HAL-HAL YANG MENGOTORI DAN MERUSAK
AQIDAH ISLAMIYAH
Mata Kuliah : Tauhid
Dosen Pengampu : Farida Musyrifah,M.S.I.
AQIDAH ISLAMIYAH
Mata Kuliah : Tauhid
Dosen Pengampu : Farida Musyrifah,M.S.I.
Disusun
oleh :
Fajar Kurnianto (13690013)
Teteh
Reni Nurfatimah (13690019 )
Anis
Sani Fitriyah (13690038)
Muhammad
Fadlulloh (13690017)
Chotimah
Setyaningsih (13690029)
PENDIDIKAN
FISIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
2013
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Islam
adalah agama yang sempurna, agama mengatur dengan jelas tata cara menjalani
kehidupan dengan baik dan benar. Kehidupan seseorang berbeda dengan kehidupan
orang lain. Masalah datang silih berganti, cobaan semakin
merapuhkan badan, rintangan semakin di depan dan setiap orang
mempunyai cara yang berbeda-beda dalam
menyelesaikan setiap masalahnya. Ada yang sesuai dengan akidah seperti tetap
berusaha, sabar, tawakal, dan berdo’a.
Begitu pun sebaliknya ada yang menyelesaikan masalahnya dengan cara-cara yang merusak dan mengotori
akidah diantaranya: syirik, kufur,
murtad, nifak dan sebagainya.
Di
zaman sekarang ini banyak orang-orang
yang memilih cara-cara yang bertentangan
dengan akidah islam. Yang mereka
inginkan adalah bagaimana masalah tersebut
dapat selesai dengan cepat tanpa memikirkan bertentangan tidaknya dengan akidah
islam. Misalkan mereka datang ke seorang dukun, menggunakan jimat dan sebagainya. Mereka seakan lupa
dengan hakikat dirinya sebagai hamba Allah yang harus menyembah dan meminta
pertolongan hanya kepada-Nya.
Allah
swt melarang dengan keras perbuatan-perbuatan
yang dapat merusak dan mengotori
akidah islamiyah diantaranya melakukan perbuatan syirik, kufur, nifak dan
murtad karena perbuatan tersebut akan
menjerumuskan manusia kedalam neraka.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1. Syirik
1.1.Pengertian Syirik
Syirik Menurut
bahasa atau etimologi berasal dari kata
: شَرَكَ – يَشْرِكُ – شِرْكًاyang
artinya : penyekutuan atau penyerikatan. Menurut istilah atau terminoligi,syirik
adalah keyakinan bahwa Allah lebih dari satu. Jadi syirik adalah menyekutukan Allah dengan sesuatu yang
lain dalam bentuk perkataan, pegangan, perbuatan dan iktiqad, sehingga ibadah
itu tidak ditujukan kepada Allah SWT.
Syirik adalah
dosa terbesar seorang manusia yang mendurhakai Allah. Allah Swt berfirman dalam
Q.S Luqman: 13 Artinya: “Sesungguhnya
syirik itu adalah kedzaliman yang besar”.
1.2.Hal-Hal Yang Termasuk
Syirik
a.
Memercayai khayalan sihir
Pada jaman jahiliyah dulu, orang-orang mengingkari ajaran
Al-Qur’an karena lebih percaya kepada buku-buku sihir. Pada saat itu Al-Qur’an
dianggap tidak dapat memberikan informasi nasib mereka untuk masa ini dan yang
akan datang. Dengan percaya primbon atau buku-buku sihir mereka lebih mantap
dan dapat menenangkan hati mereka padahal ramalan tersebut itu belum tentu
benar. Sihir tidak hanya terdapat pada jaman jahiliyah dulu, tapi masih ada
sampai saat ini. Dalam masyarakat saat ini masih banyak yang menggunakan sihir
dan masih dipercayai. Contohnya bisa kebal terhadap senjata, bisa menghilang
dan masih banyak lagi. Sesungguhnya sihir adalah ilham dan inspirasidari setan
yang diperdengarkan kepada pengikutnya. Padahal semua kekuatan atau kelebihan
itu selalu datangnya dari Allah Swt. Sehingga orang yang terbujuk oleh rayuan
setan itu termasuk orang yang musyrik.
b.
Perdukunan
Dukun merupakan
pengaplikasian dari penggunaan sihir. Disaat ini masih ada orang yang percaya
dengan dukun.
M. Thalib, 100 Karakter Syirik & Jahiliyah (Solo: Ramadhani, 1994), hlm.
60-61
Mereka yang percaya dengan dukun, selalu mempertanyakan nasib,
atau meminta mantra agar menjadi sakti bahkan untuk menyembuhkan penyakit.
Padahal dengan kita mempercayai hal tersebut maka orang itu termasuk orang yang
musyrik. Dan dosanya tidak akan diampuni oleh Allah Swt.
c. Memakai jimat
Jimat atau tamimah biasanya
digantungkan di leher, di lengan, di pinggang dan pada tempat-tempat lain untuk
tangkal penyakit, atau untuk mendapatkan keberkahan, atau perbuatan dukun-dukun
pada zaman jahiliah. Katanya untuk penangkal penyakit, atau untuk pembendung
sihir dari orang yang menyihir. Nabi melarang orang menggantungkan jimat pada
tubuh orang yang sakit.
d. Guna-guna (do’a pakasih) termasuk
syirik
Guna-guna atau pellet yaitu
perbuatan yang memakai jampi-jampi dan ramuan untuk membuat seorang perempuan
jatuh cinta kepadanya. Atau sebaliknya, laki-laki yang jatuh cinta kepada
perempuan. Jampi-jampi yang termasuk syirik ini dilarang oleh nabi saw.
e. Mintaberkahkepadakayuataubatu
Lata dan Uzza itu adalah patung
yang terdapat di sekeliling ka’bah. Sedangkan munah patung batu yang terletak
di atas bukit saffa. Ketiga patung ini dijadikan tempat untuk minta berkah oleh
orang-orang musyrik Arab pada zaman jahiliah. Kepada patung inilah mereka duduk
bersimpuh, sujud minta berkah. Hal ini termasuk syirik. Begitu juga orang yang
memantau di bawah pohon kayu, atau di atas batu besar. Memantau yaitu membawa
api kayam (ayam bakar) batih beras rending, kemenyan dan minyak wangi untuk
memanggil makhluk halus. Maksudnya minta tolong kepada makhluk ini supaya
jangan mengganggu atau untuk mendapatkan apa-apa yang diinginkan.
Halimuddin,
Kembali Kepada Akidah Islam
(Jakarta:Rineka Cipta, 1990), hlm. 10-18
f. Mintahujankepadabintangtermasuksyirik
Minta turun hujan kepada
bintang-bintang hukumnya adalah syirik. Menurut kebiasaan orang-orang musyrik
makkah pada zaman jahiliah, apabila mereka itu ingin turun hujan, atau ingin
panas terik, mereka pergi ke dukun. Oleh dukun dibacakan jampi-jampi minta
kepada dewa bintang supaya turun hujan. Atau sebaliknya, apabila hari musim
penghujan, maka dukun ini minta supaya hari dipanaskan. Di negeri kita terkenal
dengan “tukang sarang hari”. Perbuatan
ini termasuk syirik.
1.3.
Hal-Hal Yang Dapat Mengotori Aqidah
Syirik adalah dosa yang tidak akan terampuni oleh
Allah. Perbuatan syirik seharusnya dapat dihilangkan dari diri kita. Dalam firman Allah SWT dalam surat An
Nisa’ ayat 116 menjelaskan tentang orang musyik yang dilaknat oleh Allah SWT.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni
dosa-dosa orang musyrik orang yang mempersekutukan Allah dengan sesuatu dan dia
(Allah) akan mengampuni dosa-dosa selain ia, bagi barang siapa yang syirik
yaitu mempersekutukan sesuatu dengan Allah maka betul-betul dia telah
sesat.Allah sangat murka kepada orang musyrik sehingga apa saja yang mereka
kerjakan Allah tidak akan memberinya pahala, agama lama banyak yang mirip agama
syirik seperti agama majusi yang ada di negeri Persia adalah agama syirik,
mempercayai tuhan lebih dari satu yaitu tuhan gelap dan tuhan terang. Orang
hindu mengakui adanya tuhan brahma, wisnu dan siwa begitu halnya dengan agama
lain selain islam.”
Orang-orang
yang syirik tidak akan pernah masuk surga. Karena orang-orang syirik tersebut
telah disiapkan oleh Allah neraka jahanam. Pada era sekarang, perbuatan syirik
ditunjukkan dengan hal-hal yang baru, misalnya dalam bidang teknologi. Orang
tidak bisa hidup tanpa teknologi contohnya HP. Setiap waktu selalu menggunakan
HP bahkan hingga hendak melakukan ibadah solat lebih mengutamakan HP. Padahal
orang-orang mengetahui bahwa Allah maha sempurna, tetapi masih dinomor duakan.
Setiap orang beriman harus selalu membetulkan aqidahnya yang masih salah
sehingga dapat meningkatkan keimanan kita. Supaya tidak melakukanperbuatan
syirik dan tidak termasuk orang musyrik yang dilaknat oleh Allah Swt.
2.
Kufur
Kufur adalah perbuatan mengingkari
ajaran Allah dan rasul-Nya, termasuk mengingkari atau tidak mensyukuri nikmat
yang telah dberikan Allah. Orang yang melakukan perbuatan kufur disebut kafirin
atau kuffar (Pendidikan agama islam kelas XI) . Hal tersebut diterangkan dalam
Q.S. Ibrahim ayat 7 yang artinya: “Dan
(ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: sesungguhnya jika kamu bersyukur,
pasti kami akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku
maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”(Q.S. Ibrahim:7).
Dalam Al-Qur’an di terangkan bahwa umat manusia diberi
kebebasan untuk mempercayai atau untuk mengingkarinya. Di terangkan dalam
Al-Qur’an surat Al-Kahfi ayat : 29 yang artinya : “Dan katakanlah: “kebenaran (agama yang benar ) itu datang dari Tuhanmu,
maka barang siapa yang mau beriman, hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang
ingin kafir biarlah ia kafir...”.
Berkaitan dengan ayat di atas,
dalam mendakwahkan agama islam kepada orang lain, Allah melarang adanya
paksaan. Mereka diberi kebebasan untuk memilih beriman atau kafir. Orang –
orang berdosa akan mendapatkan kehidupan di neraka. Adapun kehidupan neraka
sebagaimana digambarkan Allah dalam firman-Nya adalah sebagai berikut: dalam
Al-Qur’an surat An-Nisa(4):56 yang artinya : “ sesungguhnya mereka yang kafir kepada ayat – ayat atau tanda bukti
kami, mereka akan masukkan mereka setiap kali kulit – kulit mereka menjadi
masak, kami ganti mereka itu dengan kulit lain agar mereka dapat merasakan
siksa yang sedang mereka derita; sungguh Allah Maha Menang lagi Maha
Bijaksana”.
Dalam Al-Qur’an surat
Al-Haj(22):19-23 yang memiliki arti :”
inilah dua golongan yang berbantah tentang Tuhan mereka; maka bagi orang –
orang yang tidak beriman dipotongkan pakaianya dari api; dituangkan air yang
sangat panas dari atas kepala mereka; dengan itu isi perut mereka akan hancur ,
demikian pula kulit-kulit mereka; setiap kali mereka ingin keluar dari neraka; karena
merasa amat pedih, merekapun dikembalikan ke dalamnya; kepada mereka dikatakan:
Rasakanlah siksa yang membakar ini”.
DPPAI
UII, Akidah Islam (Jogjakarta: UII
Press , 2012), hlm. 64
Ayat yang terkandung dalam surat
An-Nisa(4):56 dan surat Al-Hajj(22):19-23 menggambarkan tentang pedihnya adzab Allah bagi
mereka yang ingkar terhadap perintah – perintah Allah.
Dalam Al-Qur’an surat
Al-Mu’min(40):14 yang berarti “maka
sembahlah Allah dengan memurnikan ibadat kepada-Nya, meskipun orang – orang
kafir tidak menyukai-Nya”.
Tanpa adanya iman dalam diri
seseorang, orang tidak akan mempunyai arah dalam hidupnya. Ia mengira bahwa
hidup ini hanyalah di dunia kini. Hal ini sesuai denga firman Allah SWT yang
berbunyi “balhum bil ikoirobihim kafirun”yang
artinya :”bahwasanya mereka yang kafir, tidak mempercayai bahwa mereka akan
bertemu dengan Tuhanna”(As-Syajadah :10).
Ada beberapa cara Allah /
malaikat memberikan catatan amal orang –
orang kafir nanti di akhirat(islam ,aqidah& syari’ah II :KH. Zainal Arifin Djamaris),
di antaranya:
1)
Di berikan dari
sebelah kiri yang berarti buku amalannya adalah buruk/jelek. Di jelaskan dalam
surat Al-Haqqah ayat 25-29: yang artinya:”Dan
dapun orang yang diberi/diunjukka buku catatan amalnya di sebelah kirinya, maka
ia akan berkata:”alangkah baiknya, sekiranya aku tidak diberi buku catatan
ini”. Dan aku tidak tahu, apakah dia diperhitunganku. Alangkah baiknya, kalau
kematian itu adalah kehidupan yang finis/terakhir. Hartaku tidak dapat
membebaskanku dari adzab Allah. Hancurkanlah semuanya dari padaku segala
kekuasaanku”.
2)
Di berikan dari
belakangnya. Di jelaskan dalam surat Al-insyiqad ayat 10-15: yang artinya :”dan apapun orang yang diberikan /
diunjukkan buku catatannya dari belakangnya. Dan ia akan masuk api yang
bernyala-nyala. Karena sesungguhnya dia adalah semasa di dunia bersuka ria
dengan kelarganya. Lantaran ia tidak yakin akan kembali(kepada Tuhannya untuk
menerima pembalasan). Sebenarnya tidak demikian, bahkan sesungguhnya Tuhannya
tetap melihat dengannya.”
3.
Nifaq
Nifaq berasal dari kata Naafaqa
— yunaafiqu — nifaaqan wa munaafaqan yang diambil dari kata an-nifaaqa.
Secara bahasa (etimologi), nifaq
berarti salah satu lubang keluarnya yarbu’ (hewan sejenis tikus) dari
sarangnya, dimana jika ia dicari dari lubang yang satu, maka ia akan keluar
dari lubang yang lain. Dikatakan pula nifaq berasal dari kata nafaq yaitu
lubang tempat bersembunyi.
Nifaq menurut syara’ (terminologi)
berarti seorang yang menampakkan keislaman dan kebaikan tetapi di sisi lain, ia
menyembunyikan kekufuran dan kejahatan. Dinamakan demikian karena ia masuk pada
syari’at dari satu pintu dan keluar dari pintu yang lain.
Karena itu Allah memperingatkan
dengan Firman-Nya pada QS. At-Taubah ayat 67, yang artinya:
“orang-orang munafik laki-laki dan
perempuan, satu dengan yang lain adalah (sama), mereka menyuruh (berbuat) yang
mungkar dan(mencegah (perbuataan) yang makruf dan mereka menggenggamkan
tangannya (kikir). Mereka telah melupakan kepada Allah, maka Allah Melupakan
mereka (pula). Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik.”
Yaitu mereka adalah orang-orang
yang keluar dari syari’at. Menurut Al Hafidz Ibnu Katsir menegaskan, mereka
adalah orang-orang yang keluar dari jalan kebenaran dan masuk ke jalan
kesesatan.
Allah menjadikan orang munafik
lebih jelek dari orang kafir. Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisaa’ ayat 145 yang
artinya :
“Sungguh, orang-orang munafik itu
ditempatkan pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan
mendapat seorang penolong pun bagi mereka,”
3.1 Jenis -jenis Nifaq
Adapun jenis-jenis nifaq terbagi
menjadi dua, yaitu Nifaq I’tiqodi (keyakinan ) dan Nifaq ‘Amali (perbuatan).
3.1.1
Nifaq I’tiqadi
(keyakinan)
Yaitu merupakan nifaq besar dimana
pelakunya menampakkan keislaman tetapi menyembunyikan kekufuran. Jenis nifaq
ini dapat menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam dan dia akan ditempatkan
dalam kerak neraka. Allah memberikan sifati para pelaku nifaq ini dengan
berbagai kejahatan, seperti kekufuran, ketiadaan iman, mengolok-olok dengan
mencaci agama Islam dan pemeluknya serta kecenderungan terhadap musuh-musuh
Islam untuk bergabung dengan mereka dalam memusuhi Islam. Orang-orang munafik
jenis ini senantiasa ada pada setiap zaman. Lebih-lebih ketika tampak kekuatan
Islam dan mereka tidak mampu membendungnya secara lahiriyah. Dalam keadaan
seperti ini mereka masuk ke dalam agama Islam untuk melakukan tipu daya
terhadap agama dan pemeluknya secara sembunyi-sembunyi, juga agar mereka bisa
hidup bersama umat Islam dan merasa tenang dalam hal jiwa dan harta mereka.
Karena itu seorang munafik akan menampakkan keimanannya kepada Allah,
malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan hari akhir, tetapi dalam batinnya mereka
berlepas diri dari semua itu dan mendustakannya. Nifaq jenis ini ada enam
macam, yaitu :
a. Mendustakan Rasulullah saw.
b. Mendustakan sebagian berita yang dibawa
oleh Rasulullah saw.
c. Membenci Rasulullah saw.
d. Membenci apa yang dibawa Rasulullah
saw.
e. Tidak suka dengan kemenangan agama
Rasulullah saw.
f. Bergembira ketika tertindasnya
Rasulullah saw. dan ummatnya.
3.1.2
Nifaq ‘Amali (perbuatan)
Yaitu melakukan sesuatu yang
merupakan perbuatan orang-orang munafik, tetapi masih tetap ada iman di dalam
hati. Nifaq jenis ini tidak mengeluarkannnya dari agama, tetapi merupakan
wasilah (perantara) kepada yang demikian. Pelakunya berada dalam iman dan
nifaq. Lalu jika perbuatan nifaqnya banyak, maka akan bisa menjadi sebab
terjerumusnya dia ke dalam nifaq sesungguhnya. Perbuatan semacam ini dinamakan Nifaaqun
Duna Nifaqin.
Nabi saw. bersabda:
“Ada empat perkara yang jika
terdapat pada diri seseorang, maka ia akan menjadi seorang munafik sejati, dan
jika terdapat dalam salah satu dari sifat tersebut, maka ia memiliki satu karakter
kamunafikan hingga ia meninggalkannya: 1) jika dipercaya ia berkhiananat, 2)
jika berbicara ia berdusta, 3) jika berjanji ia memungkiri, 4) jika bertengkar
ia melewati batas.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Ummar ra.)
Terkadang pada diri seorang hamba terkumpul
kebiasaan-kebiasaan baik dan kebiasaan-kebiasaan buruk, perbuatan iman, dan
perbuatan kufur dan nifaq. Karena itu, ia mendapat pahala dan siksa sesuai
konsekuensi dari apa yang ia lakukan, seperti malas dalam melakukan shalat
berjamaah di masjid. Ini adalah diantara sifat orang-orang munafik.
Sifat nifaq adalah sesuatu yang
buruk dan sangat berbahaya, sehingga
para sahabat begitu sangat takutnya kalau-kalau dirinya terjerumus dalam nifaq.
3.2 Perbedaan antara nifaq besar dan nifaq
kecil
3.2.1
Nifaq besar mengeluarkan pelakunya dari agama, sedangkan nifaq kecil tidak.
3.2.2 Nifaq besar adalah
berbedanya yang lahir dengan yang batin dalam hal keyakinan, sedangkan nifaq
kecil adalah yang lahir dengan yang batin dalam hal perbuatan.
3.2.3 Nifaq besar tidak terjadi dari seorang
mukmin, sedangkan nifaq kecil bisa terjadi dari seorang mukmin.
3.2.4 Pada umumnya pelaku nifaq besar tidak
bertaubat, seandainya pun bertaubat, maka ada perbedaan pandapat tentang
diterimanya taubatnya di hadapan hakim, lain halnya dengan nifaq kecil,
pelakunya terkadang bertaubat kepada Allah sehingga Allah menerima taubatnya.
3.3 Akibat dari sifat munafik
3.3.1Secara
umum dalam pergaulan di masyarakat orang munafik pasti dikucilkan oleh anggota masyarakat lain
karena segala perangai jelek yang dimilikinya.
3.3.2Secara
khusus dalam pergaulan antarteman, orang munafik tidak mungkin disenangi oleh
teman kecuali teman tersebut mempunya sifat yang sama.
3.3.3Sebagai
makhluk sosial dalam hubungan kekerabatan antara anggota keluarga, orang
munafik dapat merenggangkan hubungan kekeluargaan bahkan dapat memutuskan tali
persaudaraannya.
3.3.4Sebagai
makhluk yang seharusnya beriman kepada Allah, orang munafik tidak akan ada
tempatnya di surga, bahkan sebaliknya di akhirat kelak mereka diancam dengan siksaan
yang sangat pedih.
4.
Murtad
4.1
Pengertian Murtad
Istilah Murtad jika di maknai
secara umum merupakan perbuatan yang mengingkari,meninggalkan agama Islam dan ajarannya, kemudian berpindah dari agama Allah swt ke agama lain, misalnya Nasrani atau Yahudi tanpa
ada paksaan dan memang atas kesadarannya sendiri. Perbuatan murtad menjadi
musuh dalam islam mengapa dikatakan demikian? Karena memang agama yang
diridhoi Allah,agama yang menuju keselamatan hanyalah agama yang sempurna yakni Islam dalam wahyu terakhir yang diterima oleh
Rasululloh saw yakni surat Al-Maidah ayat 3 bahwasanya Allah
telah menyempurnakan hari dimana pada saat itu Allah swt menisbatkan agama yang
paling sempurna adalah agama Islam. Darul Islam yang didalamnya mempunyai
esensi keutamaan atas dasar kepentingan pokok
yakni menjaga agama , diri,
keturunan, akal dan harta yang semuanya merupakan kebutuhan umat manusia. Islam
tidak pernah memaksa setiap individu
untuk masuk ke dalamnya namun tidak seharusnya Islam menjadi bahan
permainan dengan keluar masuknya aliran kemurtadan yang menjalar sehingga merusak kemurnian ajarannya dan
menyebarkan bid’ah syayiah untuk mempengaruhi aqidah umat Islam.
Benteng pertahanan Darul Islam
sangatlah kokoh tidak ada kejahilan yang akan merasuk ke dasar ajaran jika
umatnya bersatu padu menghimpun kekuatan, maka
disinilah kelemahan orang-orang sekuler terlihat dengan
menciutnya mental mereka ketika melihat ketakjuban para mukminin dan
mujahid saat menunjukkan keloyalan
mereka. Dalam histori Peradaban Islam kaum pembangkang pastilah ada,
diantaranya membangkang dalam segi ajaran agama terutama dalam hal menjaga aqidah yang dengan mudah bisa digantikan dengan materi. Kaum al-gholiyah
adalah pembangkang diluar ambang batas, mereka
sudah tidak percaya lagi dengan kemurnian Islam, apalagi setelah
wafatnya Nabi Muhammad saw mereka
beranggapan bahwa Islam dan ajaranya hanya ada pada saat nabi masih hidup jika
sudah meninggal maka Islam pun lenyap.
Diterangkan oleh Ibnu Taimiyah Pada masa Khalifah Abu bakar Ash sidiq terjadi
problematik kemurtadan yakni
munculnya nabi-nabi palsu diantaranya Musailamah al-khazzab yang mengaku sebagai nabi setelah Rasululloh saw. Ini merupakan hal
yang nista dan wajib diberantas terutama
pemikiran-pemikiran kekufuran
terhadap Allah swt dan Rasul-Nya.[1]
Dengan adanya peristiwa ini khalifah Abu
Bakar dengan penuh ke ijtihadannya melakukan sebuah peperangan yang dinamakan Riddah (Kemurtadan)hingga
akhirnya terbantailah kaum-kaum pembangkang pada saat itu. Dikatakan sebagai perang Riddah karena masalah yang paling utama dalam
pemerintahan Islam saat itu adalah kemurtadan
yakni dengan bermunculan nabi
palsu.
Selain nabi palsu ada juga
sebagian umat yang enggan untuk membayar zakat, ini menjadi suatu masalah
tambahan yang harus diselesaikan
sehingga umat tersebut juga harus
diperangi. Hal inilah yang harus diperhatikan bahwasanya umat islam mudah terpengaruh dengan aqidah
kotor yang akan merusak akal dan imannya. Dari kejadian tersebut dapat
dikategorikan bahwa Abu bakar adalah
khalifah yang sangat berjasa dalam hal membantai kaum murtad dan menyelamatkan
esensi Islam dalam kedudukannya sebagai
agama yang Rahmatan lil’alamin.
Tantangan yang dihadapi masyarakat
Islam kontemporer adalah kemurtadan yang
senantiasa mengancam eksistensi internalnya
yakni mengancam akidah, karenanya murtad dari agama merupakan bahaya
besar bagi masyarakat muslim[2].
Kini tipu daya yang merajut berupa fitnah-fitnah yang tersebar untuk
meruntuhkan kekuatan umat muslim oleh
para kaum komunis agama berupa
peperangan yang keji yakni dengan membongkar islam sampai akar-akarnya dan
melakukan serangan kristenanisasi yang berawal dari penjajahan Barat. Hal ini terlihat dari invansi komunis
terhadap Darul Islam yang berada di Asia dan Eropa. Mereka dengan berusaha
keras mematikan api islam dan mencampakkannya dari ruang lingkup kehidupan
secara total serta mencetak dan membina generasi yang anti islam. Maka
kewajiban umat islam untuk mempertahankan
eksistensi ajarannya dan melawan pengaruh tersebut sehingga kemurtadan
tidak akan menyebar
ke seluruh tubuh umat muslim.
Sebagaimana
Firman Allah swt dalam alquran surat
al-baqarah ayat 217:
وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ
حَتَّىَ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُواْ
“Mereka
tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka dapat mengembalikan kamu dari
agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup”.
Adapun macam-macam perbuatan
murtad terbagi menjadi dua macam,yakni
kemurtadan murni yang dalam konteks perbuatannya masih ada ampunan jika seseorang tersebut bertaubat, yang kedua
kemurtadan yang didalamnya memerangi Alloh dan Rasul-Nya serta membuat kerusakan di muka bumi, maka dalam
hal ini seseorang tersebut tidak akan
diampuni bahkan tidak akan diterima
taubatnya jika sampai belum ditangkap.
Firman
Allah swt:
“Dan barang siapa diantara kalian yang murtad
dari agamanya lalu ia mati dalam keadaan kafir maka amal mereka akan terhapus
di dunia dan di akhirat dan mereka adalah penghuni neraka,mereka kekal
didalamnya”.(Qs.Al-Baqarah:217)
Jika dilihat dari transformasi
perbuatannya murtad sangatlah bertentangan dengan ajaran agama islam,jadi
ketentuan hukum agama yang menanggapi perbuatan
tersebut atas kesepakatan bersama
yakni hukumanya harus dibunuh.
فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ
يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ
يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي
الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang
yang memerangi Allah swt dan rasul-Nya dan membuat kerusakan dimuka bumi
hanyalah mereka dibunuh atau disalib…”(Qs al-maidah:33)
Orang yang berpaling dan murtad
adalah orang yang sudah keluar dari
koridor islamiyah maka jumhur ulama sepakat untuk memberikan sanksi tersebut. Oleh sebab itu
kita sebagai kaum muslim yang bersaudara harus saling menjaga dan mengingatkan
ketika ada umat islam yang mulai masuk dalam
medan fikrah kemurtadan agar kembali ke jalan Allah dan
Ampunan-Nya.
Qarddhawi
Yusuf, Hukum Murtad Tinjuan al-Qur’an dan
As-sunnah (Jakarta:Maktabah, 1998) hlm. 55-70
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
Syirik adalah sifat seseorang yang menyekutukan Allah dengan sesuatu yang
lain dalam bentuk perkataan, pegangan, perbuatan dan iktiqad, sehingga ibadah
itu tidak ditujukan kepada Allah SWT. Syirik adalah dosa terbesar seorang
manusia yang mendurhakai Allah.
Kufur merupakan salah satu sifat tercela yakni tidak mensyukuri nikmat yang telah Allah
berikan baik nikmat jasmani ataupun
rohani dan mengingkarinya.
Nifaq diambil dari bahasa arab
yakni “nafaq” yang artinya tempat bersembunyi. Jika diartikan secara istilah
merupakan sikap seorang yang selalu menunjukan keislamannya namun di dalam
hatinya terdapat sifat kufur.
Murtad merupakan perbuatan yang
mengingkari, meninggalkan ajaran agama islam kemudian
pindah ke agama lain tanpa ada paksaan dan memang atas kesadarannya sendiri.
Perbuatan murtad sangat di benci Allah karena murtad bisa dianggap sebagai
wujud kemunafikan dan penghianatan agama dan keyakinan. Hukum murtad adalah
haram bagi yang melakukannya wajib dibunuh sebagaimana yang diterangkan dalam
Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 33. Adapun macam-macam dari perbuatan murtad
terbagi menjadi dua yakni murtad ringan dan murtad berat.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin
Djamaris, Zainal. 1990. Islam Aqidah
& Syari’ah II. Jakarta: Srigunting.
Bin
Abdurrahman Al-Khumayyis, Muhammad. 1994. Syirik
dan Sebabnya. Jakarta: Gema Insani Press.
Halimudin.
1990. Kembali Kepada Akidah Islam. Jakarta:
Rineka Cipta.
Jaiz,
Hartono Ahmad. 2006. Ada Pemurtadan di
IAIN Buku Islam Utama. Jakarta: Al-Kautsar
Mubarok
Latif, Zaky. 2012. Akidah Islam.
Yogyakarta:UII Press.Thalib, M. 1994. 100
Karakter Syirik & Jahiliyah. Solo: Ramadhani.
Qarddhawi,
Yusuf. 1998. Hukum Murtad Tinjauan
Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jakarta: Maktabah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar