BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara[1]. Dengan hal tersebut instansi pemerintah senantiasa
mewajibkan penyelenggaraan pendidikan dalam lingkup otonomi daerah dan satuan
pendidikan baik formal ataupun non-formal. Adapun implementasi dari pendidikan adalah terjadinya
interaksi dua arah yang melibatkan agen tertentu untuk menjalankan peranannya.
Jika di
satuan pendidikan formal seperti sekolah, maka semua pihak terlibat di dalamnya
terutama peserta didik. Kehadiran peserta didik merupakan hal yang penting dalam sebuah lembaga pendidikan. Oleh sebab
itu, pengelolaan serta pelayanan
pendidikan yang diutamakan yakni untuk
peserta didik, berdirinya sebuah sekolah
yang megah dengan sarana prasarana yang memadai sekalipun, tanpa peserta
didik tidak akan terwujud visi dari pendidikan sekolah tersebut. Maka peserta didik harus disambut dengan
antusias dan besar harapan demi mewujudkan cita-cita sebuah bangsa.
Peserta
didik dalam UU Sisdiknas tahun 2003 adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan
jenis pendidikan tertentu[2].
Untuk proses pengembangannya adalah dengan diadakannya sebuah pengaturan dan
pengelolaan peserta didik dalam sebuah pemanajemenan peserta didik yang
dilaksanakan di sekolah tertentu. Kesejahteraan peserta didik di unggulkan demi
mendukung pengembangan skill dan prestasi peserta didik. Harapannya
semua lulusan yang di cetak dalam satuan
pendidikan menjadi generasi ynag tangguh, religius, jujur serta bertanggung
jawab.
Manajemen peserta didik saat ini
meliputi berbagai aspek, terutama dengan pengaplikasian kurikulum 2013,
urutannya meliputi perencanaan atau pencatatan,
pembinaan, pelayanan dan evaluasi. hal tersebut berhubungan dengan pengelolaan
peserta didik, maka dari itu semua pihak sekolah baik guru maupun karyawan
mempunyai tugas untuk melakukan manajemen peserta didik. Dalam makalah ini akan di jelaskan secara rinci tentang manajemen peserta didik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Manajemen Peserta Didik
Manajemen Peserta Didik adalah kegiatan pencatatan peserta didik mulai dari proses penerimaan hingga peserta didik tersebut lulus dari sekolah yang disebabkan
karena tamat atau karena sebab lain. Namun, tidak semua hal yang berhubungan dengan peserta didik termasuk dalam Manajemen peserta didik. Pekerjaan
mengenai peserta
didik kadang-kadang termasuk dalam
manajemen peserta
didik, tetapi adakalanya termasuk dalam
manajemen lain. Mengelompokkan peserta didik untuk membentuk
kelompok belajar termasuk kedalam manajemen kurikulum, tetapi mencatat hasil
belajar peserta didik dapat dikelompokkan kedalam manajemen peserta didik.[3]
B.
Tujuan, Fungsi dan Prinsip Manajemen Peserta didik
Tujuan manajemen peserta didik adalah
mengatur kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang
proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah). Adapun fungsi manajemen
peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan
potensinya seoptimal mungkin dan terbuka. Sedangkan prinsip dari manajemen
peserta didik adalah dipandang sebagai
pengaturan pembimbingan peserta didik. Mampu mendorong peserta didik untuk
memacu kemandiriannya, serta mampu
memfungsionalkan masa depan peserta didik.
C.
Ruang Lingkup Manajemen
Peserta Didik
Jenis-jenis kegiatan manajemen siswa dapat diidentifikasi dengan
cara menggambarkannya ke dalam proses transformasi sekolah. Dengan melihat pada
proses memasuki sekolah sampai siswa meninggalkannya terdapat 4 kelompok
pemanajemenan, yaitu: (1) penerimaan siswa (2) ketatausahaan siswa (3)
pencatatan bimbingan dan penyuluhan (4) pencatatan hasil belajar (Evaluasi)[4].
C.1. Penerimaan
Siswa Baru
Penerimaan siswa baru merupakan peristiwa penting bagi suatu
sekolah, karena peristiwa ini merupakan titik awal yang menentukan kelancaran
tugas sesuatu sekolah. Kesalahan dalam penerimaan siswa baru dapat menentukan
sukses tidaknya usaha pendidikan di sekolah yang bersangkutan. Menjelang tahun
ajaran baru, proses penerimaan siswa baru harus sudah selesai dilakukan, karena
penerimaan siswa baru bukanlah hal yang ringan. Untuk itu, penunjukan panitia
penerimaan siswa baru harus sudah dilakukan oleh kepala sekolah sebelum tahun
ajaran berakhir. Panitia penerimaan siswa baru ini bersifat tidak tetap, jadi
ketika tugas panitia penerimaan siswa baru telah selesai, maka panitia akan
dibubarkan.
Yang ditunjuk sebagai panitia penerimaan siswa baru biasanya adalah
para staf Tata Usaha (bukan SD). Dalam hal ini, kepala sekolah dapat berfungsi
sebagai ketua panitia maupun tidak. Hal ini tergantung pada kebijaksanaan dan
keputusan rapat dewan guru atau ketentuan dari pihak Kanwil Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Tugas Panitia Penerimaan:
1.
Menentukan
Banyaknya Siswa Yang Diterima
Biasanya siswa
baru yang diterima adalah hanya untuk kelas I, namun apabila masih ada tempat
untuk kelas-kelas lain atau karena perluasan kelas, dapat juga diterima untuk
siswa baru di kelas II dan III. Penentuan banyaknya siswa yang diterima
tergantung dari daya tampung untuk tahun tersebut. Rumus untuk daya tampung itu
sendiri adalah:
DT = (B x M –
TK)
DT = Daya Tampung
B = Banyaknya bangku yang ada
M = Muatan Bangku
TM = Banyaknya siswa yang tinggal kelas
2.
Menentukan
Syarat-Syarat Penerimaan Siswa Baru
Menentukan
syarat-syarat penerimaan siswa baru ada dua macam, yaitu syarat umum dan syarat
khusus.
Syarat umum
adalah hal-hal yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri sebagai calon siswa
yang berlaku hampir untuk semua sekolah sejenis dan setingkat. Syarat-syarat
tersebut antara lain:
a)
Umur
sesuai dengan tingkat sekolah
1)
Untuk
taman kanak-kanak
Tingkat A umur 3 – 4 tahun
Tingkat B umur 4 – 5 tahun
Tingkat C umur 5 – 6 tahun
2)
Untuk
sekolah dasar
Prioritas umur 7 tahun
Jika masih ada tempat, urutan penerimaan adalah sebagai berikut : 8
tahun, 9 tahun, 10 tahun, 11 tahun, 12 tahun, 16 tahun
3)
Untuk
SMP sekurang-kurangnya 11 tahun dan setinggi-tingginya 17 tahun
4)
Untuk
SLTA sekurang-kurangnya 14 tahun dan setinggi-tingginya 17 tahun
b)
Salinan
Surat Tanda Tamat Belajar (untuk SMTP dan SMTA)
c)
Salinan
Raport kelas tertinggi
d)
Mengisi
formulir yang disediakan
e)
Salinan
surat kelahiran
f)
Salinan
Kelakuan Baik dari Pamong Praja
g)
Surat
Kesehatan (kadang-kadang merupakan syarat khusus)
h)
Membayar
uang pendaftaran
Yang dimaksudkan dengan syarat-syarat khusus adalah syarta yang
hanya berlaku untuk sesuatu sekolah, misalnya:
a)
Untuk
AKABRI harus laki-laki
b)
Untuk
Sekolah Seni Rupa harus tidak buta warna
c)
Untuk
Sekolah Pendidikan Guru harus tidak cacat tubuh (terlalu)
d)
Untuk
Sekolah Seni Musik harus dapat memainkan salah satu instrumen atau bakat
lainnya
e)
Dahulu
SMKK harus putri dan SMK harus laki-laki, akan tetapi sekarang ketentuan
tersebut mulai longgar
f)
Beberapa
sekolah ada yang hanya menerima anak putri saja, dan sebaliknya beberapa
sekolah juga hanya menerima siswa putra saja
3.
Melaksanakan
Penyaringan
Untuk
sekolah-sekolah yang merupakan lanjutan dari sekolah lain, penyaringan ini
tidak penting, karena:
a)
Peminat
untuk sesuatu sekolah melebihi tempat yang disediakan
b)
Kadang-kadang
perlu diadakan penelusuran bakat atau kemampuan tertentu
c)
Nilai
pelajaran atau ujian akhir disekolah yang lebih rendah belum menjamin betul
bahwa lulusannya mampu mengikuti pelajaran di suatu sekolah lanjutan.
Penyaringan siswa baru didasarkan atas dua pertimbangan, yaitu:
a)
Atas
pertimbangan target
b)
Atas
pertimbangan nilai atau tingkat kemampuan yang telah ditetapkan
4.
Mengadakan
Pengumuman Penerimaan
Dengan bertitik
tolak dari dasar pertimbangan yang telah ditetapkan maka panitia penerimaan
siswa baru mengadakan pengumuman bagi calon siswa yang memenuhi syarat bahwa
dirinya mempunyai hak untuk mengikuti pelajaran di sekolahnya. Pengumuman dapat
di lakukan dengan menempelkan daftar nama dan nomor pendaftaran di papan
pengumuman atau mengirimkan surat pemberitahuan langsung ke alamat
5.
Mendaftar
Kembali Calon yang Sudah di Terima
Untuk
memperoleh kepastian apakah seseorang betul-betul akan mengikuti pelajaran di
sekolahnya, maka panitia penerimaan meminta kepada calon yang di terima untuk
mendaftarkan kembali. Hal ini diperlukan terutama bila ada kemungkinan bagi
calon untuk mendaftarkan ke lebih dari satu sekolah. Jika sampai batas waktu
yang telah di tentukan calon belum mendaftarkan kembali, panitia dapat memanggil
calon lain agar pemanfaatan fasilitas di sekolah dapat terpakai secara
maksimal.
6.
Melaporkan
Hasil Pekerjaannya Kepada Pimpinan Sekolah
Karena panitia
penerimaan siswa baru itu sifatnya sementara dan dan bekerjanya berdasarkan
perintah/penunjukan, maka setelah selesai bekerja panitia mempunyai kewajiban
melapor. Setelah ada laporan maka tugas panitia sudah selesai dan tanggung
jawab pengelolaan siswa baru tersebut sepenuhnya ada pada kepala sekolah.
C.2.
Ketatausahaan Siswa
Ketatausahaan siswa berfungsi untuk
memproses siswa – siswa dalam catatan sekolah. Catatan – catatan sekolah ada
dua jenis yaitu[5]
:
1. Catatan
– catatan untuk seluruh sekolah
a. Buku
induk, merupakan buku yang digunakan untuk mencatat data semua data semua anak
yang pernah dan sedang mengikuti pendidikan di suatu sekolah. Catatan buku
induk meliputi nomor urut, nomor induk , nama, jenis kelamin, tanggal lahir
nama orang tua, pekerjaan orang tua, alamat orang tua/wali.
b. Buku
klapper
Yaitu
buku pelengkap buku induk yang dituliskan menurut abjad dan berfungsi untuk
membantu petugas dalam mencari data dari buku induk. Dalam buku klapper
meliputi nomor induk, nama, nama orang tua/wali, alamat orang tua/wali.
c. Catatan
Tata tertib siswa
Merupakan
catatan atau peraturan bagi siswa, guru, dan karyawan. Tata tertib siswa
merupakan suatu peraturan untuk mengatur sikap siswa dalam suatu sekolah. Tata
tertib siswa yang dikeluarkan oleh departemen pendidikan dan kebudayaan adalah
sebagai berikut :
-
Untuk anak – anak /
siswa itu sendiri agar secara individualnya sikapnya baik.
-
Mengatur agar pergaulan
di sekolah itu teratur, tidak ada yang berkelakuan dan bersifat semaunya
sendiri agar tidak ada kekacauan dalam sekolah.
Isi
tata tertib yaitu :
ü Berupa
aturan – aturan lahiriah yaitu kebersihan badan, pakaian, dan alat – alat
pelajaran.
ü Berupa
aturan – aturan tingkah laku yaitu sikap terhadap kepala sekolah, guru,
karyawan, dan teman sebaya.
ü Berupa
aturan –aturan ketertiban, kehadiran, dan lain – lain.
v Pelaksanaan tata tertib
sekolah
Dalam
pelaksanaan tata tertib sekolah memerlukan perhatian sebagai berikut :
§ Tata
tertib ini harus diperkenalkan kepada anak secara jelas dan memiliki kelayakan
untuk dilaksanakan.
§ Setelah
dikeluarkan dan dinyatakan berlaku, harus ada pengawasan tentang dilaksanakan
tata tertib ini.
§ Apabila
terjadi pelanggaran harus ada tindakan.
Urutan sanksi adalah
sebagai berikut :
a. Memberikan
teguran (peringatan lisan).
b. Peringatan
tertulis
c. Diskors
d. Dikeluarkan
dari sekolah
2. Catatan
– catatan untuk masing – masing sekolah
Dalam
masing – masing kelas perlu catatan
- catatan khusus sebagai berikut :
a. Buku
kelas yang berisi nama, nomor absen, dan nomor induk.
b. Buku
presensi kelas yang diisi setiap hari dan pada akhir bulan dihitung presentasi
absensinya.
c. Buku
– buku lain mengenai catatan presensi belajar dan bimbingan penyuluhan.
C.3. Tujuan Layanan
Bimbingan
dan Konseling
Adapun berbagai tujuan layanan bimbingan dan konseling di antaranya[6]:
1. Mempunyai
pengenalan yang lebih jelas mengenai seorang siswa dalam kemampuannya,
kelebihan dan kekuranganya, dan lain – lain.
2. Mempunyai
pengenalan yang lebih baik tentang situasi lingkungan, sehingga mampu memilih
dan mempertemukan pengetahuan tentang dirinya / siswa dengan informasi tentang
kesempatan yang ada secara tepat dan bertanggung jawab.
3. Mampu
mengatasi kesulitan – kesulitan yang berkaitan dengan pemahama dirinya,
pemahaman lingkungan serta memecahkan masalah yang dihadapinya.
C.4. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Terinci di bawah ini mengenai fungsi Bimbingan dan
Konseling dalam memegang peran dalam manajemen peserta didik, yaitu:
1. Fungsi
Pemahaman
Fungsi Bimbingan dan Konseling menghasilkan pemahaman
tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan
pengembangan siswa.
2. Fungsi
penyaluran dan penempatan
Fungsi dalam hal membantu
siswa untuk memilih jurusan sekolah, jenis sekolah, ataupun pekerjaan , sesuai
cita – cita, minat, bakat, dan lainnya yang dimiliki siswa.
3. Fungsi
penyesuaian
Fungsi ini membantu
siswa untuk mempoeroleh penyesuaian diri terhadap lingkungannya dalam mengembangkan
dirinya secara optimal.
4. Fungsi
pencegahan
Fungsi yang
menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya siswa dari berbagai permasalahan
yang akan menghambat dalam proses perkembangannya.
5. Fungsi
pengentasan
Fungsi yang akan
menghasilkan terpecahkannya berbagai masalah yang dialami siswa.
6. Fungsi
pengembangan
Fungsi yang
menghasilkan berkembangnya berbagai kondisi positif siswa dalam rangka
perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
C.5. Prinsip
Bimbingan Dan Konseling
Beberapa prinsip yang terdapat dalam pelaksanaan
bimbingan dan konseling, yaitu[7]:
a. Bimbingan
dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin,
suku, agama, status sosial ekonomi, dan kemampuannya.
b. Perlu
dikenali dan dipahami perbedaaan individu dari setiap individu yang dibimbing.
Hal ini penting untuk memberikan bimbingan yang tepat sesuai dengan apa yang
dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan.
c. Bimbingan
dan konseling diarahkan kepada bantuan yang diberikan supaya individu yang
bersangkutan mampu membantu atau menolong dirinya sendiri dalam menghadapi
kesulitannnya sendiri.
d. Bimbingan
dan konseling harus berpusat pada individu yang dibimbing.
e. Bimbingan
dn konseling harus dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang
diinginkan oleh individu yang dibimbing.
f. Bimbingan
dan konseling merupakan kegiatan ntegral dari pendidikan dan pengembangan
ndividu; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusuaikan dan
dipadukan dengan pendidikan di sekolah dan pengembangan peserta didik.
g. Dalam
proses bimbinan dan konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan
individu hendaknya atas kemauan dirinya sendiri, bukan karena kemauan atau
desakan dari guru pembimbing atau pihk lain.
h. Harus
ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan kepada siswa
tertentu.
i.
Individu yang mendapat
bimbingan harus berangsur-angsur secara mandiridalam membimbing bdirinya
sendiri.
j.
Guru pembimbing harus
menghormati dan menjaga kerhasiaan informasitentang individu yang dibimbingnya.
k. Guru
pembimbing hendaknya memperhatikan dan menggunaan catatan pribadi siswa
tentang kondisi pribadinya, (fisik,
minat, bakat, kecerdasan, dsb) dan kondisi sosial (lingkungan keluarga,
masyarakat, dan pergaulan), kondisi belajar (sarana prestasi belajar dsb.),
dari individu yang dibimbingnya.
l.
Guru pembimbimngnya
harus mendapat kesempatan untuk mengembangkan dirinya serta keahliannya melalui
berbagai latihan/penataran.
m. Masalah
yang tidak dapat diselesaikan di sekolah harus diserahkan atau ditangankan
kepada lembaga atau tenaga profesional yang mampu da berwenang menanganinya.
n. Kerjasama
anatara guru pembimbing, kepala seklah, guru mata pelajaran, orang tua amat
mennentukan hasil pelayanan bimbingan dan konseling.
o. Kepala
sekolah memegan tanggung jawab tertinggi dalam pelakasanaan perencanaan
bimbingan dan konseling di sekolah.
p. Terhadap
program dan pelaksanaannya perlu penilaian yang teratur da terarah.
C.6. Pencatatan Bimbingan Dan Penyuluhan
Saat
ini hampir semua sekolah menengah telah memiliki tenaga yang bertugas
melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, karena telah disadari peranananya dalam
mendukung keberhasilan sisiwa. Bimbingan adlah bantuan atau tuntunan khisus yang diberikan kepada
siswa dengan memperhatikan potensi-poensicyang ada pada siswa tesebut agar
berkembang se-maksimal mungkin. Penyuluhan adalah proses interaksi antar
pribadi pembimbing dan terbimbing untuk membicarakan maslahterbimbing untuk
mendapatkan pemecahan istilah lain dari
penyuluhan adalah konseling atau wawan wuruk. Ada empat jenis bimbngan yang
dapat dilaksankan di sekolah yaitu:
a. Bimbingan
belajar
Pelayanan
bimbingan belajar bertujuan membantu mengenal, memahami cara belajar yang
efisien dan efektif, tertib dan disiplin belajar, baik secra mandiri, maupun
berkelompok, dan sebagainya.
b. Bimbingan Karier
Pelayanan
bimbingan karier ditujukan untuk mengenal, memehami dan mengembangkan potensi
diri dlam mempersiapkan masa depan bagi karier dirinya atau bimbingan
menelusuri kemampuan memperoleh lapangan kerja. Oleh sebab itu sisiwa harus
mengenal konsep diri berkaitan dengan minat, bakat dan kemampuannya dan
mengenal jabatan karier.
c. Bimbingan
sosial
Pelayanan
bimbingan sosial bertujuan membantu sisiwa memahami diri kaitannya dengan
lingkungan sosial di sekitarnya, misalnya memiliki kemampuan berkomunikasi yang
baik, memiliki tata krama, memahami peran sebagai anggta keluarga, mampu
mengatasi onflik dan sebagainya.
d. Bimbingan
pribadi
Pelyanan
bimbingan prbadi brtujuan membantu sisiwa mengenal, menemukan pribadi yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, bertanggungjawab,
memiliki konsep diri, serta sehat jasmani dan rohani.
Keempat
bidang bimbingan tersebut dilaksanakan melalui 7 (tujuh) jenis kegiatan
pelayanan yaitu:
a. Layanan
orientasi
Kegitan
ini dilaksanakan pada hari-hari pertama sekolah kepada sisiwa kelas I.
Pelaksanaanna dapat terjadwalakan di luar jadwal. Kegiatan orientasi dapat juga
diberikan secara individu atau kelompok, khususnya siswa baru/mutasi kelas II
atau kelas III. Sebaiknya informasi sudah disusun oleh guru pembimbing. Materi
orientasi sebaiknya disusun oleh guru pembimbing. Materi yangdisusun meliputi:
kuruikulum, tata tertibsekolah, fasilitas sekolah, OSIS BP3, kegiatan BK dan
sebagainya.
b. Layanan
informasi
Kegiatan
ini dapat dilaksanakan secara individual, kelopok atau klasikal, baik secara
terjadwalkan atau diluar jadwal. Materi infomasi yang diberikan tergantung pada
kebutuhan sisiwa. Siswa kelas I akan bebeda dengan kebutuan siswa kelas II atau
sisiwa kelas III. Sebaiknya materi informasi dudah disusun sebelumnya dan disarankan
menggunakan transpararansi yang baik, budi pekerti, kenakalan remaja,
penyelahgunaan zat, gerakan disiplin nasional, wawasan studi lanjutan dan
sebagainya.
c. Layanan
penempatan dn penyaluran
Kegiatan
ini baru doat dilaksanakan apabila guru pembimbing telah mimiliki catatan
pribadi siswa, yang meliputi jenis kelamin/kondisi fisik, mental, bakat, minat,
kemampuan, maupun perilaku sehari-hari. Pada umumnya kegiatan ini dilakukan
pada akhir tahun ppengajaran menjelang persiapan tahun pengajaran baru, misalnya
penempatan sisiwa dalam pembagian kelas, kegiatan ekstrakurikuler, tempat duduk
dlam kelas, program perbaikan dan pengayaan. Pelaksanaanya dilakukan
bekerjasama dengan guru mata peljaran, wali kelas, kepala sekolah, dan apabila
diperlukan bersama orangtua siswa.
d. Layanan
pembelajaran
Kegiatan
ini merupakan kegiatan yang membantu, mendorong, dan menunjang siswa agar
memiliki motivasi belajar yang tinggi, cara belajar yang baik, mampu mengatasi
kesulitan belajarnya dan mampu mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya.
Kegiatan layanan pemebelajaran dilaksanakan secra individu atau kelompok
terhadap sisiwa yang membutuhkannya. Dalam hal ini guru pembimbing harus telah
memiliki data yang dibutuhkan sebelum melaksanakan layanan embeljaan.
Pelaksaaannnya dibutuhkan kerjasama yang bai dengan guru mata pelajaran dan
wali kelas.
e. Layanan
konseling perorangan
Konseling
perorangan dilakukan terhadap sisiwa yang mengalami maslahpribadi, maslah
sosial, maslah beljar, dan masalah karier. Dengan demikian konseling perorang
dilakukan terhadap siswa-siswa tertentu.. sebaiknya pelaksanaannya sudah
terjadwalkan terhadap siswa yan memang diproritaskan. Situasi yang baik,
apabila sisiwa yang datang dengan kemauan sendiri kepada guru pembimbing.
Proses konseling sebaiknya dicatat dalam kartu khusus yang disebut kartu status
konseling. Dengan menggunakan kartu diharapakan guru pembimbing dapat
kronologis proses konseling, sebagaimana serang dokternyang memiliki kartu
status pasiennya. Kartu konseling disusun secara alfabetis dan disimpan
ditempat yang tidak mudah dilihat orang.
f. Layanan
bimbingan kelompok
Bimbingan
kelompok dilakukan apabla diperlukan untuk membahas penyelesaian maslah yang
bersifat umm, artinya diluar maslah yang menyangkut pribadinya, misalnya 5 K di
sekolah, masalah kesehatan di sekolah, dan sebgainya.
g. Layanan
konseling kelompok
Kegiatan
ini dilakukan apabila diperlukan pembahasan masalah yang menyangkut maslah
pribadi yang dialami oleh beberapa siswa,mislanya maslah kesulitan beljar
matematika, masalah malas belajar dan sebagainya. Konseling kelompok dapat juga
menyangkut masalah pribadi sisiwa, sedang pemecahannya dibantu kawan
kelompoknya.
Penyelengaraan
kegiatan bimbingan dan konseling perlu adanya suatu kegiatan yang mendukung
terlaksananya kegiatan tersebut. Adapun kegiatan pendukung yang dimaksud
adalah:
a. Aplikasi
insturmentsi
Dengan
adanya intrumentasi dimaksudkan pengumpulan data dan keterangn pribadi sisiwa.
Data inidiperoleh melalui berbagai instrumen tes atau non-tes, misalnya tes
psikologi, tes kepribadian, angket DCM (daftar cek masalah) dan sebagainya.
b. Himpunan
data
penyelengaraan
himpunan data bermaksud menghimpun seluruh data-data keterangan yang erat
kaitannya dengan usaha pengembangan siswa. Fungsi utama yang didukung oleh
peyelenggara himpunan data ialah fungsi pemahaman.
c. Koferensi
kasus
Dalam
konferensi kasus dibahas permaslahan yang dilami oleh siswa tertentu dlam suatu
forum diskusi yang dihadiri oleh pihak-piak terkait (wali kelas, guru mata
pelajaran, guru pembimbing, dsb). Tujuan konferensi kasus adalah upaya
mengumpulkan data dalam mengatasi maslah/kasus siswa. Fungsi utama bimbingan
dalam konfeensi kasus adalah fungsi pemahamandan pengentasan.
d. Kunjungan
rumah
Dengan
kunjungan rumah dimaksudkan untuk pengumpulan dta yang diperlukan dlam pengentasan
masalah yang dihadapi sisiwa.
e. Alih
tangan kasus
Apabila
guru pembimbing menemukan masalah siswa yang menyangkut pengasaan masalah yang
harus atau sebaiknya ditangani oleh pihak lain yang lebih mampu dan berwenang.
C.7. Kedudukan Guru Pembimbing
Sesuai
dengan standar prestasi kerja atau kegiatan minimal tugas pokok guru pembimbing
yang wajib dilakukan untuk dapat naik pangkat/jabatan adalah:
a. Guru
pertama (II/a) sampai dengan guru dewasa tingkat I (III/d) meliputi kegiatan:
1.) Persiapan
program bimbingan program konseling.
2.) Pelaksanaan
program bimbingan dan konseling.
3.) Evaluasi
bimbingan dan konseling.
b. Guru
pembina (IV/a) sampai dengan guru utama (IV/E) selain tersebut dalam butir (1)
ditambah kegiatan:
1.) Analisis
hasil evaluasi bimbingan dan konseling.
2.) Tindak
lanjut pelaksanaan bimbingan dan konseling.
3.) Pengembangan
profesi (minimal 12 kredit).
C.8. Pengelolaan Program Bimbingan Pribadi
1. Program
layanan bimbingan pribadi dan kegiatan pendukung
Dalam
menyusun program bimbingan pribadi perlu diperhatikan jenis layanan dan isi
layanan yang akan
dilaksanakan oleh guru pembimbing[8].
a. Layanan
orientasi
Layanan
orientasi dalam bimbingn pribadi meliputi kegiatan orientasi tentang
1) Fasilitas
penunjang ibadah keagamaan disekolah
2) Acara
keagamaan disekolah
3) Hak
dan kewajiban siswa
4) Bentuk
pelayanan bimbingan dan konseling
b. Layanan
informasi
Layanan
informasi dalam bidang bimbingan pribadi meliputi
1) Tugas-tugas
perkembangan masa remaja awal, khususnya tentang kemampuan dan perkembangan
pribadi.
2) Pengembangan
kebiasaan dan sikap dalam keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME.
3) Usaha
yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, minat serta bentuk-bentuk pembinaan,
pengembangan dan penyalurannya.
4) Perlunya
hidup sehat.
5) Membantu
siswa menghadapi masa peralihan dari masa remaja awal yang penuh tantangan.
c. Layanan
penempatan dan penyaluran.
Layanan penempatan dan penyaluran dalam
bidang bimbingan pribadi, meliputi:
1) Posisi
duduk dalam kelas yang sesuai dengan kondisi fisik dan pribadi siswa.
2) Pilihan
keterampilan dan kesenian sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minat.
3) Pilihan
kegiatan ekstrakurikuler.
d. Layanan
pembelajaran
layanan
pembelajaran dalam bidang bimbingan
pribadi, meliputi:
1) Kebiasaan
dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME.
2) Pengenalan
dan penerimaan perubahan, pertumbuhan,
dan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri.
3) Pengenalan
tentang kemampuan , bakat, dan minat diri sendiri serta penyaluran dan
pengembangannya.
4) Pengenalan
tentang kelemahan diri sendiri dan upaya penanggulangannya.
5) Kemampuan
mengambil keputusan dan pengarahan diri sendiri.
6) Perencanaan
dan penyelenggaraan hidup sehat.
e. Layanan
konseling perorangan.
Layanan
konseling perorangan dalam bidang bimbingan pribadi, meliputi kegiatan
konseling perorangan yang membahas dan mengentaskan masalah-masalah pribadi
siswa, yaitu masalah:
1) Kebiasaan
dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME
2) Penerimaan
perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada
diri sendiri.
3) Pengenalan
tentang kekuatan diri sendiri, bakat dan minat serta penyaluran dan
penembangannya.
4) Pengenalan
tentang kelemahan diri sendiri dan upaya penanggulangannya.
5) Kemampuan
mengambil keputusan dan pengarahan diri sendiri.
6) Perencanaan
dan penyelenggaraan hidup sehat.
f. Layanan
bimbingan kelompok
Layanan bimbingan kelompok dalam
bimbingan pribadi, meliputi kegiatan penyelenggaraan bimbingan kelompokyang
membahas aspek pribadi siswa yaitu hal-hal yang meliputi:
1) Kebiasaan
dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME.
2) Pengenalan
dan penerimaan perubahan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri
remaja.
3) Pengenalan
tentang kekuatan diri sendiri, bakat dan minat serta penyaluran dan
pengembangannya.
4) Pengenalan
tentang kekuatan diri dan upaya penanggulangannya.
5) Kemampuan
mengambil keperluan dan pengenalan diri sendiri.
6) Perencanaan
dan penyelenggaraan hidup sehat.
7) Mendiskusikan
cara mengatur kegiatan sehari-hari.
g. Layanan
konseling kelompok
Layanan
konseling kelompok dalam bimbingan pribadi meliputi kegiatan penyelenggaraan
konselng kelompok yang membahas dan mengentaskan masalah pribadi siswa, yaitu
masalah-masalah yang berkenaan dengan:
1) Kebiasaan
dan sikap dalam beriman an bertakwa terhadap Tuhan YME.
2) Pengenalan
dan penerimaan perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan fisik dan psikis yang
terjadi pada diri sendiri.
3) Pengenalan
tentag kekuatan diri sendiri, bakat, dan minat serta penyaluran dan
pengembangannnya.
4) Pengenalan
tentang kelemahan diri sendiri dan upaya penanggulangannya.
5) Kemampuan
mengambil keputusan dan pengarahan diri sendiri.
6) Perencanaan
dan penyelenggaraan hidup sehat.
7) Menggambarkan
nilai-nilai pribadi yang dianggap penting.
8) Belajar
menelaah batas-batas tanggung jawab diri.
2. Pengorganisasian
Yang dimaksud dengan pengorganisasian
kegiatan bimbingan pribadi adalah bentuk kegiatan yang mengatur cara kerja,
prosedur kerja atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan pribadi.
Tugas, tanggungjawab, dan wewenang dari
masing-masing personil yang terlihat dalam pelaksanaan bimbingan pribadi
disekolah harus jelas, sehingga masing-masing dapat memahami dan mengerti
kewajiban akan tanggungjawabnya.
3. Pengkoordinasian
Dalam
pelaksanaan kegiatan bimbingan pribadi di sekolah diperlukan koordinasi semua
personil yang terkait, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Kepala sekolah,
guru, wali kelas, piket, dan lain-lain harus ada suasana kerjasama.
4. Pelaksanaan
Program bimbingan pribadi dapat
dilaksanakan dengan bak, apabila ditunjang oleh tenaga dan sarana yang memadai.
Untuk memperoleh angka kredit jabatan
guru pembimbing sesuai dengan pangkat dan jabatannya, stiap kegiatan layanan
bimbingan pribadi dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi program,
analisis hasil evaluasi sampai tindak lanjut program layanan harus disertai
dengan bukti fisik.
a. Menyusun
rencana bimbingan pribadi.
Kegiatan bimbingan
pribadi dapat direncanakan dalam bentuk matrik sebagai bukti fisik.
b. Pelaksanaan
bimbingan pribadi.
Sebagaa
bukti fisik melaksanakan program adalah deskripsi seberapa jauh pelaksanaan
kegiatan bidang bimbingan pribadi yang dilakukan melalui kegiatan pendukungnya.
c. Evaluasi
pelaksanaan bimbingan pribadi.
Evaluasi
dalam bimbingan pribadi lebih bersifat penilaian dalam proses, yang dapat
dilakukan melalui pengamatan terhadap aspek-aspek partisispasi dan aktivitas
siswa dalam kegiatan layanan, ungkapan pemahaman siswa atas bahan yang
disjikan, pemahaman atas masalah yang dialaminya, perkembangan dan perubahan
perilaku siswa dan sebagainya.
d. Analisis
hasil evaluasi.
Dari deskripsi hsil
evalausi peelu dianalisis untuk mengetahui seluk beluk kemajuan dan
perkembangan yang diperoleh siswa melalui kegiatan layanan atau seluk beluk
perolehan guru pembimbing/pihak terkait melalui kegiatan pendukung.
e. Tindak
lanjut pelaksanaan program.
Upaya
tindak lanjut didasarkan pada hasil analisa. Sesuai denagn hasil analisa
tersebut, setidak-tidaknya ada tiga kemungkinan kegiatan pokok yang dapat
dilakukan guru.
1) Memberikan
tindak lanjut “singkat dan segera” misalnya berupa penguat, penugasan kecil.
2) Menempatkan
atau mengikutsertakan siswa yang bersangkutan dalam jenis layanan tertentu.
3) Melakukan
kegiatan layanan atau pendukungbaru sebagai tindak lanjut/ pelengkap dari
kegiatan terdahulu.
5. Pengawasan
Pelaksanaan program kegiatan bimingan
pribadi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana, apabila dilakukan
pengawasan atau monitoring. Monitoring kegiatan bimbingan pribadi diadakan oleh
coordinator guru pembimbing atau kepala sekolah. Adapun aspek yang dimonitor
adalah seberapa jauh guru merencanakan sampai dengan upaya tindak lanjut.
Selain daripada itu seberapa jauh
hambatan yang ditemui khususnya dalam pengorganisasian, pengkoordinasiannya
serta sarana dan prasarana pendukungnya.
6. Laporan
Laporan kegiatan bimbingan pribadi
disusun oleh guru pembimbing yang bersangkutan. Laporan oleh guru pembimbing
kemudian direkap oleh coordinator guru pembimbing dan selanjutnya diserahkan
kepada kepala sekolah.
C.9. Pengelolaan Program
Bimbingan
Sosial
1. Program
layanan bimbingan social dan kegiatan pendukung
Dalam
menyusun program bimbingan social perlu diperhatikan jenis layanan dan isi layanan yang akan dilaksanakan oleh guru
pembimbing.
a. Layanan
orientasi
Layanan
orentasi dalam bimbingan sosial meliputi
kegiatan pemberian orientasi tentang:
1)
Susana kehidupan dan
tatakrama tentang hubungan social di sekolah.
2)
Peraturan dan tata
tertib memasuki/menggunakan fasilitas
sekolah.
3)
Lingkungan ssosial
masyarakat sekitar sekolah dengan berbagai bentuk tuntutan pergaulan dan
kebiasaan masyarakat.
4)
Wadah yang ada di
sekolah, yang dapat membentuk dan meningkatkan serta mengembangkan hubungan
social siswa.
5)
Organisasi orang tua
siswa dan guru.
6)
Adanya pelayanan
bimbingan social bagi para siswa.
b. Layanan
informasi
Layanan
informasi dalam bimbingan social meliputi kegiatan pemberian informasi tentang:
1)
Tugas-tugas perkembangan
masa remaja tentang kemampuan dan pengembangan hubungan social.
2)
Cara bertingkahlaku,
tatakrama dan sopan santun siwa di sekolah.
3)
Tatakrama pergaulan
dengan teman sebaya.
4)
Suasana dan tatakrama
dalam keluarga.
5)
Norma yang berlaku di lingkungan masyarakat.
6)
Hak dan kewajiban warga
Negara.
7)
Keamanan dan ketetiban
masyarakat.
8)
Peristiwa peristiwa
penting yang terjadi di masyarakat sekitar.
9)
Memberikan informasi
tentang cara-cara pencegahan yang berkenaan dengan merokok dan penyalahgunaan
obat-obat terlarang.
10) Banyak
informasi yang dapata membuat alternative pemecah masalah.
c. Layanan
penempatan atau penyaluran
Layanan
penempatan dan penyaluran dalam bimbingan social meliputi kegiatan
danpenempatan penyaluran siswa pada:
1)
Kelompok kegiatan
bersama, sehingga siswa mampu memberi menerima serta berkomunikasi secara
dinamis, kreatif, dan produktif.
2)
Kegitan kesiswaan.
d. Layanan
pembelajaran
Layanan
pembelajaran dalam bimbingan social meliputi kegiatan pengembangna pengembanagn
dan keterampilan untuk memantapkan pada diri siswa:
1)
Kemampuan berkomunikasi
serta menerima dan menyampaikan pendapat secara logis, efektif, dan produktif.
2)
Kemampuan
bertingkahlaku dan berhubungan social.
3)
Hubungan engan teman
sebaya.
4)
Pemahaman dan
pelaksanaan disiplin dan peraturan seklah.
5)
Pengenalan dan
pengamalan pola hidup sederhana yang sehat dan bergotong royong.
e. Layanan
konseling perorangan
Meliputi
kegiatan penyelenggaraan konseling perorangan yang membahas dan mengentaskan
masalah-masalah hubungan social siswa, yaitu masalah-masalah yang berkenaan
dengan:
1)
Kemampuan
berkomunikasi.
2)
Kemampuan bertingkah
laku dan berhubungan social
3)
Hubungan dengan teman
sebaya.
4)
Pemahaman dan
pelaksanaan disiplin dan peraturan sekolah.
5)
Pengenalan dan
pengamalan pola hidup sederhana.
6)
Mengenal kebiasaan sendiri
yang mengganggu efektifitas dalam berhubungan social.
f. Layanan
bimbingan kelompok
Meliputi kegiatan penyelenggaraan
bimbingan kelompok yang membahas aspek-aspek petkembangan sosial siswa, yaitu:
1)
Kemampuan berkomunikasi
2)
Kemampuan bertingkah
laku dan berhubungan social.
3)
Hubungan dengan teman
sebaya.
4)
Pengendalian emosi.
5)
Pemahaman dan
pelaksanaan disisplin.
6)
Pengenalan,
perencanaan, dan pengamalan pola hidup sederhana.
7)
Menelaah tekanan-tekana
yang dirasakan.
8)
Mengetahui behwa
berkomunkasi dengan baik membantu memecahkan masalah.
9)
Menghargai kelebihan
orang lain.
10) Menelaah
bahwa keterampilan menyelesaikan konflik dapat menunjang kerja sama dalam
kelompok.
g. Layanan
konseling kelompok
Meliputi kegiatan
penyelenggaraan konseling kelompok yang membahas dan mengentaskan masalah
sosisal siswa, yaitu:
1)
Kemampun berkomunikasi.
2)
Kemampuan bertingkah
laku dan berhubungan social.
3)
Hubungan dengan teman
sebaya.
4)
Pemahaman dan
pelaksanaan disiplin peraturan sekolah.
5)
Pengenalan dan
pengamalan pola hidup sederhana.
6)
Mengetahui cara
mengatasi konflik dengan orang lain.
7)
Menelaah akibat dan
manfaat alternative sebelum membuat keputusan.
2. Pengorganisasian
Yang
dimaksud dengan pengorganisasian kegiatan bimbingan social adalah bentuk
kegiatan yang mengatur cara kerja, prosedur kerja, atau mekanisme kerja
kegiatan bimbingan social.
3. Pengkoordinasian
Dalam
pelaksanaan kegiatan bimbingan di sekolah diperlukan koordinasi semua personil
terkait, baik disekolah maupun di luar sekolah.
4. Pelaksanaan
Pelaksanaan
program bimbingan social akan berjalan dengan baik, apabila di tunjang oleh
sarana dan prasarana dan dana yang memadai.
a.
Menyusun rencana
bimbingan social
b.
Pelaksanaan bimbingan
social
c.
Evaluasi pelaksanaan
bimbingan social
d.
Analisis hasil evaluasi
e.
Tindak lanjut
pelaksanaan program
5. Pengawasan
Pelaksanaan
program kegiatan bimbingan social dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan
rencana, apabila diadakan pengawasan atau monitoring. Monitoring dilaksanakan
oleh coordinator, guru pembimbing atau langsung kepala sekolah. Adapun aspek
yang di monitoring adalah seberapa jauh guru merncanakan sampai dengan upaya
tindak lanjut,
6. Laporan
Laporan
kegiatan bimbingan social disusun oleh guru pembimbing. Laporan meliputi jumlah
siswa yang telah melaksanakan bimbingan social, seberapa jauh dampak keberhasilan
terhadap iklim sekolah/kelompok siswa tertentu serta hambatan-hambatan yang
dialami.
C.10. Pengelolaan Program
Bimbingan
Belajar
1. Program
layanan bimbingan belajar dan kegiatan pendukung
a. Layanan
orientasi
Layanan orietasi
meliputi kegiatan pemberian orientasi tentang:
1) Pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar.
2) Lingkungan
dan fasilitas sekolah yang menunjang kegiatan belajar dan mengajar.
3) Kurikulum,
yang berkenaan dengan:
i.
Tujuan pendidikan.
ii.
Mata pelajaran dan
program belajar.
iii.
System dan pendekatan
proses belajar mengajar.
iv.
Tugas-tugas.
v.
System ujian,
penilaian, kenaikan kelas, dan ijazah.
vi.
Jenis dan system
penetapan pilihan kegiatan ekstrakurikuler.
vii.
Pelayanan bimbingan dan
konseling sebagai bagian dari kurikulum.
4) Suasana
belajar di sekolah perlu dikembangkan.
5) Kegiatan
belajar yang di tuntut dari siswa.
6) Adanya
pelayanan bimbingan belajar bagi siswa.
b. Layanan
informasi
Meliputi kegiatan
pemberian informasi tentang:
1) Tugas-tugas
pekembangan masa remaja.
2) Pelunya
pengembangan sikap dan kebiasaan belajar baik mandiri maupun kelompok.
3) Cara
belajar di perpustakaan.
4) Kemungkinan
timbulnya berbagai masalah belajar dan upaya pengentasannya.
5) Pengajaran
perbaikan dan pengayaan.
6) Pelaksanaan
pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya meningkatkan kegiatan dan hasil belajar
siswa.
7) Kursus
dan sekolah yang mungkin dimasuki.
8) Mengembangkan
rencana untuk mengatur waktu belajar.
9) Mempelajari
cara-cara orang lain belajar secara efektif.
10) Cara-cara
belajar meghadapi ulangan.
11) Mengatur
keseimbangan antar waktu belajar dan kegiatan ekstrakurikuler.
12) Mengenal
dan mencari informasi di luar sekolah.
c. Layanan
penempatan atau penyaluran
Meliputi
kegiatan penempatan dan penyaluran siswa pada:
1) Kelompok
belajar berdasarkan kemampuan siswa.
2) Kelompok
belajar campuran.
3) Kelompok
belajar tambahan yang didasarkan pada minat.
4) Program
pengajaran perbaikan.
5) Program
pengayaan.
6) Kelompok
penelitian ilmiah remaja.
d. Layanan
pembelajaran
Meliputi:
1) Peningkatan
motivasi.
2) Peningkatan
keterampilan belajar.
3) Pengembangan
sikap dan kebiasaan belajar yang baik.
4) Pengajaran
perbaikan.
5) Program
pengayaan.
6) Pengembangan
dan pemanfaatan lingkungan sekitar.
e. Layanan
konseling program
Meliputi
kegiatan penyelenggaraan konseling
perorangan yang membahas dan mengentaskan masalah-masalah belajar siswa, yaitu:
1) Motivasi,
tujuan belajar, dan latihan.
2) Sikap
dan kebiasaan belajar.
3) Kegiatan
dan disiplin belajar serta berlatih secara efektif, efisien, dan produktif.
4) Penguasaan
materi pelajaran dan latihan/keterampilan.
5) Keterampilan
teknis belajar.
6) Pengenalan
dan pemanfaatan kondisi fisik, social, dan budaya di sekolah dan lingkungan
sekitar.
7) Orientasi
belajar di sekolah menengah.
8) Mengevaluasi
kebiasaan belajar dan merencanakan perubahan bila diperlukan.
f. Layanan bimbingan kelompok
Meliputi:
1) Motivasi,
tujuan belajar, dan latihan.
2) Sikap
dan kebiasaan belajar.
3) Pengembangan
keterampilan tehnik belajar.
4) Kegiatan
dalam disiplin belajar.
5) Penguasaaan
meteri pelajaran.
6) Pengenalan
dan pemanfaatan kondisi fisik, social, dan budaya di sekolah maupun di luar
sekolah.
7) Orientasi
belajar di sekolah menengah.
8) Mempelajari
cara-cara orang lain belajar efektif.
9) Cara-cara
belajar menghadapi ulangan
10) Mengevaluasi
kegiatan belajar.
11) Mengembangkan
keterampilan belajar.
12) Menelaah
hasil ulangan.
g. Layanan
konseling kelompok
Meliputi:
1) Motivasi,
tujuan belajar, dan latihan.
2) Sikap
dan kebiasaan belajar.
3) Pengembangan
keterampilan tehnik belajar.
4) Kegiatan
dalam disiplin belajar.
5) Penguasaaan
meteri pelajaran.
6) Pengenalan
dan pemanfaatan kondisi fisik, social, dan budaya di sekolah maupun di luar
sekolah.
7) Orientasi
belajar di sekolah menengah.
8) Mengembangkan
rencana untuk waktu belajar.
9) Mengatur
keseimbangan waktu belajar.
10) Merencanakan
pendidikan lanjut setelah tamat sekolah sesuai minat.
11) Memahami
teknik-teknik belajar.
12) Mengembangkan keterampilan belajar.
2. Pengorganisasian
Pengorganisasian
yaitu bentuk kegitan yang mengatur cara kerja, prosedur kerja, mekanisme kerja
kegiatan bimbingan belajar.
3. Pengkoordinasian
Kegiatan
di sekolah mmerlukan oordinasi, dalam hal ini kepala sekolah memegang peran
penting mengingat kewenangan yang dimilikinya.
4. Pelaksanaan
a. Menyusun
rencana bimbingan belajar
b. Pelaksanaan
bimbingan belajar
c. Evaluasi
pelaksanaan bimbingan belajar
d. Analisis
hasil evaluasi.
e. Tindak
lanjut pelaksanaan program.
5. Pengawasan
Adapun
aspek yang dimonitor adalah seberapa guru pembimbing merencanakan dan
melaksanakan kegiatan bimbingan belajar.
Pemantauan juga
harus dilakukan terhadap hambatan-hambatan yang terjadi
6. Laporan
Disusun
oleh guru pembimbing yang bersangkutan. Laporan meliputi jumlah siswa yang
dilibatkan dalam pelayanan, seberapa jauh dampak keberhasilan bimbingan belajar
serta hambatan-hambatan yang ditemui dalam pelaksanaannya.
C.11. Bimbingan Karir
“Bimbingan Karir adalah proses pemberian bantuan kepada siswa dalam
memahami dan berbuat atas dasar pengenalan diri dan mengenal kesempatan kerja,
mampu mengambil keputusan sehingga yang bersankutan dapat mengelola
pengembangan karirnya”. (Manrihu, 1988 : 18). Dengan kata lain, bimbingan karir
adalah bimbingan dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja, dalam memilih
lapangan kerja atau jabatan /profesi tertentu serta membekali diri supaya siap
melaksanakan jabatan itu, dan dalam menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan
dari lapanan pekerjaan yang dimasuki.
Berikut adalah tahapan seorang pendidik dalam
melakukan rencana bimbingan karir dalam rangka membantu peserta didik dalam
mempersiapkan dirinya menghadapi dunia kerja.
1.
Mengenali Diri Sendiri
Tujuan
dari kompetensi ini adalah memahami kepribadian. Di sini, seorang pendidik perlu melatih kemampuannya dalam memberikan penilaian terhadap
penerapan suatu kegiatan. Dalam kasus d imana risiko bullying (adanya gangguan
dari peserta didik terhadap peserta didik lain yang lemah) mungkin timbul, atau
di mana seorang peserta didik yang kurang populer mungkin merasa ditinggalkan
(misalnya tidak memiliki teman sekelas yang tahu bahwa dia adalah individu yang
baik dan memiliki karakteristik yang baik pula). Cara yang terbaik yaitu
membantu peserta didik untuk menggambar tentang dirinya sendiri dan tidak
menggambar teman sekelasnya yang lain
2.
Mencari
Tahu Hal yang Penting bagi Peserta Didik
Tujuan dari kompetensi ini adalah mengidentifikasi motivasi diri.
Di sini, pendidik menjelaskan bahwa memahami nilai-nilai inti yang memotivasi
tindakan seseorang merupakan hal yang penting untuk membuat pilihan yang
matang. Jika pilihan pendidikan dan pekerjaan seseorang koheren dengan
nilai-nilai yang dimilikinya, peserta didik akan lebih termotivasi untuk
menjalankan pilihan tersebut.
3.
Mempertimbangkan
Kemampuan Akademik
Tujuan dari kompetensi ini adalah melihat kinerja dan kemampuan
akademik peserta didik. Di dini, pendidik menekankan pentingnya pengenalan dini
akan mata pelajaran akademik yang dirasa kuat dan yang dirasa lemah, serta mata
pelajaran yang paling disukai dan yang paling tidak disukai. Dengan mengetahui
dan memahami kompetensi dan keterampilan akademik dirinya, peserta didik dapat
membuat langkah penting dalam membuat pilihan pendidikan yang tepat.
4.
Menentukan
Jenis Ketrampilan yang Sesuai
Tujuan dari kompetisi ini adalah memahami jenis keterampilan yang
sesuai dengan kemampuan bakat dan minat diri sendiri. Di sini, pendidik
menjelaskan bahwa sifat dari tugas, keterampilan, dan pengetahuan yang
digunakan dalam pekerjaan harus sesuai dengan hal-hal yang disukai peserta
didik, dan mata pelajaran yang mereka minati. Hal tersebut dilakukan karena
orang akan bekerja lebih baik dalam pekerjaan yang sesuai dengan preferensi
kejuruan mereka, karena mereka lebih siap untuk menghabiskan waktu untuk
pekerjaan yang mereka nikmati.
5.
Mengenal
Kondisi Kerja yang Diminati
Tujuan dari kompetisi ini adalah mengetahui kondisi kerja yang
diminati peserta didik. Di sini, pendidik menjelaskan bahwa kondisi kerja juga
merupakan pertimbangan penting ketika membuat pilihan pekerjaan dan pendidikan.
Pendidik juga menekankan bahwa dalam merencanakan karirnya, peserta didik harus
mengidentifikasi kondisi kerja yang ia sukai, dan memilih sebuah pekerjaan yang
sesuai dengan kondisi tersebut.
6.
Dukungan
Keluarga
Tujuan dari kompetensi ini adalah mengidentifikasi adanya dukungan
keluarga dalam membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan dan pilihan
kerja. Di sini, pendidik menjelaskan bahwa dukungan keluarga dan komunitas
adalah pertimbangan penting dalam membuat keputusan karir atau pekerjaan.
Dukungan ini dapat berupa dukungan emosional, teknis, atau finansial. Pendidik
juga menekankan bahwa peserta didik perlu mengidentifikasi dukungan seperti apa
yang dibutuhkan dari keluarga/komunitasnya untuk berhasil mendapatkan pekerjaan
impiannya, dan untuk mengetahui dukungan apa yang dibutuhkan dari keluarga.
7.
Mengenal
perbedaan Bias Gender di Masyarakat Terkait dengan Hukum Alam dan Peran
Tujuan dari kompetensi ini adalah memahami perbedaan/pemisahan
gender dalam keterampilan kerja. Di sini, pendidik menjelaskan bahwa kebudayaan
sebuah masyarakat mempertalikan peran kepada perempuan dan laki-laki di luar
fungsi biologis mereka yang telah ditetapkan, dan peran-peran ini terkadang
membatasi pilihan-pilihan pekerjaan dan pendidikan seseorang. Hal ini perlu
diatasi karena pertama, hal tersebut merupakan pembatasan terhadap hak-hak
seseorang, dan kedua, hal tersebut menghalangi masyarakat untuk mempergunakan
bakat-bakat anggotanya dengan sebaik mungkin.
8.
Mengenal
Pekerjaan Laki-Laki dan Perempuan
Tujuan dari kompetensi ini adalah memahami isu gender dalam
pekerjaan. Di sini, pendidik akan melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan
kemampuan peserta didik untuk menentukan cita-cita mereka setelah mendiskusikan
pandangan-pandangan yang peserta didik miliki berkaitan dengan peran, gender,
dan jenis pekerjaan. Kegiatan ini dapat berupa memfasilitasi sebuah diskusi
tentang manfaat dan tantangan yang terkait dengan partisipasi laki-laki dan
perempuan di semua pekerjaan. Kegiatan ini harus mendorong peserta didik untuk
membuat keputusan tentang apa yang benar-benar mereka inginkan, bukan apa yang
mereka rasa harus mereka lakukan sebagai perempuan atau laki-laki.
D. Pencacatan hasil Belajar (Evaluasi)
Pencacatan hasil belajar merupakan sebagian dari manajemen pendidikan
yang lebih menitik beratkan pada peserta didik baik meliputi sikap, nilai serta
keterampilan peserta didik. Adapun pencatatan tersebut meliputi:
a) Buku Daftar Nilai
b) Buku Leggier
Adalah buku yang berisi tentang nilai kumulatif yang kemudian dimasukan ke dalam buku rapor
c) Buku Rapor
D.1. Petunjuk
pengisian Rapor
Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi baik antara
sekolah dengan orang tua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang
ingin mengetahui tentang hasil belajar anak pada kurun waktu tertentu. Karena
itu, rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif memberikan gambaran
tentang hasil belajar peserta didik.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan karakteristrik pengembangan sikap
spiritual, keterampilan berpikir dan sosial. Setiap mata pelajaran memiliki dimensi yang
berbeda satu dengan lainnya, sehingga orientasi pembelajaran dan penilaian
adalah penguasaan kompetensi sesuai dengan dimensi masing-masing mata pelajaran
serta mencakup kognitif, afektif dan psikomotorik. Dengan demikian nilai pada
rapor bukan nilai tunggal tetapi dikelompokkan berdasarkan penilaian tersebut. Informasi
tentang hasil belajar dalam rapor ini diperoleh dari Format Penilaian Kemajuan
maupun cara pengisiannya dapat dilihat dalam Buku Pedoman Penilaian.
Secara umum pengisian rapor adalah sebagai berikut :
1. Sekolah dapat menetapkan sendiri
kelengkapan dari model rapor ini, misalnya identitas peserta didik dan
sekolahnya.
2. Kotak pertama berisi nomor, mata pelajaran,
aspek penilaian, nilai (angka dan huruf), serta catatan guru.
a) Nomor merupakan nomor mata pelajaran sesuai
dalam struktur kurikulum yang digunakan.
b) Mata Pelajaran merupakan nama mata
pelajaran sesuai dalam struktur kurikulum yang digunakan.
c) Aspek Penilaian merupakan aspek-aspek pada
masing-masing mata pelajaran yang ingin dikomunikasikan.
d) Nilai merupakan nilai rata-rata dari
masing-masing aspek penilaian. Kolom nilai angka diisi dengan angka dalam skala
10. Nilai tersebut ditulis dalam huruf pada kolom nilai huruf.
e) Catatan Guru merupakan deskripsi pencapaian
kompetensi siswa termasuk sikap yang berhubungan dengan mata pelajaran.
3. Kotak kedua : Perilaku
Merupakan penjelasan tentang rangkuman catatan guru Bimbingan Konseling
yang berkaitan dengan perilaku umum peserta didik yang menonjol positif maupun negatif.
4. Kotak ketiga : Pengembangan Diri
Merupakan catatan guru Pembina
ekstrakulikuler tentang peserta didik yang berkaitan dengan pengembangan
potensi diri yang dilakukan di luar jam belajar efektif (ekstrakulikuler).
D.2. Mekanisme
Penentuan Naik Kelas dan Tinggal
Kelas
Beberapa mekanisme dalam penentuan naik atau tinggal kelas, yaitu:
1. pada Kenaikkan kelas dilaksanakan pada
setiap akhir tahun.
2. Siswa dinyatakan naik kelas apabila yang
bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal semua indikator, Hasil
Belajar (HB), Kompetensi Dasar (KD), dan Standar Kompetensi (SK) pada semua
mata pelajaran.
3. Siswa dinyatakan harus mengulang di kelas
yang sama bila :
a. Memperoleh nilai kurang dari kategori baik
pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b. Jika peserta didik tidak menuntaskan KD dan
SK lebih dari 3 mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran sampai pada
batas akhir tahun ajaran.
c. Jika karena alasan yang kuat, missal karena
gangguan kesehatan fisik emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil
dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
E. Mutasi Peserta Didik
Mutasi merupakan proses perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah
lain atau telah tamat sekolah. Seorang siswa yang naik kelas juga diartikan
sebagai mutasi siswa dari suatu kelas ke kelas yang lebih tinggi[9].
Adapun tujuan dari mutasi adalah:
a)
Mutasi
didasarkan pada kepentingan peserta didik untuk dapat mengikuti pendidikan di
sekolah sesuai dengan keadaan dan kemampuan peserta didik serta lingkungan yang
mempengaruhinya.
b)
Memberikan
perlindungan kepada sekolah tertentu untuk dapat tumbuh dan berkembang secara
wajar sesuai dengan keadaan, kemampuan sekolah serta
lingkungan yang mempengaruhinya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari materi tersebut adalah:
Manajemen Peserta Didik adalah kegiatan pencatatan
peserta didik mulai dari proses penerimaan hingga peserta didik tersebut lulus dari sekolah yang disebabkan
karena tamat atau karena sebab lain. Tujuan manajemen
peserta didik adalah mengatur kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan
tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah). Adapun
fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk
mengembangkan potensinya seoptimal mungkin dan terbuka. Sedangkan prinsip dari
manajemen peserta didik adalah dipandang
sebagai pengaturan pembimbingan peserta didik. Mampu mendorong peserta didik
untuk memacu kemandiriannya, serta mampu
memfungsionalkan masa depan peserta didik.
Dengan
melihat pada proses memasuki sekolah sampai siswa meninggalkannya terdapat 4
kelompok pemanajemenan, yaitu: (1) penerimaan siswa (2) ketatausahaan siswa (3)
pencatatan bimbingan dan penyuluhan (4) pencatatan hasil belajar (Evaluasi).
Dalam lingkungan sekolah peserta didik juga mendapat
berbagai macam pelayanan, diantaranya:
·
Layanan Bimbingan dan Konseling
·
Layanan Penyuluhan
·
Layanan kesehatan
·
Layanan informasi
·
Layanan Pendidikan seperti dengan
adanya perpustakaan. Dll.
Dalam melakukan sebuah survei prestasi peserta didik, yakni dengan
adanya Evaluasi. Pencacatan hasil Belajar (Evaluasi)
Pencacatan hasil belajar merupakan sebagian dari manajemen pendidikan
yang lebih menitik beratkan pada peserta didik baik meliputi sikap, nilai serta
keterampilan peserta didik. Adapun pencatatan tersebut meliputi:
d) Buku Daftar Nilai
e) Buku Leggier
Adalah buku yang berisi tentang nilai kumulatif yang kemudian dimasukan ke dalam buku rapor
f) Buku Rapor
Untuk Mekanisme Penentuan Naik Kelas
dan Tinggal Kelas, yaitu:
1. Kenaikkan kelas dilaksanakan pada setiap
akhir tahun.
2. Siswa dinyatakan naik kelas apabila yang
bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal pada semua indikator,
Hasil Belajar (HB), Kompetensi Dasar (KD), dan Standar Kompetensi (SK) pada
semua mata pelajaran.
Mutasi merupakan proses perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah
lain atau telah tamat sekolah. Seorang siswa yang naik kelas juga diartikan
sebagai mutasi siswa dari suatu kelas ke kelas yang lebih tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,suharsimi dan Lia Yuliana.2008.Manajemen Pendidikan.Yogyakarata: Aditya
Media.
Kemendikbud.2013. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta:Presiden
Republik Indonesia.
PDF. 2012.Manajemen peserta didik.Yogyakarta: FIP UNY Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar