihara, misalnya dengan cara; koleksi agar tidak cepat rusak,
sebaiknya dibungkus dengan bungkus plastik dan koleksi agar tidak dimakan
rayap, cara yang sederhana adalah dengan mengisi kapur barus atau disemprotkan
dengan obat anti rayap.
g.
Perencanaan inventaris buku dan pelaporan posisi
buku perpustakaan.
Perlengkapan yang harus disiapkan untuk perencanaan
inventaris perpustakaan adalah; buku inventaris, cap inventaris, cap
perpustakaan sekolah, dan perlengkapan lainnya yang perlu.
1)
Contoh buku inventaris
Tgl.
|
No Induk
|
Pengarang
|
Judul
|
Penerbit
|
Tahun Terbit
|
Asal/
Sumber
|
Harga
|
Jumlah Eks
|
Ket
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2)
Contoh cap inventaris
Perpustakaan Nama Sekolah
|
|
Perpustakaan SLTP Banyudoro
|
||
No. Induk
|
Tanggal
|
|
1270
|
29-08-2014
|
2.
Fungsi Perencanaan
Perencanaan yang merupakan titik awal kegiatan akan
menentukan sasaran yang akan dicapai, tindakan yang akan dilakukan, bentuk
organisasi yang tepat, dan orang-orang yang bertanggungjawab atas suatu
kegiatan. Perencanaan yang matang berfungfi untuk; membantu tercapainya tujuan,
tercapainya efektivitas dan efesiensi.
3.
Tahapan Perencanaan
Langkah awal dalam proses perencanaan perpustakaan
adalah penetapan visi, misi, tujuan, perumusan keadaan sekarang, identifikasi
kemudaha dan hambatan, dan pengembangan perencanaan (Handoko, 1993: 79-80).
4.
Organisasi Prasarana Ruang Perpustakaan
Pengelola perpustakaan adalah petugas untuk
mengurus, merawat dan mengatus jalannya perpustakaan agar berfungsi dengan baik
dan dapat membantu sebagai sumber belajar siswa.
5.
Kondisi Prasarana Ruang Perpustakaan
Hendaknya koordinasi antara petugas perpustakaan
dengan semua guru mata pelajaran diharapkan guru-guru dapat memberi tugas yang
dikerjakan dengan sumber belajar dari perpustakaan. Setiap saat ruang
perpustakaan harus bersih dan indah, keamanan harus dijaga, tata tertib
perpustakaan harus dibaca oleh semua siswa yang masuk. Struktur organisasi,
grafik keadaan buku dan lain-lain harus dipasang dengan baik.
6.
Pelaksanaan Prasarana Ruang Perpustakaan
Penggunaan ruang perpustakaan akan sangat tergantung
kepada kemampuan dan keterampilan tenaga pengelola perpustakaan dalam
mengaturnya. Bagi keterampilan yang aktif dan kreatif, maka dapat dipastikan
ruang perpustakaan benar-benar bersih, indah dan menyenangkan.
7.
Pengendalian /Pengawasan Prasarana Ruang
Perpustakaan
Ruang perpustakaan agar benar-benar berfungsi maka
harus diawasi dan dikontrol dengan tatatertib setiap saat. Perpustakawan harus
selalu menjaga dan melayani peminjaman dengan teratur dan baik. Karena
perpustakaan ini merupakan penunjang pendidikan mata manakah perpustakaannya
berjalan dengan baik hampir dapat dipastikan pendidikannya pun baik.
L. PENGELOLAAN
PRASARANA RUANG OLAHRAGA DAN LAPANGAN OLAHRAGA.
1.
Perencanaan ruang olahraga dan lapangan olahraga
Ruang olahraga dan lapangan olahraga merupakan
sarana penunjang dalam tujuan pendidikan, salah satu tujuan pendidikan nasional
adalah menciptakan manusia indonesia seutuhnya : “.... manusia yang sehat
jasmani dan rohani....”
Dengan demikian intelektual dan kesehatan merupakan salah satu titik focus
pda pendidikan. Untuk memaksimalkan hasil tersebut, hal-hal yang dapat
dilakukan adalah sebagai berikut :
a.
Perencanaan kebutuhan olahraga dan lapangan olahraga
serta luasnya disesuaikan dengan jumlah siswa. Sekolah yang ideal adalah yang
memiliki lapangan dan perlengkapan olahraga cukup. Misalnya: mempunyai lapangan
basket, volley, bulutangkis, apalagi jika mempunyai lapangan sepakbola dan
kolam renang seperti sekolah diluar negri.
b.
Perencanaan kebutuhan lahan untuk bangunan atau
lapangan olahraga.
seperti yang dikemukakan diatas bahwa tidak sedikit sekolah-sekolah yang
tidak memiliki lapangan olahraga tetepi sangat sempit/kecil, hal ini disebabkan
karena memang lapangannya terbatas, walaupun sekolah tersebut dibangun
bertingkat. Cara lain untuk mengadakan lahan ialah membebaskan tanah kosong
sekelilingnya jika memang masih dimungkinkan.
c.
Perencanaan kebutuhan perabot dan jenis alat
olahraga.
Perabot dan jenis alat olahraga perlu disiapkan sejak awal tahun ajaran
agar dalam pelaksanaan praktek dapat dilaksanakan dengan baik.
d.
Perencanaan pendayagunaan ruang dan lapangan
olahraga.
Jika dalam satu sekolah terdapat beberapa guru olahraga maka dalam
pendayagunaan ruang maupun lapangan olahraga dapat diatur/dikoordinasikan
sehingga lapangan tersebut tidak mencukupi, misalnya: jika guru A mengajarkan
teori, maka guru B mengajarkan praktek atau sebaliknya.
e.
Perencanaan inventarisasi, perawatan dan biata
operasional habis pakai.
Untuk mengetahui kondisi setiap saat alat olahraga maka setiap menerima
harus dibuat dalam buku inventaris demikian juga kalau mengeluarkan alat
perawatan terhadap alat itu harus diusahakan dengan baik, misalnya kalau rusak
agar segera diperbaiki dan disimpan ditempat yang aman seletah dipakai.
f.
Perencanaan laporan dan posisi perabot olahraga/koordinator
guru mata pelajaran olahraga secara berkala melaporkan keadaan alat-alat.
Artinya dalam setiap semester dan akhir tahun pelajaran wajib melaporkan
kepada kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana.
2.
Organisasi Prasarana Ruang Olahraga Dan Lapangan
Olahraga
Karena lapangan olahraga di sekolah itu pada umumnya
hanya digunakan untuk sekolahnya maka pengaturannya cukup dikelola oleh
sekolah. Jika lapangan itu dipakai secara rutin oleh pihak luar, maka harus ada
ijin tertulis dalam kantor wilayah.
3.
Koordinasi Prasarana Ruang Olahraga Dan Lapangan
Olahraga
Seluruh guru olahraga dan wakil kepala sekolah
bidang sarana dan prasarana harus berusaha agar lapangan dan ruang olahraga ini
memadai dan layak untuk dipakai sebagai kegiatan olahraga.
4.
Pelaksanaan Prasarana Ruang Olahraga Dan Lapangan
Olahraga
Angan pengumuman ruangan jika cuaca diluar tidak
memungkinkan, misalnya hujan, angin ribut, dan sebagainya. Ruangan ini biasanya
lebih besar daripada ruangan kelas dan biasa disebut aula, dalam aula ini bisa
digunakan sebagai lapangan sementara misalnya dijadikan lapangan basket,
volley, bulutangkis dan lain-lain.
5.
Pengendalaian Atau Pengawasan Ruang Olahraga Dan
Lapangan Olahraga
Pengawasan terhadap ruang dan olahraga juga harus
mendapat perhatian, diupayakan harus selalu bersih dan kondisinya baik serta
layak dipakai tidak membahayakan jika mengalami kerusakan harus segera
diperbaiaki jangan menunggu sampai rusak parah.
BAB
III
PENUTUP
Sarana
dan prasarana pendidikan merupakan suatu penunjang bagi proses belajar
mengajar. Perbedaan sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada
fungsi masing-masing, yaitu sarana pendidikan untuk
“memudahkan penyampaian/mempelajari materi pelajaran, ” prasarana pendidikan
untuk “memudahkan penyelenggaraan pendidikan.” Sarana pendidikan dibedakan
menjadi 3 berdasarkan fungsinya yaitu alat pelajaran, alat peraga dan media
pendidikan. Dalam pengadaan alat pelajaran tidak semudah seperti pengadaan meja
kursi yang hanya mempertimbangkan selera dan dana yang tersedia. Untuk proses
pengadaan alat peajaran memerlukan banyak pertimbangan.
Adanya sarana
dan prasarana pendidikan, maka perlu diadakannya pengaturan dan penggunaan
sarana pendidikan. Mulai dari pengaturan awal sampai ke penggunaan sarana
prasarana pendidikan. Adapun pengaturan sarana dibedakan menjadi dua kategori ,
yaitu alat-alat yang langsusng digunakan selama proses belajar mengajar dan
alat-alat yang tidak langsung digunakan selama proses belajar mengajar. Adapula
proses dimana sarana pendidikan juga harus disingkirkan. Saranan pendidikan
yang melalui penyingkiran adalah sarana yang memenuhi syarat penyingkiran yang
mana telah dijelaskan dalam materi diatas. Sehingga proses belajar mengajar
dapat berjalan efektif dan efisien.
Alat peraga
adalah salah satu sarana pendidikan yang dapat membantu proses pemnelajaran.
Untuk memaksimalkan pengelolaan alat peraga, hal-hal yang dapat dilakukan
adalah perencanaan alat peraga, organisasi alat peraga, koordinasi, pelaksanaan
sarana, dan pengendalian/pengawasan alat peraga. Alat peraga hampir digunakan
dalam setiap mata pelajaran. Untuk itu, dalam perencanaan dilakukan analisis
alat-alat pada setiap mata pelajaran yang diperlukan. Adapun alat praktik, juga
dilakukan perencanaan,organisasi, koordinasi, pelaksanaan sarana dan
pengendalian/pengawasan alat praktik agar dapat dikelola dengan baik. Alat
praktik hanya digunakan pada mata pelajaran tertentu, sehingga dalam
pelaksanaan sarana diprioritaskan pada pemanfaatannya.
Perpustakaan merupakan
suatu sarana pendidikan yang harus diselenggarakan secara efektif dan efisien.
Serta perlunya manajemen dari perpustakaan itu sendiri dengan kelengkapan yang harus di penuhi
adalah tata tertib, buku induk, almari, kartu dan kantong buku, kartu peminjaman
dan pengembalian, label buku, blangko peringatan serta kartu katalog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar