Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.(QS.Al-Ahzab:21)

Kamis, 31 Oktober 2013

makalah tentang hal-hal yang mengotori dan merusak aqidah islamiyah


HAL-HAL YANG MENGOTORI DAN MERUSAK
 AQIDAH ISLAMIYAH
Mata Kuliah : Tauhid
Dosen Pengampu
: Farida Musyrifah,M.S.I.







Disusun oleh :

Fajar Kurnianto                       (13690013)
Teteh Reni Nurfatimah           (13690019 )
Anis Sani Fitriyah                   (13690038)
Muhammad Fadlulloh             (13690017)
Chotimah Setyaningsih           (13690029)

PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS
SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
201
3
BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang

Islam adalah agama yang sempurna, agama mengatur dengan jelas tata cara menjalani kehidupan dengan baik dan benar. Kehidupan seseorang berbeda dengan kehidupan orang lain. Masalah datang silih berganti, cobaan  semakin  merapuhkan badan, rintangan semakin di depan dan setiap orang mempunyai  cara yang berbeda-beda dalam menyelesaikan setiap masalahnya. Ada yang sesuai dengan akidah seperti tetap berusaha, sabar, tawakal, dan  berdo’a. Begitu pun sebaliknya ada yang menyelesaikan masalahnya   dengan cara-cara yang merusak dan mengotori akidah  diantaranya: syirik, kufur, murtad, nifak  dan  sebagainya.
Di zaman  sekarang ini banyak orang-orang yang memilih  cara-cara yang bertentangan dengan akidah  islam. Yang mereka inginkan   adalah bagaimana masalah tersebut dapat selesai dengan cepat tanpa memikirkan bertentangan tidaknya dengan akidah islam. Misalkan mereka datang ke seorang dukun, menggunakan  jimat dan sebagainya. Mereka seakan lupa dengan hakikat dirinya sebagai hamba Allah yang harus menyembah dan meminta pertolongan  hanya kepada-Nya.
Allah swt melarang dengan keras perbuatan-perbuatan  yang  dapat merusak dan mengotori akidah islamiyah diantaranya melakukan perbuatan syirik, kufur, nifak dan murtad karena perbuatan tersebut  akan menjerumuskan manusia kedalam neraka.








BAB II
PEMBAHASAN
1.      Syirik
1.1.Pengertian  Syirik
Syirik Menurut bahasa atau etimologi  berasal dari kata :  شَرَكَيَشْرِكُشِرْكًاyang artinya : penyekutuan atau penyerikatan. Menurut istilah atau terminoligi,syirik adalah keyakinan bahwa Allah lebih dari satu. Jadi syirik adalah menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain dalam bentuk perkataan, pegangan, perbuatan dan iktiqad, sehingga ibadah itu tidak ditujukan kepada Allah SWT.
Syirik adalah dosa terbesar seorang manusia yang mendurhakai Allah. Allah Swt berfirman dalam Q.S Luqman: 13 Artinya: “Sesungguhnya syirik itu adalah kedzaliman yang besar”.

1.2.Hal-Hal Yang Termasuk Syirik
a.       Memercayai khayalan sihir
Pada jaman jahiliyah dulu, orang-orang mengingkari ajaran Al-Qur’an karena lebih percaya kepada buku-buku sihir. Pada saat itu Al-Qur’an dianggap tidak dapat memberikan informasi nasib mereka untuk masa ini dan yang akan datang. Dengan percaya primbon atau buku-buku sihir mereka lebih mantap dan dapat menenangkan hati mereka padahal ramalan tersebut itu belum tentu benar. Sihir tidak hanya terdapat pada jaman jahiliyah dulu, tapi masih ada sampai saat ini. Dalam masyarakat saat ini masih banyak yang menggunakan sihir dan masih dipercayai. Contohnya bisa kebal terhadap senjata, bisa menghilang dan masih banyak lagi. Sesungguhnya sihir adalah ilham dan inspirasidari setan yang diperdengarkan kepada pengikutnya. Padahal semua kekuatan atau kelebihan itu selalu datangnya dari Allah Swt. Sehingga orang yang terbujuk oleh rayuan setan itu termasuk orang yang musyrik.
b.      Perdukunan
       Dukun merupakan pengaplikasian dari penggunaan sihir. Disaat ini masih ada orang yang percaya dengan dukun.

M. Thalib, 100 Karakter Syirik & Jahiliyah (Solo: Ramadhani, 1994), hlm. 60-61
Mereka yang percaya dengan dukun, selalu mempertanyakan nasib, atau meminta mantra agar menjadi sakti bahkan untuk menyembuhkan penyakit. Padahal dengan kita mempercayai hal tersebut maka orang itu termasuk orang yang musyrik. Dan dosanya tidak akan diampuni oleh Allah Swt.
c.       Memakai jimat
Jimat atau tamimah biasanya digantungkan di leher, di lengan, di pinggang dan pada tempat-tempat lain untuk tangkal penyakit, atau untuk mendapatkan keberkahan, atau perbuatan dukun-dukun pada zaman jahiliah. Katanya untuk penangkal penyakit, atau untuk pembendung sihir dari orang yang menyihir. Nabi melarang orang menggantungkan jimat pada tubuh orang yang sakit.
d.      Guna-guna (do’a pakasih) termasuk syirik
Guna-guna atau pellet yaitu perbuatan yang memakai jampi-jampi dan ramuan untuk membuat seorang perempuan jatuh cinta kepadanya. Atau sebaliknya, laki-laki yang jatuh cinta kepada perempuan. Jampi-jampi yang termasuk syirik ini dilarang oleh nabi saw.
e.       Mintaberkahkepadakayuataubatu
Lata dan Uzza itu adalah patung yang terdapat di sekeliling ka’bah. Sedangkan munah patung batu yang terletak di atas bukit saffa. Ketiga patung ini dijadikan tempat untuk minta berkah oleh orang-orang musyrik Arab pada zaman jahiliah. Kepada patung inilah mereka duduk bersimpuh, sujud minta berkah. Hal ini termasuk syirik. Begitu juga orang yang memantau di bawah pohon kayu, atau di atas batu besar. Memantau yaitu membawa api kayam (ayam bakar) batih beras rending, kemenyan dan minyak wangi untuk memanggil makhluk halus. Maksudnya minta tolong kepada makhluk ini supaya jangan mengganggu atau untuk mendapatkan apa-apa yang diinginkan.



Halimuddin, Kembali Kepada Akidah Islam (Jakarta:Rineka Cipta, 1990), hlm. 10-18
f.       Mintahujankepadabintangtermasuksyirik
Minta turun hujan kepada bintang-bintang hukumnya adalah syirik. Menurut kebiasaan orang-orang musyrik makkah pada zaman jahiliah, apabila mereka itu ingin turun hujan, atau ingin panas terik, mereka pergi ke dukun. Oleh dukun dibacakan jampi-jampi minta kepada dewa bintang supaya turun hujan. Atau sebaliknya, apabila hari musim penghujan, maka dukun ini minta supaya hari dipanaskan. Di negeri kita terkenal dengan  “tukang sarang hari”. Perbuatan ini termasuk syirik.
1.3.   Hal-Hal Yang Dapat Mengotori Aqidah
Syirik adalah dosa yang tidak akan terampuni oleh Allah. Perbuatan syirik seharusnya dapat dihilangkan dari diri kita. Dalam firman Allah SWT dalam surat An Nisa’ ayat 116 menjelaskan tentang orang musyik yang dilaknat oleh Allah SWT.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa-dosa orang musyrik orang yang mempersekutukan Allah dengan sesuatu dan dia (Allah) akan mengampuni dosa-dosa selain ia, bagi barang siapa yang syirik yaitu mempersekutukan sesuatu dengan Allah maka betul-betul dia telah sesat.Allah sangat murka kepada orang musyrik sehingga apa saja yang mereka kerjakan Allah tidak akan memberinya pahala, agama lama banyak yang mirip agama syirik seperti agama majusi yang ada di negeri Persia adalah agama syirik, mempercayai tuhan lebih dari satu yaitu tuhan gelap dan tuhan terang. Orang hindu mengakui adanya tuhan brahma, wisnu dan siwa begitu halnya dengan agama lain selain islam.
Orang-orang yang syirik tidak akan pernah masuk surga. Karena orang-orang syirik tersebut telah disiapkan oleh Allah neraka jahanam. Pada era sekarang, perbuatan syirik ditunjukkan dengan hal-hal yang baru, misalnya dalam bidang teknologi. Orang tidak bisa hidup tanpa teknologi contohnya HP. Setiap waktu selalu menggunakan HP bahkan hingga hendak melakukan ibadah solat lebih mengutamakan HP. Padahal orang-orang mengetahui bahwa Allah maha sempurna, tetapi masih dinomor duakan. Setiap orang beriman harus selalu membetulkan aqidahnya yang masih salah sehingga dapat meningkatkan keimanan kita. Supaya tidak melakukanperbuatan syirik dan tidak termasuk orang musyrik yang dilaknat oleh Allah Swt.


2.      Kufur
Kufur adalah perbuatan mengingkari ajaran Allah dan rasul-Nya, termasuk mengingkari atau tidak mensyukuri nikmat yang telah dberikan Allah. Orang yang melakukan perbuatan kufur disebut kafirin atau kuffar (Pendidikan agama islam kelas XI) . Hal tersebut diterangkan dalam Q.S. Ibrahim ayat 7 yang artinya: “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”(Q.S. Ibrahim:7).
Dalam Al-Qur’an  di terangkan bahwa umat manusia diberi kebebasan untuk mempercayai atau untuk mengingkarinya. Di terangkan dalam Al-Qur’an surat Al-Kahfi ayat : 29 yang artinya : “Dan katakanlah: “kebenaran  (agama yang benar ) itu datang dari Tuhanmu, maka barang siapa yang mau beriman, hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin kafir biarlah ia kafir...”.
Berkaitan dengan ayat di atas, dalam mendakwahkan agama islam kepada orang lain, Allah melarang adanya paksaan. Mereka diberi kebebasan untuk memilih beriman atau kafir. Orang – orang berdosa akan mendapatkan kehidupan di neraka. Adapun kehidupan neraka sebagaimana digambarkan Allah dalam firman-Nya adalah sebagai berikut: dalam Al-Qur’an surat An-Nisa(4):56 yang artinya : “ sesungguhnya mereka yang kafir kepada ayat – ayat atau tanda bukti kami, mereka akan masukkan mereka setiap kali kulit – kulit mereka menjadi masak, kami ganti mereka itu dengan kulit lain agar mereka dapat merasakan siksa yang sedang mereka derita; sungguh Allah Maha Menang lagi Maha Bijaksana”.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Haj(22):19-23 yang memiliki arti :” inilah dua golongan yang berbantah tentang Tuhan mereka; maka bagi orang – orang yang tidak beriman dipotongkan pakaianya dari api; dituangkan air yang sangat panas dari atas kepala mereka; dengan itu isi perut mereka akan hancur , demikian pula kulit-kulit mereka; setiap kali mereka ingin keluar dari neraka; karena merasa amat pedih, merekapun dikembalikan ke dalamnya; kepada mereka dikatakan: Rasakanlah siksa yang membakar ini”.
DPPAI UII, Akidah Islam (Jogjakarta: UII Press , 2012), hlm. 64
Ayat yang terkandung dalam surat An-Nisa(4):56 dan surat Al-Hajj(22):19-23 menggambarkan tentang pedihnya adzab Allah bagi mereka yang ingkar terhadap perintah – perintah Allah.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Mu’min(40):14 yang berarti “maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadat kepada-Nya, meskipun orang – orang kafir tidak menyukai-Nya”.
Tanpa adanya iman dalam diri seseorang, orang tidak akan mempunyai arah dalam hidupnya. Ia mengira bahwa hidup ini hanyalah di dunia kini. Hal ini sesuai denga firman Allah SWT yang berbunyi “balhum bil ikoirobihim kafirun”yang artinya :”bahwasanya mereka yang kafir, tidak mempercayai bahwa mereka akan bertemu dengan Tuhanna”(As-Syajadah :10).
Ada beberapa cara Allah / malaikat  memberikan catatan amal orang – orang kafir nanti di akhirat(islam ,aqidah& syari’ah II :KH. Zainal Arifin Djamaris), di antaranya:
1)          Di berikan dari sebelah kiri yang berarti buku amalannya adalah buruk/jelek. Di jelaskan dalam surat Al-Haqqah ayat 25-29: yang artinya:”Dan dapun orang yang diberi/diunjukka buku catatan amalnya di sebelah kirinya, maka ia akan berkata:”alangkah baiknya, sekiranya aku tidak diberi buku catatan ini”. Dan aku tidak tahu, apakah dia diperhitunganku. Alangkah baiknya, kalau kematian itu adalah kehidupan yang finis/terakhir. Hartaku tidak dapat membebaskanku dari adzab Allah. Hancurkanlah semuanya dari padaku segala kekuasaanku”.
2)          Di berikan dari belakangnya. Di jelaskan dalam surat Al-insyiqad ayat 10-15: yang artinya :”dan apapun orang yang diberikan / diunjukkan buku catatannya dari belakangnya. Dan ia akan masuk api yang bernyala-nyala. Karena sesungguhnya dia adalah semasa di dunia bersuka ria dengan kelarganya. Lantaran ia tidak yakin akan kembali(kepada Tuhannya untuk menerima pembalasan). Sebenarnya tidak demikian, bahkan sesungguhnya Tuhannya tetap melihat dengannya.”
3.      Nifaq
Nifaq berasal dari kata Naafaqa — yunaafiqu — nifaaqan wa munaafaqan yang diambil dari kata an-nifaaqa.
Secara bahasa (etimologi), nifaq berarti salah satu lubang keluarnya yarbu’ (hewan sejenis tikus) dari sarangnya, dimana jika ia dicari dari lubang yang satu, maka ia akan keluar dari lubang yang lain. Dikatakan pula nifaq berasal dari kata nafaq yaitu lubang tempat bersembunyi.
Nifaq menurut syara’ (terminologi) berarti seorang yang menampakkan keislaman dan kebaikan tetapi di sisi lain, ia menyembunyikan kekufuran dan kejahatan. Dinamakan demikian karena ia masuk pada syari’at dari satu pintu dan keluar dari pintu yang lain.
Karena itu Allah memperingatkan dengan Firman-Nya pada QS. At-Taubah ayat 67, yang artinya:
“orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain adalah (sama), mereka menyuruh (berbuat) yang mungkar dan(mencegah (perbuataan) yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). Mereka telah melupakan kepada Allah, maka Allah Melupakan mereka (pula). Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik.”
Yaitu mereka adalah orang-orang yang keluar dari syari’at. Menurut Al Hafidz Ibnu Katsir menegaskan, mereka adalah orang-orang yang keluar dari jalan kebenaran dan masuk ke jalan kesesatan.
Allah menjadikan orang munafik lebih jelek dari orang kafir. Allah berfirman dalam       Al-Qur’an Surat An-Nisaa’ ayat 145 yang artinya :
“Sungguh, orang-orang munafik itu ditempatkan pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka,”
3.1  Jenis -jenis Nifaq
Adapun jenis-jenis nifaq terbagi menjadi dua, yaitu Nifaq I’tiqodi (keyakinan ) dan Nifaq ‘Amali (perbuatan).
3.1.1        Nifaq I’tiqadi (keyakinan)
Yaitu merupakan nifaq besar dimana pelakunya menampakkan keislaman tetapi menyembunyikan kekufuran. Jenis nifaq ini dapat menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam dan dia akan ditempatkan dalam kerak neraka. Allah memberikan sifati para pelaku nifaq ini dengan berbagai kejahatan, seperti kekufuran, ketiadaan iman, mengolok-olok dengan mencaci agama Islam dan pemeluknya serta kecenderungan terhadap musuh-musuh Islam untuk bergabung dengan mereka dalam memusuhi Islam. Orang-orang munafik jenis ini senantiasa ada pada setiap zaman. Lebih-lebih ketika tampak kekuatan Islam dan mereka tidak mampu membendungnya secara lahiriyah. Dalam keadaan seperti ini mereka masuk ke dalam agama Islam untuk melakukan tipu daya terhadap agama dan pemeluknya secara sembunyi-sembunyi, juga agar mereka bisa hidup bersama umat Islam dan merasa tenang dalam hal jiwa dan harta mereka. Karena itu seorang munafik akan menampakkan keimanannya kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan hari akhir, tetapi dalam batinnya mereka berlepas diri dari semua itu dan mendustakannya. Nifaq jenis ini ada enam macam, yaitu :
a.       Mendustakan Rasulullah saw.
b.      Mendustakan sebagian berita yang dibawa oleh Rasulullah saw.
c.       Membenci Rasulullah saw.
d.      Membenci apa yang dibawa Rasulullah saw.
e.       Tidak suka dengan kemenangan agama Rasulullah saw.
f.       Bergembira ketika tertindasnya Rasulullah saw. dan ummatnya.

3.1.2        Nifaq ‘Amali (perbuatan)
Yaitu melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafik, tetapi masih tetap ada iman di dalam hati. Nifaq jenis ini tidak mengeluarkannnya dari agama, tetapi merupakan wasilah (perantara) kepada yang demikian. Pelakunya berada dalam iman dan nifaq. Lalu jika perbuatan nifaqnya banyak, maka akan bisa menjadi sebab terjerumusnya dia ke dalam nifaq sesungguhnya. Perbuatan semacam ini dinamakan Nifaaqun Duna Nifaqin.
Nabi saw. bersabda:
“Ada empat perkara yang jika terdapat pada diri seseorang, maka ia akan menjadi seorang munafik sejati, dan jika terdapat dalam salah satu dari sifat tersebut, maka ia memiliki satu karakter kamunafikan hingga ia meninggalkannya: 1) jika dipercaya ia berkhiananat, 2) jika berbicara ia berdusta, 3) jika berjanji ia memungkiri, 4) jika bertengkar ia melewati batas.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Ummar ra.)
Terkadang pada diri seorang hamba terkumpul kebiasaan-kebiasaan baik dan kebiasaan-kebiasaan buruk, perbuatan iman, dan perbuatan kufur dan nifaq. Karena itu, ia mendapat pahala dan siksa sesuai konsekuensi dari apa yang ia lakukan, seperti malas dalam melakukan shalat berjamaah di masjid. Ini adalah diantara sifat orang-orang munafik.
Sifat nifaq adalah sesuatu yang buruk dan sangat berbahaya,  sehingga para sahabat begitu sangat takutnya kalau-kalau dirinya terjerumus dalam nifaq.
3.2    Perbedaan antara nifaq besar dan nifaq kecil
3.2.1 Nifaq besar mengeluarkan pelakunya dari agama, sedangkan nifaq kecil tidak.
3.2.2 Nifaq besar adalah berbedanya yang lahir dengan yang batin dalam hal keyakinan, sedangkan nifaq kecil adalah yang lahir dengan yang batin dalam hal perbuatan.
3.2.3   Nifaq besar tidak terjadi dari seorang mukmin, sedangkan nifaq kecil bisa terjadi dari seorang mukmin.
3.2.4   Pada umumnya pelaku nifaq besar tidak bertaubat, seandainya pun bertaubat, maka ada perbedaan pandapat tentang diterimanya taubatnya di hadapan hakim, lain halnya dengan nifaq kecil, pelakunya terkadang bertaubat kepada Allah sehingga Allah menerima taubatnya.
3.3    Akibat dari sifat munafik 
3.3.1Secara umum dalam pergaulan di masyarakat orang munafik pasti  dikucilkan oleh anggota masyarakat lain karena segala perangai jelek yang dimilikinya.
3.3.2Secara khusus dalam pergaulan antarteman, orang munafik tidak mungkin disenangi oleh teman kecuali teman tersebut mempunya sifat yang sama.
3.3.3Sebagai makhluk sosial dalam hubungan kekerabatan antara anggota keluarga, orang munafik dapat merenggangkan hubungan kekeluargaan bahkan dapat memutuskan tali persaudaraannya.
3.3.4Sebagai makhluk yang seharusnya beriman kepada Allah, orang munafik tidak akan ada tempatnya di surga, bahkan sebaliknya di akhirat kelak mereka diancam dengan siksaan yang sangat pedih.


4. Murtad
4.1    Pengertian Murtad
Istilah Murtad jika di maknai secara umum  merupakan   perbuatan yang  mengingkari,meninggalkan agama Islam dan  ajarannya, kemudian  berpindah dari agama Allah swt   ke agama lain, misalnya   Nasrani atau Yahudi  tanpa  ada paksaan dan memang atas kesadarannya sendiri. Perbuatan murtad  menjadi  musuh dalam islam mengapa dikatakan demikian? Karena memang agama yang diridhoi Allah,agama yang menuju keselamatan hanyalah agama yang sempurna yakni Islam  dalam wahyu terakhir yang diterima oleh Rasululloh saw yakni  surat Al-Maidah ayat 3 bahwasanya Allah telah menyempurnakan hari dimana pada saat itu Allah swt menisbatkan agama yang paling sempurna adalah agama Islam. Darul Islam yang didalamnya mempunyai esensi keutamaan atas dasar kepentingan pokok  yakni  menjaga agama , diri, keturunan, akal dan harta yang semuanya merupakan kebutuhan umat manusia. Islam tidak pernah memaksa  setiap individu untuk  masuk ke dalamnya  namun tidak seharusnya Islam menjadi bahan permainan dengan keluar masuknya aliran kemurtadan yang menjalar  sehingga merusak kemurnian ajarannya dan menyebarkan bid’ah syayiah untuk mempengaruhi aqidah umat Islam.
Benteng pertahanan Darul Islam sangatlah kokoh tidak ada kejahilan yang akan merasuk ke dasar ajaran jika umatnya bersatu padu menghimpun kekuatan, maka  disinilah kelemahan orang-orang sekuler terlihat  dengan  menciutnya  mental mereka  ketika melihat ketakjuban para mukminin dan mujahid  saat menunjukkan keloyalan mereka. Dalam histori Peradaban Islam kaum pembangkang pastilah ada, diantaranya membangkang dalam segi ajaran agama terutama dalam hal  menjaga aqidah yang dengan mudah bisa  digantikan dengan materi. Kaum al-gholiyah adalah pembangkang diluar ambang batas, mereka  sudah tidak percaya lagi dengan kemurnian Islam, apalagi setelah wafatnya Nabi Muhammad saw  mereka beranggapan bahwa Islam dan ajaranya hanya ada pada saat nabi masih hidup jika sudah meninggal maka Islam pun lenyap.
Diterangkan oleh  Ibnu Taimiyah   Pada masa Khalifah Abu bakar Ash sidiq   terjadi  problematik  kemurtadan yakni munculnya nabi-nabi palsu diantaranya  Musailamah  al-khazzab yang  mengaku sebagai nabi  setelah Rasululloh saw. Ini merupakan hal yang nista dan wajib diberantas terutama  pemikiran-pemikiran  kekufuran terhadap Allah swt dan Rasul-Nya.[1] Dengan  adanya peristiwa ini khalifah Abu Bakar  dengan  penuh ke ijtihadannya melakukan  sebuah peperangan yang dinamakan Riddah (Kemurtadan)hingga akhirnya terbantailah kaum-kaum pembangkang pada saat  itu. Dikatakan sebagai perang Riddah  karena masalah yang paling utama dalam pemerintahan Islam saat itu adalah kemurtadan  yakni dengan bermunculan  nabi palsu.
Selain nabi palsu ada juga sebagian umat yang enggan untuk membayar zakat, ini menjadi suatu masalah tambahan yang harus diselesaikan  sehingga umat tersebut  juga harus diperangi. Hal inilah yang harus diperhatikan bahwasanya  umat islam mudah terpengaruh dengan aqidah kotor yang akan merusak akal dan imannya. Dari kejadian tersebut dapat dikategorikan bahwa  Abu bakar adalah khalifah yang sangat berjasa dalam  hal  membantai kaum murtad dan menyelamatkan esensi Islam dalam kedudukannya  sebagai agama yang Rahmatan lil’alamin.
Tantangan yang dihadapi masyarakat Islam kontemporer  adalah kemurtadan yang senantiasa mengancam eksistensi internalnya  yakni mengancam akidah, karenanya murtad dari agama merupakan bahaya besar  bagi masyarakat muslim[2]. Kini tipu daya yang merajut berupa fitnah-fitnah yang tersebar untuk meruntuhkan kekuatan umat muslim  oleh para kaum komunis agama  berupa peperangan yang keji yakni dengan membongkar islam sampai akar-akarnya dan melakukan serangan kristenanisasi yang berawal dari penjajahan Barat.  Hal ini terlihat dari invansi komunis terhadap Darul Islam yang berada di Asia dan Eropa. Mereka dengan berusaha keras mematikan api islam dan mencampakkannya dari ruang lingkup kehidupan secara total serta mencetak dan membina generasi yang anti islam. Maka kewajiban umat islam untuk mempertahankan  eksistensi ajarannya dan melawan pengaruh tersebut sehingga kemurtadan tidak  akan  menyebar   ke seluruh tubuh umat muslim.
Sebagaimana Firman Allah swt dalam alquran surat  al-baqarah ayat 217:
وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىَ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُواْ
“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka dapat mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup”.
Adapun macam-macam perbuatan murtad  terbagi menjadi dua macam,yakni kemurtadan murni yang dalam konteks perbuatannya  masih ada ampunan jika  seseorang tersebut bertaubat, yang kedua kemurtadan yang didalamnya memerangi Alloh dan Rasul-Nya serta  membuat kerusakan di muka bumi, maka dalam hal ini  seseorang tersebut tidak akan diampuni bahkan tidak akan diterima  taubatnya jika sampai  belum   ditangkap.
Firman Allah swt:
 “Dan barang siapa diantara kalian yang murtad dari agamanya lalu ia mati dalam keadaan kafir maka amal mereka akan terhapus di dunia dan di akhirat dan mereka adalah penghuni neraka,mereka kekal didalamnya”.(Qs.Al-Baqarah:217)
Jika dilihat dari transformasi perbuatannya murtad sangatlah bertentangan dengan ajaran agama islam,jadi ketentuan hukum agama yang menanggapi perbuatan  tersebut atas kesepakatan bersama   yakni hukumanya   harus dibunuh.
فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

 “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah swt dan rasul-Nya dan membuat kerusakan dimuka bumi hanyalah mereka dibunuh atau disalib…”(Qs al-maidah:33)
Orang yang berpaling dan murtad adalah orang yang  sudah keluar dari koridor islamiyah maka jumhur ulama sepakat untuk   memberikan sanksi tersebut. Oleh sebab itu kita sebagai kaum muslim yang bersaudara harus saling menjaga dan mengingatkan ketika ada umat islam yang mulai masuk dalam   medan fikrah kemurtadan agar kembali ke jalan Allah dan Ampunan-Nya. 
Qarddhawi Yusuf, Hukum Murtad Tinjuan al-Qur’an dan As-sunnah (Jakarta:Maktabah, 1998) hlm. 55-70
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Syirik adalah sifat seseorang yang menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain dalam bentuk perkataan, pegangan, perbuatan dan iktiqad, sehingga ibadah itu tidak ditujukan kepada Allah SWT. Syirik adalah dosa terbesar seorang manusia yang mendurhakai Allah.
Kufur  merupakan salah satu sifat   tercela yakni  tidak mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan baik nikmat jasmani ataupun  rohani dan mengingkarinya.
Nifaq diambil dari bahasa arab yakni “nafaq” yang artinya tempat bersembunyi. Jika diartikan secara istilah merupakan sikap seorang yang selalu menunjukan keislamannya namun di dalam hatinya terdapat sifat kufur.
Murtad merupakan perbuatan yang mengingkari, meninggalkan ajaran agama islam kemudian pindah ke agama lain tanpa ada paksaan dan memang atas kesadarannya sendiri. Perbuatan murtad sangat di benci Allah karena murtad bisa dianggap sebagai wujud kemunafikan dan penghianatan agama dan keyakinan. Hukum murtad adalah haram bagi yang melakukannya wajib dibunuh sebagaimana yang diterangkan dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 33. Adapun macam-macam dari perbuatan murtad terbagi menjadi dua yakni murtad ringan dan murtad berat.









DAFTAR PUSTAKA
Arifin Djamaris, Zainal. 1990. Islam Aqidah & Syari’ah II. Jakarta: Srigunting.
Bin Abdurrahman Al-Khumayyis, Muhammad. 1994. Syirik dan Sebabnya. Jakarta: Gema Insani Press.
Halimudin. 1990. Kembali Kepada Akidah Islam. Jakarta: Rineka Cipta.
Jaiz, Hartono Ahmad. 2006. Ada Pemurtadan di IAIN Buku Islam Utama. Jakarta: Al-Kautsar
Mubarok Latif, Zaky. 2012. Akidah Islam. Yogyakarta:UII Press.Thalib, M. 1994. 100 Karakter Syirik & Jahiliyah. Solo: Ramadhani.
Qarddhawi, Yusuf. 1998. Hukum Murtad Tinjauan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jakarta: Maktabah.




[1]Qarddhawi Yusuf, Hukum Murtad Tinjuan al-Qur’an dan As-sunnah (Jakarta:Maktabah, 1998) hlm. 160-161

[2]Jaiz Hartono Ahmad, Ada Pemurtadan di IAIN Buku Islam Utama (Jakarta:Al Kautsar, 2006) hlm. 49-51

Tidak ada komentar:

Posting Komentar