MANAJEMEN KURIKULUM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum
adalah suatu sistem yang mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan erat
dan menunjang satu sama lain. Dalam bentuk ini kurikulum berjalan menuju suatu
tujuan pendidikan dengan adanya saling kerja sama diantara seluruh
subsistemnya. Apabila salah satu dari variabel kurikulum tidak berfungsi dengan
baik maka sistem kurikulum akan berjalan kurang baik dan maksimal.
Berangkat dari bentuk kurikulum
tersebut, maka dalam pelaksanaan kurikulum sangat diperlukan suatu
pengorganisasian pada seluruh komponennya. Dalam proses pengorganisasian ini
akan berhubungan erat dengan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan
pengontrolan. Sedangkan manajemen adalah salah satu displin ilmu yang
implikasinya menerapkan proses-proses tersebut.
Dalam penerapan pelaksanaan
kurikulum, seorang yang mengelola lembaga pendidikan harus menguasai ilmu
manajemen, baik untuk mengurus pendidikan ataupun kurikulumnya. Oleh karena
itu, makalah ini akan membahas tentang pengertian, tujuan, fungsi,
prinsip-prinsip, ruang lingkup, proses, dan faktor pendukung serta penghambat
manajemen kurikulum, serta hubungan
teori pendidikan dan kurikulum.
BAB II
ISI
A.
Manajemen
Kurikulum
1. Pengertian
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Jika menurut Saylor, Alexander dan
Lewis (1974) kurikulum yaitu upaya sekolah untuk memengaruhi siswa agar dapat
belajar baik dalam ruangan kelas maupun di luar sekolah.
Manajemen kurikulum
merupakan suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif,
sitemik dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.[1]
2. Ruang Lingkup
Ruang
lingkup manajemen kurikulum meliputi:[2]
a.
Perencanaan
b.
Pengorganisasian
c.
Pelaksanaan
d.
Evaluasi
kurikulum
3.
Prinsip
dan Fungsi Manejemen kurikulum[3]
a.
Prinsip
dalam melaksanakan kurikulum:
1)
Produktivitas
2)
Demokratisi
3)
Kooperatif
4)
Efektivitas
dan efisiensi
5)
Mengarahkan
visi, misi dan tujuan
b.
Fungsi
kurikulum
Untuk melaksanakan proses pembelajaran yang optimal selain proses perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum. Ternyata manajemen kurikulum juga memiliki
fungsi yaitu sebagai berikut:
1)
Meningkatan
efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber dan komponen
kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan efektif.
2)
Meningkatan
keadilan (equity) dan kesempatan siswa untuk mencapai hasil yang maksimal.
3)
Meningkatkan
relevansi dan efektivitas pembalajaran.
4)
Meningkatkan
efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siwa dalam mencapai tujuan
pembelajaran.
5)
Meningkatkan
efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar.
6)
Meningkatkan
partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum.
4. Organisasi
manajemen kurikulum
Kurikulum
ternyata tidak hanya sekadar rencana pembajaran tapi meilputi segala pengalaman
dan proses belajar siswa yang direncanakan dan dilaksanakan dibawah bimbingan
lemabaga pendidikan. Artinya kurikulum tidak hanya dalam bentuk dokumen tetapi
mencakup aktivitas siswa baik didalam lingkungan sekolah ataupun diluar
sekolah. Kurikulum harus memuat tujuan, pemilihan dan pengorganisasian mapel
dll.
Dalam
mengembangkan kurikulum harus mempertimbangkan aspek yang berhubungan dengan
organisasi kurikulum. Dimana organisasi kurikulum adalah pola atau desain bahan
kurikulum yang bertujuan untuk mempermudah siswa dalam melakukan pembelajaran sehingga tujuan pemebelajaran bisa dicapai.
Berbicara mengenai organisasi kurikulum, ternyata organisasi kurikulum memiliki
bentuk yaitu sebagai berikut:
a. Kurikulum
berdasarkan mata pelajaran
1) Mata
pelajaran terpisah (separated subbject
curriculum)
Bentuk kurikulum ini sudah lama digunkan
karena dianggap paling mudah dilaksanakan dan sederhana. Namun dalam proses
pembalajaran bentuk kurikulum ini ternyata aktivitas dari siswa diabaikan atau
tidak diperhatikan. Yang paling penting adalah informasi yang disampaikan guru
dapat dihafal oleh siswa. Sehingga siswa kurang berkembang dan tidak bisa
mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki siswa. Dimana bahan pelajaran yang
diberikan atau yang dipelajari secara terpisah, yang mengambarkan tidak ada hubungannya
antar materi satu dengan materi yang lain. Namun, proses dan bahan pelajaran sangat
kurang memeperhatikan bakat, minat dan kebutuhan siswa.
2) Mata
pelajaran gabungan
Kurikulum bentuk ini sudah lama
digunakan dipendidikan kita. Korelasi kurikulum pada hakikatnya adalah penyatuan
beberapa mata pelajaran yang sejenis seperti IPA (di dalamnya tergabung fisika,
kimia dan biologi) dan IPS (tergabung sejarah, gografi dan sosiologi). Kurikulum
ini adalah upaya penggabungan dari mata pelajaran yang terpisah-pisah untuk mengurangi
kekurangan yang terdapat dalam bentuk mata pelajaranan dapat memperkaya wawasan
siswa dari berbagai disiplin ilmu. Namun, bentuk kurikulum ini kurang memeperhatikan
minat, bakat dan kebutuhan siswa.
3) Kurikulum
terpadu
Kurikulum ini cenderung lebih memandang
bahwa pokok bahasan harus terpadu. Keterpaduan ini bisa didapat melalui
pemusatan pelajaran pada suatu masalah tertentu dengan pemecahan displin ilmu
atau mata pelajaran sehingga tidak ada batasan antar mata pelajaran. Kurikulum
ini memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih cara belajar baik individu
atau belajar kelompok, lebih meberdayakan masyarakat sebagai sumber belajar dan
dapat melibatkan siswa dan mengembangkan program pembelajaran. Bahan pelajaran
dalam kurikulum ini juga sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan siswa
sehingga bahan pelajaran yang dipelajari selalu sesuai dengan bakat, minat dan
potensi siswa.
Dalam penerapan kurikulum ini guru
dituntut untuk memiliki kemampuan mengimplementasikan berbagai strategi belajar
mengajar sesuai karakteristik kurikulum tersebut. pembelajarn yang sering
digunakan adalah pemecahan masalah, metode proyek, penagajaran unit (team teaching), inkuiri, discovery dan
pendekatan tematik yang dilakukan dalam pembelajaran kelompok maupun individu.
Pengembangan program pembelajaran dilakukan bersamaan antara siswa dan guru
tapi guru harus menyiapkan draft program pemebelajaran sebagai acuan yang perlu
dikembangkan bersama-sama dengan siswa atau masayarakat. Bahan pelajaran yang
dipelajari siswa dirumusakan dalam pokok bahasan/topik. Pembelajaran kurikulum
ini juga fleksibel sesuai kemampuan siswa. Namun, masyarakat, orang tua dan siswa
belum terbiasa dengan bentuk kurikulum ini.
Berdasarkan uraian di atas, bisa disimpulkan
bahwa Kurikulum 2013 termasuk jenis kurikulum terpadu baik karena model
pembelajaran yang digunakan maupun proses belajarnya yang menekan pada aktivitas
siswa.
B.
Kurikulum
2013
1.
Latar
belakang perlunya perubahan dan pengembangan Kurikulum 2013
Dalam suatu sistem
pendidikan, kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus dilakukan perubahan dan
pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Namun,
perubahan dan pengembangannya harus dilakukan secara sistematis dan terarah,
serta harus memiliki visi dan arah yang jelas. Maka dari itu, diadakannya
perubahan kurikulum yang semula KTSP 2006 menjadi Kurikulum 2013.
Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengungkapkan bahwa perubahan dan pengembangan
kurikulum merupakan persoalan yang sangat penting, karena kurikulum harus
senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman. Perlunya perubahan dan
pengembangan Kurikulum 2013 didorong oleh hasil studi internasional tentang
kemampuan peserta didik dalam kancah internasional.[4]
Perlunya perubahan
kurikulum juga karena adanya beberapa kelemahan yang ditemukan dalam KTSP 2006
yaitu,
a.
Isi
dan pesan-pesan kurikulum masih terlalu padat, yang ditunjukkan dengan
banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi yang keluasan dan kesukarannya
melampaui tingkat perkembangan usia anak.
b.
Kurikulum
belum mengembangkan kompetensi secara utuh sesuai dengan visi, misi, dan tujuan
pendidikan nasional.
c.
Kompetensi
yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan, belum sepenuhnya
menggambarkan pribadi peserta didik (pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
d.
Berbagai kompetensi yang diperlukan sesuai
dengan perkembangan masyarakat, seperti pendidikan karakter, kesadaran
lingkungan, pendekatan dan metode pembelajaran konstruktifistik, keseimbangan soft skills and hard skills, serta jiwa
kewirausahaan, belum terakomodasi di dalam kurikulum.
e.
Kurikulum
belum peka dan tanggap terhadap berbagai perubahan sosial yang tejadi pada
tingkat lokal, nasional, maupun global.
f.
Standar
proses peembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci
sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada
pembelajaran yang berpusat pada guru.
g.
Penilaian
belum menggunakan standar penilaian berbasis kompetensi, serta belum tegas
memberikan layanan remidiasi dan pengayaan.
2.
Landasan
Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan
Kurikulum 2013 dilandasi secara filosofis, yuridis, dan konseptual, sebagai
berikut:[5]
a.
Landasan
filosofis
1)
Filosofis
Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
2)
Filosofis
pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan
peserta didik, dan masyarakat.
b.
Landasan
yuridis
1)
RPJMM
2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang Perubahan Metodologi Pembelajaran dan
Penataan Kurikulum.
2)
PP No. 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional
Pendidikan.
3)
INPRES
No. 1 tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan
Nasional, penyempurnaan kurilulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan
nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
c.
Landasan
konseptual
1)
Relevansi
pendidikan (link and match).
2)
Kurikulum
berbasis kompetensi dan karakter.
3)
Pemebelajaran
kontekstual (contextual teaching and
learning).
4)
Pembelajaran
aktif (student active learning).
5)
Penialaian
yang valid dan menyeluruh.
3.
Tujuan
Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan
Kurikulum 2013 difokuskan pada pembentukan kompetensi dan karakter peserta
didik, berupa paduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat
didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang
dipelajarinya secara kontekstual. Hal ini, memungkinkan para guru menilai hasil
belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar, yang
mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari. Oleh karena
itu, peserta didik perlu mengetahui kriteria penguasaan kompetensi dan karakter
yang akan dijadikan standar penilaian hasil belajar, sehingga para peserta
didik dapat mempersiapkan dirinya melalui penguasaan terhadap sejumlah kompetensi
dan karakter tertentu, sebagai prasyarat untuk melanjutkan ke tingkat
penguasaan kompetensi dan karakter berikutnya.
Mengacu pada
penjelasan UU No. 20 tahun 2003, bagian umum dikatakan bahwa, “Strategi pembangunan pendidikan nasional
dalam undang-undang ini meliputi: …, 2. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
berbasis kompeteensi,…“ dan pada penjelasan pasal 35, bahwa “Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sesuai
dengan standar nasional yang telah disepakati.” Maka diadakan perubahan
kurikulum dengan tujuan untuk “Melanjutkan
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004
dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.”
Untuk mencapai
tujuan tersebut menuntut perubahan pada berbagai aspek lain, terutama dalam
implementasinya di lapangan. Pada proses pembelajaran, yang semula siswa diberi
tahu menjadi siswa mencari tahu, sedangkan pada proses penilaian, dari yang
fokus pada pengetahuan melalui penilaian output menjadi berbasis kemampuan
melalui penilaian proses, portofolio, dan penilaian output secara utuh dan
menyeluruh, sehingga memerlukan penambahan jam pelajaran.[6]
4.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Kurikulum 2013
merupakan tindak lanjut dari kurikulum berbasis kompetnsi (KBK) yang pernah
diujicobakan pada tahun 2004. KBK atau (Competency
Based Curriculum) dijadikan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan
untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan (penegetahuan, keterampilan, dan sikap)
dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan
sekolah. Pada hakikatnya kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan,
keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan
bertindak.
Beberapa aspek
atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi dapat diuraikan sebagai
berikut:
a.
Pengetahuan
(knowledge); yaitu kesadaran dalam
bidang kognitif. Misalnya, seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi
kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik
sesuai dengan kebutuhannya.
b.
Pemahaman
(understanding); yaitu kedalam
kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya, seorang guru yang
akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang
karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran
secara efektif dan efisien.
c.
Kemampuan
(skill); adalah sesuatu yang dimiliki
oleh individuuntuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
Misalnya, kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk
member kemudahan belajar kepada peserta didik.
d.
Nailai
(value); adalah suatu standar
perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri
seseorang. Misalnya, standar perilaku guru dalam pembelajaran (kejujuran,
keterbukaan, demokratis, dll).
e.
Sikap
(attitude); yaitu perasaan
(senang-tidak sengang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan
yang datang dari luar. Misalnya, reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan
terhadap kenaikan upah/gaji, dan sebagainya.
f.
Minat
(interest); adalah kecenderungan
seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan. Misalnya, minat untuk mempelajari
atau melakukan sesuatu.
5.
Implementasi Kurikulum 2013
Implementasi Kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum dalam
pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal
tersebut menurut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai
kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan. Saylor (1981) dalam
Mulyasa (2002) mengatakan bahwa guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar
penilaian yang tepat ketika peserta didik belum dapat membentuk kompetensi
dasar, apakah kegiatan pembelajaran dihentikan, diubah metodenya, atau
mengulang dulu pembelajaran yang lalu. Guru harus menguasai prinsip-prinsip
pembelajaran, pemilihan dan penggunaan media pembelajaran, pemilihan dan
penggunaan metode pembelajaran, keterampilan menilai hasil-hasil belajar
peserta didik, serta memilih dan menggunakan strategi atau pendekatan
pembelajaran. Kompetensi-kompetensi tersebut merupakan bagian integral bagi
seorang guru sebagai tenaga profesional, yang hanya dapat dikuasai dengan baik
melalui pengalaman praktik yang intesif. [7]
Guru harus menyadari bahwa pembelajaran mempunyai sifat yang sangat kompleks
karena melibatkan aspek pedagogis, psikologis dan didaktis secara bersamaan.
Aspek pedagogis menunjuk pada kenyataan bahwa pembelajaran berlangsung dalam
suatu lingkungan pendidikan. Karena itu, guru harus mendampingi peserta didik
menuju kesuksesan belajar atau penguasaan sejumlah kompetensi tertentu. Aspek
psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa peserta didik pada umumnya memiliki
taraf pengembangan yang berbeda, yang menuntut materi yang berbeda pula. Selain
itu, aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa poses belajar itu sendiri
mengandung variasi, seperti kemempuan belajar motorik, belajar konsep, belajar
sikap dan seterusnya (Gagne, 1984).
Aspek didaktis menunjuk pada pengaturan belajar peserta didik oleh guru. Dalam
hal ini, guru harus menentukan secara tepat jenis belajar manakah yang paling
berperan dalam proses pembelajaran yang berlangsung, dengan mengingat kompetensi
dasar yang ingin dicapai. Untuk kepentingan-kepentingan tersebut, guru harus
memiliki pengetahuan yang luas mengenai jenis-jenis belajar, kondisi internal
dan eksternal peserta didik, serta cara melakukan pembelajaran yang efektif dan
bermakna.
Implementasi Kurikulum 2013 menuntut guru untuk mengorganisasikan
pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat 5 hal yang perlu diperhatikan
berkaitan dengan pengorganisasian pembelajaran dalam implementasi Kurikulum
2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli,
pendayagunaan lingkungan dan sember daya masyarakat, serta pengembangan dan
penataan kebijakan.
a.
Pelaksanaan pembelajaran
Prinsip-prinsip dan prosedur pembelajaran berbasis karakter dan kompetensi
sudah seharusnya dijadikan sebagai salah satu acuan dan dipahami oleh para
guru, fasilitator, kepala sekolah, pengawas sekolah dan tenaga kependidikan
lain di sekolah. Sehubungan dengan itu, implementasi Kurikulum 2013 dalam
pembelajaran berbasis kompetensi, dan karakter yang dilakukan dengan pendekatan
tematik integratif harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1)
Mengintegrasikan pembelajaran dengan kehidupan masyarakat
di sekitar lingkungan sekolah.
2)
Mengidentifikasi kompetensi dan karakter sesuai dengan
keutuhan dan masalah yang dirasakan peserta didik.
3)
Mengembagkan indikator setiap kompetensi dan karakter
sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
4)
Menata struktur organisasi dan mekanisme kerja yang jelas
serta menjalin kerja sama diantara fasilitator dan tenaga kerja lain dalam
pembentukan kompetensi peserta didik.
b.
Pengadaan dan pembinaan tenaga ahli
Dalam impementasi Kurikulum 2013 diperlukan pengadaan dan pembinaan tenaga
ahli, yang memiliki sikap, pribadi, kompetensi dan keterampilan yang berkitan
dengan pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter. Hal ini sangat penting
dilaksanakan karena berkaitan dengan deskripsi kerja yang akan dilakukan oleh
masing-masing tenaga kependidikan. Rencananya, implementasi Kurikulum 2013 ini
akan dilakukan secara berdampingan. Sehingga diharapkan setiap personil
memiliki pemahaman dan kompetensi yang menunjang terlaksananya pembelajaran
tematik integratif dalam mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.
c.
Pendayagunaan lingkungan sebagai sumber belajar
Lingkungan di sini bisa mencangkup banyak aspek. Bisa dari aspek fisik
maupun aspek sosial, serta menjalin
kerja sama dengan unsur-unsur terkait yang dipandang dapat menunjang upaya
pengembangan mutu dan kualitas pembelajaran. Pendayagunaan dan jalinan hubungan
tersebut dapat dilakukan di sekitar lingkungan sekolah.
d.
Pengembangan kebijakan sekolah
Ada beberapa kebijakan yang relevan diambil kepala sekolah dalam membantu
kelancaran pengembangan pembelajaran berbasis kompetensi yaitu:
1)
Memprogramkan perubahan kurikulum sebagai bagian integral
dari program sekolah secara keseluruhan.
2)
Menganggarkan biaya operasional pembelajran berbasis
kompetensi dan karakter sebagai bagian dari anggaran sekolah.
3)
Meningkatkan mutu dan kualitas guru, serta fasilitator
agar dapat bekerja secara profesional.
4)
Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk
menunjang prestasi dan belajar.
5)
Menjalin kerja sama yang baik dengan unsur-unsur terkait
secara resmi dalam kaitannya dengan pembelajran berbasis kompetesi. Seperti,
dunia usaha, pesantren dan tokoh-tokoh masyarakat.
6.
Inovasi
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat
dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya ini juga dimaksudkan untuk mengiringi perkembangan
kebutuhan dunia kerja. Kurikulum 2013 menjawab berbagai berbagai kritikan
terhadap kurikulum sebelumnya. Hingga akhirnya menyongsong tema kurikulum yang
dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif
melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi .[8]
Kurikulum yang
berbasis karakter dan kompetensi ini memiliki tujuan sebagai berikut:
a.
Kurikulum
2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual). Aktivitas peserta didik di dalam kelas bukan
lagi duduk, diam, mendengarkan, dan menghafalkan penjelasan dari guru. Namun,
dengan Kurikulum 2013 peserta didik adalah subjek dalam belajar, mereka dapat
mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing.
b.
Kurikulum
2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan
ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam kehidupan sehari-hari, serta
pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan
standar kompetensi tertentu.
c.
Ada
mata pelajaran tertetu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan
pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan. [9]
Dalam implementasi
Kurikulum 2013 dilakukan penambahan beban belajar pada semua jenjang
pendidikan.
a.
Beban
Belajar di SD/MI
Kelas I, II, dan
III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelass IV, V, VI masing-masing 36
jam setiap minggu, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 35
menit.
b.
Beban
belajar di SMP/MTs
Dari semula 32
menjadi 38 jam untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX, dengan lama belajar
untuk setiap jam belajarnya yaitu 40 menit.
c.
Beban
belajar di SMA/MA
Kelas X bertambah
dari 38 jam menjadi 42 jam belajar dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38
jam menjadi 44 jam belajar, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya
yaitu 45 menit.[10]
Disamping
penambahann jam pembelajaran, dalam implementasi Kurikulum 2013 juga rencananya
akan dilakukan pendampingan, terutama pendampingan bagi guru-guru dalam
melaksanakan pembelajaran tematik integratif.
Perbedaan Esensial Kurikulum 2013 dan Kurikulum KTSP 2006
KTSP 2006
|
Kurikulum 2013
|
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu.
|
Tiap mata pelajaran mendukung semua konpetensi (sikap,
keterampilan, dan pengetahuan)
|
Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki
kompetensi dasar sendiri.
|
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain,
dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas.
|
Bahasa indonesia sebagai pengetahuan.
|
Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi.
|
Tiap mata pelajaran diajarkan dengna pendekatan yang
berbeda.
|
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang
sama, yaitu pendekatan scientifik. Melalui mengamati, menanya, mencoba,
menalar,...
|
Untuk SMA, ada penjurusan sejak kelas XI.
|
Tidak ada penjurusan SMA. Ada mata pelajaran wajib,
perminatan antar minat, dan mendalaman minat.
|
TIK adalah mata pelajaran sendiri.
|
TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagi
medi apembelajaran mata pelajaran lain.
|
SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi.
|
SMA dan SMK memiliki mata pelajaran Wajib yang sama
terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.
|
Penjurusan di SMK sangat detail (sampai keahlian)
|
Penjurusan di SMK tidak terlalu detail., dalamnya
terdapat pengelompokan perminatan dan pendalaman.
|
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Manajemen kurikulum merupakan suatu sistem pengelolaan
kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sitemik dan sistematik dalam rangka
mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.
2. Fungsi kurikulum yaitu untuk melaksanakan proses pembelajaran yang optimal selain proses perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum.
3. Perubahan dan pengembangan kurikulum
dilakukan agar
nantinya peserta didik dapat
mengikuti perkembangan dan tantangan zaman.
4.
Pengembangan
Kurikulum 2013 dilandasi secara filosofis, yuridis, dan konseptual.
5.
Perubahan
kurikulum dilakukan dengan tujuan untuk “Melanjutkan
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004
dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.”
6.
Implementasi Kurikulum 2013 merupakan aktualisasi
kurikulum dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta
didik.
7.
Kurikulum
2013 ini diharapkan dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif,
inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi .
Daftar Pustaka
Mulyasa.
2004. Manajemen Berbasis Sekolah.
Bandung: Rosda.
Mulyasa. 2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013.
Bandung: Rosda.
Rusman.
2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta:
Rajawali Pers.
Tim
Dosen Administrasi Pendidikan UPI. 2013. Manajemen
Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
[1] Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm. 191.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar