Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.(QS.Al-Ahzab:21)

Minggu, 19 Oktober 2014

makalah manajemen peserta didik

BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara[1].  Dengan hal tersebut instansi pemerintah senantiasa mewajibkan penyelenggaraan pendidikan dalam lingkup otonomi daerah dan satuan pendidikan baik formal ataupun non-formal. Adapun  implementasi dari pendidikan adalah terjadinya interaksi dua arah yang melibatkan agen tertentu untuk menjalankan peranannya.
Jika di satuan pendidikan formal seperti sekolah, maka semua pihak terlibat di dalamnya terutama peserta didik. Kehadiran peserta didik merupakan hal yang penting  dalam sebuah lembaga pendidikan. Oleh sebab itu, pengelolaan  serta pelayanan pendidikan  yang diutamakan yakni untuk peserta didik, berdirinya sebuah sekolah  yang megah dengan sarana prasarana yang memadai sekalipun, tanpa peserta didik tidak akan terwujud visi dari pendidikan sekolah  tersebut.  Maka peserta didik harus disambut dengan antusias dan besar harapan demi mewujudkan cita-cita sebuah bangsa.
Peserta didik dalam UU Sisdiknas tahun 2003 adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu[2]. Untuk proses pengembangannya adalah dengan diadakannya sebuah pengaturan dan pengelolaan peserta didik dalam sebuah pemanajemenan peserta didik yang dilaksanakan di sekolah tertentu. Kesejahteraan peserta didik di unggulkan demi mendukung pengembangan skill dan prestasi peserta didik. Harapannya semua  lulusan yang di cetak dalam satuan pendidikan menjadi generasi ynag tangguh, religius, jujur serta bertanggung jawab.
Manajemen peserta didik saat ini meliputi berbagai aspek, terutama dengan pengaplikasian kurikulum 2013, urutannya meliputi  perencanaan atau pencatatan, pembinaan, pelayanan dan evaluasi. hal tersebut berhubungan dengan pengelolaan peserta didik, maka dari itu semua pihak sekolah baik guru maupun karyawan mempunyai tugas untuk melakukan manajemen peserta didik.  Dalam makalah ini akan di jelaskan  secara rinci tentang manajemen peserta didik.  
BAB II
PEMBAHASAN
              
A.    Pengertian  Manajemen Peserta Didik
Manajemen Peserta Didik adalah kegiatan pencatatan peserta didik mulai dari proses penerimaan hingga peserta didik  tersebut lulus dari sekolah yang disebabkan karena tamat atau karena sebab lain. Namun,  tidak semua hal yang berhubungan dengan peserta didik termasuk dalam Manajemen peserta didik. Pekerjaan mengenai peserta didik kadang-kadang termasuk dalam manajemen peserta didik, tetapi adakalanya termasuk dalam manajemen lain. Mengelompokkan peserta didik untuk membentuk kelompok belajar termasuk kedalam manajemen kurikulum, tetapi mencatat hasil belajar peserta didik dapat dikelompokkan kedalam manajemen peserta didik.[3]
B.     Tujuan, Fungsi dan Prinsip Manajemen Peserta didik
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah). Adapun fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan potensinya seoptimal mungkin dan terbuka. Sedangkan prinsip dari manajemen peserta didik adalah  dipandang sebagai pengaturan pembimbingan peserta didik. Mampu mendorong peserta didik untuk memacu kemandiriannya, serta  mampu memfungsionalkan masa depan peserta didik.

C.  Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Jenis-jenis kegiatan manajemen siswa dapat diidentifikasi dengan cara menggambarkannya ke dalam proses transformasi sekolah. Dengan melihat pada proses memasuki sekolah sampai siswa meninggalkannya terdapat 4 kelompok pemanajemenan, yaitu: (1) penerimaan siswa (2) ketatausahaan siswa (3) pencatatan bimbingan dan penyuluhan (4) pencatatan hasil belajar (Evaluasi)[4].

C.1.     Penerimaan Siswa  Baru
Penerimaan siswa baru merupakan peristiwa penting bagi suatu sekolah, karena peristiwa ini merupakan titik awal yang menentukan kelancaran tugas sesuatu sekolah. Kesalahan dalam penerimaan siswa baru dapat menentukan sukses tidaknya usaha pendidikan di sekolah yang bersangkutan. Menjelang tahun ajaran baru, proses penerimaan siswa baru harus sudah selesai dilakukan, karena penerimaan siswa baru bukanlah hal yang ringan. Untuk itu, penunjukan panitia penerimaan siswa baru harus sudah dilakukan oleh kepala sekolah sebelum tahun ajaran berakhir. Panitia penerimaan siswa baru ini bersifat tidak tetap, jadi ketika tugas panitia penerimaan siswa baru telah selesai, maka panitia akan dibubarkan.
Yang ditunjuk sebagai panitia penerimaan siswa baru biasanya adalah para staf Tata Usaha (bukan SD). Dalam hal ini, kepala sekolah dapat berfungsi sebagai ketua panitia maupun tidak. Hal ini tergantung pada kebijaksanaan dan keputusan rapat dewan guru atau ketentuan dari pihak Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Tugas Panitia Penerimaan:
1.      Menentukan Banyaknya Siswa Yang Diterima
Biasanya siswa baru yang diterima adalah hanya untuk kelas I, namun apabila masih ada tempat untuk kelas-kelas lain atau karena perluasan kelas, dapat juga diterima untuk siswa baru di kelas II dan III. Penentuan banyaknya siswa yang diterima tergantung dari daya tampung untuk tahun tersebut. Rumus untuk daya tampung itu sendiri adalah:
DT = (B x M – TK)
DT       = Daya Tampung
B         = Banyaknya bangku yang ada
M         = Muatan Bangku
TM      = Banyaknya siswa yang tinggal kelas
2.      Menentukan Syarat-Syarat Penerimaan Siswa Baru
Menentukan syarat-syarat penerimaan siswa baru ada dua macam, yaitu syarat umum dan syarat khusus.
Syarat umum adalah hal-hal yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri sebagai calon siswa yang berlaku hampir untuk semua sekolah sejenis dan setingkat. Syarat-syarat tersebut antara lain:
a)      Umur sesuai dengan tingkat sekolah
1)      Untuk taman kanak-kanak
Tingkat A umur 3 – 4 tahun
Tingkat B umur 4 – 5 tahun
Tingkat C umur 5 – 6 tahun
2)      Untuk sekolah dasar
Prioritas umur 7 tahun
Jika masih ada tempat, urutan penerimaan adalah sebagai berikut : 8 tahun, 9 tahun, 10 tahun, 11 tahun, 12 tahun, 16 tahun
3)      Untuk SMP sekurang-kurangnya 11 tahun dan setinggi-tingginya 17 tahun
4)      Untuk SLTA sekurang-kurangnya 14 tahun dan setinggi-tingginya 17 tahun
b)      Salinan Surat Tanda Tamat Belajar (untuk SMTP dan SMTA)
c)      Salinan Raport kelas tertinggi
d)     Mengisi formulir yang disediakan
e)      Salinan surat kelahiran
f)       Salinan Kelakuan Baik dari Pamong Praja
g)      Surat Kesehatan (kadang-kadang merupakan syarat khusus)
h)      Membayar uang pendaftaran
Yang dimaksudkan dengan syarat-syarat khusus adalah syarta yang hanya berlaku untuk sesuatu sekolah, misalnya:
a)      Untuk AKABRI harus laki-laki
b)      Untuk Sekolah Seni Rupa harus tidak buta warna
c)      Untuk Sekolah Pendidikan Guru harus tidak cacat tubuh (terlalu)
d)     Untuk Sekolah Seni Musik harus dapat memainkan salah satu instrumen atau bakat lainnya
e)      Dahulu SMKK harus putri dan SMK harus laki-laki, akan tetapi sekarang ketentuan tersebut mulai longgar
f)       Beberapa sekolah ada yang hanya menerima anak putri saja, dan sebaliknya beberapa sekolah juga hanya menerima siswa putra saja
3.      Melaksanakan Penyaringan
Untuk sekolah-sekolah yang merupakan lanjutan dari sekolah lain, penyaringan ini tidak penting, karena:
a)      Peminat untuk sesuatu sekolah melebihi tempat yang disediakan
b)      Kadang-kadang perlu diadakan penelusuran bakat atau kemampuan tertentu
c)      Nilai pelajaran atau ujian akhir disekolah yang lebih rendah belum menjamin betul bahwa lulusannya mampu mengikuti pelajaran di suatu sekolah lanjutan.
Penyaringan siswa baru didasarkan atas dua pertimbangan, yaitu:
a)      Atas pertimbangan target
b)      Atas pertimbangan nilai atau tingkat kemampuan yang telah ditetapkan
4.      Mengadakan Pengumuman Penerimaan
Dengan bertitik tolak dari dasar pertimbangan yang telah ditetapkan maka panitia penerimaan siswa baru mengadakan pengumuman bagi calon siswa yang memenuhi syarat bahwa dirinya mempunyai hak untuk mengikuti pelajaran di sekolahnya. Pengumuman dapat di lakukan dengan menempelkan daftar nama dan nomor pendaftaran di papan pengumuman atau mengirimkan surat pemberitahuan langsung ke alamat
5.      Mendaftar Kembali Calon yang Sudah di Terima
Untuk memperoleh kepastian apakah seseorang betul-betul akan mengikuti pelajaran di sekolahnya, maka panitia penerimaan meminta kepada calon yang di terima untuk mendaftarkan kembali. Hal ini diperlukan terutama bila ada kemungkinan bagi calon untuk mendaftarkan ke lebih dari satu sekolah. Jika sampai batas waktu yang telah di tentukan calon belum mendaftarkan kembali, panitia dapat memanggil calon lain agar pemanfaatan fasilitas di sekolah dapat terpakai secara maksimal.
6.      Melaporkan Hasil Pekerjaannya Kepada Pimpinan Sekolah
Karena panitia penerimaan siswa baru itu sifatnya sementara dan dan bekerjanya berdasarkan perintah/penunjukan, maka setelah selesai bekerja panitia mempunyai kewajiban melapor. Setelah ada laporan maka tugas panitia sudah selesai dan tanggung jawab pengelolaan siswa baru tersebut sepenuhnya ada pada kepala sekolah.

C.2.     Ketatausahaan Siswa
            Ketatausahaan siswa berfungsi untuk memproses siswa – siswa dalam catatan sekolah. Catatan – catatan sekolah ada dua jenis yaitu[5] :
1.      Catatan – catatan untuk seluruh sekolah
a.       Buku induk, merupakan buku yang digunakan untuk mencatat data semua data semua anak yang pernah dan sedang mengikuti pendidikan di suatu sekolah. Catatan buku induk meliputi nomor urut, nomor induk , nama, jenis kelamin, tanggal lahir nama orang tua, pekerjaan orang tua, alamat orang tua/wali.
b.      Buku klapper
Yaitu buku pelengkap buku induk yang dituliskan menurut abjad dan berfungsi untuk membantu petugas dalam mencari data dari buku induk. Dalam buku klapper meliputi nomor induk, nama, nama orang tua/wali, alamat orang tua/wali.
c.       Catatan Tata tertib siswa
Merupakan catatan atau peraturan bagi siswa, guru, dan karyawan. Tata tertib siswa merupakan suatu peraturan untuk mengatur sikap siswa dalam suatu sekolah. Tata tertib siswa yang dikeluarkan oleh departemen pendidikan dan kebudayaan adalah sebagai berikut :
-          Untuk anak – anak / siswa itu sendiri agar secara individualnya sikapnya baik.
-          Mengatur agar pergaulan di sekolah itu teratur, tidak ada yang berkelakuan dan bersifat semaunya sendiri agar tidak ada kekacauan dalam sekolah.
Isi tata tertib  yaitu :
ü  Berupa aturan – aturan lahiriah yaitu kebersihan badan, pakaian, dan alat – alat pelajaran.
ü  Berupa aturan – aturan tingkah laku yaitu sikap terhadap kepala sekolah, guru, karyawan, dan teman sebaya.
ü  Berupa aturan –aturan ketertiban, kehadiran, dan lain – lain.

v  Pelaksanaan tata tertib sekolah
Dalam pelaksanaan tata tertib sekolah memerlukan perhatian sebagai berikut :
§  Tata tertib ini harus diperkenalkan kepada anak secara jelas dan memiliki kelayakan untuk dilaksanakan.
§  Setelah dikeluarkan dan dinyatakan berlaku, harus ada pengawasan tentang dilaksanakan tata tertib ini.
§  Apabila terjadi pelanggaran harus ada tindakan.
Urutan sanksi adalah sebagai berikut :
a.       Memberikan teguran (peringatan lisan).
b.      Peringatan tertulis
c.       Diskors
d.      Dikeluarkan dari sekolah

2.      Catatan – catatan untuk masing – masing sekolah
Dalam masing – masing kelas  perlu catatan -  catatan khusus sebagai berikut :
a.       Buku kelas yang berisi nama, nomor absen, dan nomor induk.
b.      Buku presensi kelas yang diisi setiap hari dan pada akhir bulan dihitung presentasi absensinya.
c.       Buku – buku lain mengenai catatan presensi belajar dan bimbingan penyuluhan.

C.3.     Tujuan  Layanan  Bimbingan dan Konseling
Adapun berbagai tujuan layanan bimbingan dan  konseling di antaranya[6]:
1.      Mempunyai pengenalan yang lebih jelas mengenai seorang siswa dalam kemampuannya, kelebihan dan kekuranganya, dan lain – lain.
2.      Mempunyai pengenalan yang lebih baik tentang situasi lingkungan, sehingga mampu memilih dan mempertemukan pengetahuan tentang dirinya / siswa dengan informasi tentang kesempatan yang ada secara tepat dan bertanggung jawab.
3.      Mampu mengatasi kesulitan – kesulitan yang berkaitan dengan pemahama dirinya, pemahaman lingkungan serta memecahkan masalah yang dihadapinya.
C.4.     Fungsi Bimbingan dan Konseling
Terinci di bawah ini mengenai fungsi Bimbingan dan Konseling dalam memegang peran dalam manajemen peserta didik, yaitu:
1.      Fungsi Pemahaman
Fungsi Bimbingan dan Konseling menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan siswa.
2.      Fungsi penyaluran dan penempatan
Fungsi dalam hal membantu siswa untuk memilih jurusan sekolah, jenis sekolah, ataupun pekerjaan , sesuai cita – cita, minat, bakat, dan lainnya yang dimiliki siswa.
3.      Fungsi penyesuaian
Fungsi ini membantu siswa untuk mempoeroleh penyesuaian diri terhadap lingkungannya dalam mengembangkan dirinya secara optimal.
4.      Fungsi pencegahan
Fungsi yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya siswa dari berbagai permasalahan yang akan menghambat dalam proses perkembangannya.
5.      Fungsi pengentasan
Fungsi yang akan menghasilkan terpecahkannya berbagai masalah yang dialami siswa.
6.      Fungsi pengembangan
Fungsi yang menghasilkan berkembangnya berbagai kondisi positif siswa dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
C.5.      Prinsip Bimbingan Dan Konseling
Beberapa prinsip yang terdapat dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, yaitu[7]:
a.       Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, status sosial ekonomi, dan kemampuannya.
b.      Perlu dikenali dan dipahami perbedaaan individu dari setiap individu yang dibimbing. Hal ini penting untuk memberikan bimbingan yang tepat sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan.
c.       Bimbingan dan konseling diarahkan kepada bantuan yang diberikan supaya individu yang bersangkutan mampu membantu atau menolong dirinya sendiri dalam menghadapi kesulitannnya sendiri.
d.      Bimbingan dan konseling harus berpusat pada individu yang dibimbing.
e.       Bimbingan dn konseling harus dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan oleh individu yang dibimbing.
f.       Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan ntegral dari pendidikan dan pengembangan ndividu; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusuaikan dan dipadukan dengan pendidikan di sekolah dan pengembangan peserta didik.
g.      Dalam proses bimbinan dan konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan individu hendaknya atas kemauan dirinya sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari guru pembimbing atau pihk lain.
h.      Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan kepada siswa tertentu.
i.        Individu yang mendapat bimbingan harus berangsur-angsur secara mandiridalam membimbing bdirinya sendiri.
j.        Guru pembimbing harus menghormati dan menjaga kerhasiaan informasitentang individu yang dibimbingnya.
k.      Guru pembimbing hendaknya memperhatikan dan menggunaan catatan pribadi siswa tentang  kondisi pribadinya, (fisik, minat, bakat, kecerdasan, dsb) dan kondisi sosial (lingkungan keluarga, masyarakat, dan pergaulan), kondisi belajar (sarana prestasi belajar dsb.), dari individu yang dibimbingnya.
l.        Guru pembimbimngnya harus mendapat kesempatan untuk mengembangkan dirinya serta keahliannya melalui berbagai latihan/penataran.
m.    Masalah yang tidak dapat diselesaikan di sekolah harus diserahkan atau ditangankan kepada lembaga atau tenaga profesional yang mampu da berwenang menanganinya.
n.      Kerjasama anatara guru pembimbing, kepala seklah, guru mata pelajaran, orang tua amat mennentukan hasil pelayanan bimbingan dan konseling.
o.      Kepala sekolah memegan tanggung jawab tertinggi dalam pelakasanaan perencanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
p.      Terhadap program dan pelaksanaannya perlu penilaian yang teratur da terarah.
C.6.           Pencatatan Bimbingan Dan Penyuluhan
Saat ini hampir semua sekolah menengah telah memiliki tenaga yang bertugas melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, karena telah disadari peranananya dalam mendukung keberhasilan sisiwa. Bimbingan adlah bantuan  atau tuntunan khisus yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan potensi-poensicyang ada pada siswa tesebut agar berkembang se-maksimal mungkin. Penyuluhan adalah proses interaksi antar pribadi pembimbing dan terbimbing untuk membicarakan maslahterbimbing untuk mendapatkan pemecahan istilah lain dari penyuluhan adalah konseling atau wawan wuruk. Ada empat jenis bimbngan yang dapat dilaksankan di sekolah yaitu:
a.       Bimbingan belajar
Pelayanan bimbingan belajar bertujuan membantu mengenal, memahami cara belajar yang efisien dan efektif, tertib dan disiplin belajar, baik secra mandiri, maupun berkelompok, dan sebagainya.
b.      Bimbingan  Karier
Pelayanan bimbingan karier ditujukan untuk mengenal, memehami dan mengembangkan potensi diri dlam mempersiapkan masa depan bagi karier dirinya atau bimbingan menelusuri kemampuan memperoleh lapangan kerja. Oleh sebab itu sisiwa harus mengenal konsep diri berkaitan dengan minat, bakat dan kemampuannya dan mengenal jabatan karier.
c.       Bimbingan sosial
Pelayanan bimbingan sosial bertujuan membantu sisiwa memahami diri kaitannya dengan lingkungan sosial di sekitarnya, misalnya memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, memiliki tata krama, memahami peran sebagai anggta keluarga, mampu mengatasi onflik dan sebagainya.
d.      Bimbingan pribadi
Pelyanan bimbingan prbadi brtujuan membantu sisiwa mengenal, menemukan pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, bertanggungjawab, memiliki konsep diri, serta sehat jasmani dan rohani.
Keempat bidang bimbingan tersebut dilaksanakan melalui 7 (tujuh) jenis kegiatan pelayanan yaitu:
a.       Layanan orientasi
Kegitan ini dilaksanakan pada hari-hari pertama sekolah kepada sisiwa kelas I. Pelaksanaanna dapat terjadwalakan di luar jadwal. Kegiatan orientasi dapat juga diberikan secara individu atau kelompok, khususnya siswa baru/mutasi kelas II atau kelas III. Sebaiknya informasi sudah disusun oleh guru pembimbing. Materi orientasi sebaiknya disusun oleh guru pembimbing. Materi yangdisusun meliputi: kuruikulum, tata tertibsekolah, fasilitas sekolah, OSIS BP3, kegiatan BK dan sebagainya.
b.      Layanan informasi
Kegiatan ini dapat dilaksanakan secara individual, kelopok atau klasikal, baik secara terjadwalkan atau diluar jadwal. Materi infomasi yang diberikan tergantung pada kebutuhan sisiwa. Siswa kelas I akan bebeda dengan kebutuan siswa kelas II atau sisiwa kelas III. Sebaiknya materi informasi dudah disusun sebelumnya dan disarankan menggunakan transpararansi yang baik, budi pekerti, kenakalan remaja, penyelahgunaan zat, gerakan disiplin nasional, wawasan studi lanjutan dan sebagainya.
c.       Layanan penempatan dn penyaluran
Kegiatan ini baru doat dilaksanakan apabila guru pembimbing telah mimiliki catatan pribadi siswa, yang meliputi jenis kelamin/kondisi fisik, mental, bakat, minat, kemampuan, maupun perilaku sehari-hari. Pada umumnya kegiatan ini dilakukan pada akhir tahun ppengajaran menjelang persiapan tahun pengajaran baru, misalnya penempatan sisiwa dalam pembagian kelas, kegiatan ekstrakurikuler, tempat duduk dlam kelas, program perbaikan dan pengayaan. Pelaksanaanya dilakukan bekerjasama dengan guru mata peljaran, wali kelas, kepala sekolah, dan apabila diperlukan bersama orangtua siswa.
d.      Layanan pembelajaran
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang membantu, mendorong, dan menunjang siswa agar memiliki motivasi belajar yang tinggi, cara belajar yang baik, mampu mengatasi kesulitan belajarnya dan mampu mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya. Kegiatan layanan pemebelajaran dilaksanakan secra individu atau kelompok terhadap sisiwa yang membutuhkannya. Dalam hal ini guru pembimbing harus telah memiliki data yang dibutuhkan sebelum melaksanakan layanan embeljaan. Pelaksaaannnya dibutuhkan kerjasama yang bai dengan guru mata pelajaran dan wali kelas.
e.       Layanan konseling perorangan
Konseling perorangan dilakukan terhadap sisiwa yang mengalami maslahpribadi, maslah sosial, maslah beljar, dan masalah karier. Dengan demikian konseling perorang dilakukan terhadap siswa-siswa tertentu.. sebaiknya pelaksanaannya sudah terjadwalkan terhadap siswa yan memang diproritaskan. Situasi yang baik, apabila sisiwa yang datang dengan kemauan sendiri kepada guru pembimbing. Proses konseling sebaiknya dicatat dalam kartu khusus yang disebut kartu status konseling. Dengan menggunakan kartu diharapakan guru pembimbing dapat kronologis proses konseling, sebagaimana serang dokternyang memiliki kartu status pasiennya. Kartu konseling disusun secara alfabetis dan disimpan ditempat yang tidak mudah dilihat orang.
f.       Layanan bimbingan kelompok
Bimbingan kelompok dilakukan apabla diperlukan untuk membahas penyelesaian maslah yang bersifat umm, artinya diluar maslah yang menyangkut pribadinya, misalnya 5 K di sekolah, masalah kesehatan di sekolah, dan sebgainya.
g.      Layanan konseling kelompok
Kegiatan ini dilakukan apabila diperlukan pembahasan masalah yang menyangkut maslah pribadi yang dialami oleh beberapa siswa,mislanya maslah kesulitan beljar matematika, masalah malas belajar dan sebagainya. Konseling kelompok dapat juga menyangkut masalah pribadi sisiwa, sedang pemecahannya dibantu kawan kelompoknya.
Penyelengaraan kegiatan bimbingan dan konseling perlu adanya suatu kegiatan yang mendukung terlaksananya kegiatan tersebut. Adapun kegiatan pendukung yang dimaksud adalah:
a.       Aplikasi insturmentsi
Dengan adanya intrumentasi dimaksudkan pengumpulan data dan keterangn pribadi sisiwa. Data inidiperoleh melalui berbagai instrumen tes atau non-tes, misalnya tes psikologi, tes kepribadian, angket DCM (daftar cek masalah) dan sebagainya.
b.      Himpunan data
penyelengaraan himpunan data bermaksud menghimpun seluruh data-data keterangan yang erat kaitannya dengan usaha pengembangan siswa. Fungsi utama yang didukung oleh peyelenggara himpunan data ialah fungsi pemahaman.
c.       Koferensi kasus
Dalam konferensi kasus dibahas permaslahan yang dilami oleh siswa tertentu dlam suatu forum diskusi yang dihadiri oleh pihak-piak terkait (wali kelas, guru mata pelajaran, guru pembimbing, dsb). Tujuan konferensi kasus adalah upaya mengumpulkan data dalam mengatasi maslah/kasus siswa. Fungsi utama bimbingan dalam konfeensi kasus adalah fungsi pemahamandan pengentasan.
d.      Kunjungan rumah
Dengan kunjungan rumah dimaksudkan untuk pengumpulan dta yang diperlukan dlam pengentasan masalah yang dihadapi sisiwa.

e.       Alih tangan kasus
Apabila guru pembimbing menemukan masalah siswa yang menyangkut pengasaan masalah yang harus atau sebaiknya ditangani oleh pihak lain yang lebih mampu dan berwenang.



C.7.          Kedudukan Guru Pembimbing
Sesuai dengan standar prestasi kerja atau kegiatan minimal tugas pokok guru pembimbing yang wajib dilakukan untuk dapat naik pangkat/jabatan adalah:
a.       Guru pertama (II/a) sampai dengan guru dewasa tingkat I (III/d) meliputi kegiatan:
1.)    Persiapan program bimbingan program konseling.
2.)    Pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
3.)    Evaluasi bimbingan dan konseling.
b.      Guru pembina (IV/a) sampai dengan guru utama (IV/E) selain tersebut dalam butir (1) ditambah kegiatan:
1.)    Analisis hasil evaluasi bimbingan dan konseling.
2.)    Tindak lanjut pelaksanaan bimbingan dan konseling.
3.)    Pengembangan profesi (minimal 12 kredit).
C.8.     Pengelolaan  Program  Bimbingan Pribadi
1.      Program layanan bimbingan pribadi dan kegiatan pendukung
Dalam menyusun program bimbingan pribadi perlu diperhatikan jenis layanan dan isi layanan yang akan dilaksanakan oleh guru pembimbing[8].
a.       Layanan orientasi
Layanan orientasi dalam bimbingn pribadi meliputi kegiatan orientasi tentang
1)      Fasilitas penunjang ibadah keagamaan disekolah
2)      Acara keagamaan disekolah
3)      Hak dan kewajiban siswa
4)      Bentuk pelayanan bimbingan dan konseling
b.      Layanan informasi
Layanan informasi dalam bidang bimbingan pribadi meliputi
1)      Tugas-tugas perkembangan masa remaja awal, khususnya tentang kemampuan dan perkembangan pribadi.
2)      Pengembangan kebiasaan dan sikap dalam keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME.
3)      Usaha yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, minat serta bentuk-bentuk pembinaan, pengembangan dan penyalurannya.
4)      Perlunya hidup sehat.
5)      Membantu siswa menghadapi masa peralihan dari masa remaja awal yang penuh tantangan.
c.       Layanan penempatan dan penyaluran.
Layanan penempatan dan penyaluran dalam bidang bimbingan pribadi, meliputi:
1)      Posisi duduk dalam kelas yang sesuai dengan kondisi fisik dan pribadi siswa.
2)      Pilihan keterampilan dan kesenian sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minat.
3)      Pilihan kegiatan ekstrakurikuler.
d.      Layanan pembelajaran
layanan pembelajaran dalam bidang bimbingan  pribadi, meliputi:
1)      Kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME.
2)      Pengenalan dan penerimaan  perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri.
3)      Pengenalan tentang kemampuan , bakat, dan minat diri sendiri serta penyaluran dan pengembangannya.
4)      Pengenalan tentang kelemahan diri sendiri dan upaya penanggulangannya.
5)      Kemampuan mengambil keputusan dan pengarahan diri sendiri.
6)      Perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.
e.       Layanan konseling perorangan.
Layanan konseling perorangan dalam bidang bimbingan pribadi, meliputi kegiatan konseling perorangan yang membahas dan mengentaskan masalah-masalah pribadi siswa, yaitu masalah:
1)      Kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME
2)      Penerimaan perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri.
3)      Pengenalan tentang kekuatan diri sendiri, bakat dan minat serta penyaluran dan penembangannya.
4)      Pengenalan tentang kelemahan diri sendiri dan upaya penanggulangannya.
5)      Kemampuan mengambil keputusan dan pengarahan diri sendiri.
6)      Perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.
f.       Layanan bimbingan kelompok
Layanan bimbingan kelompok dalam bimbingan pribadi, meliputi kegiatan penyelenggaraan bimbingan kelompokyang membahas aspek pribadi siswa yaitu hal-hal yang meliputi:
1)      Kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME.
2)      Pengenalan dan penerimaan perubahan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri remaja.
3)      Pengenalan tentang kekuatan diri sendiri, bakat dan minat serta penyaluran dan pengembangannya.
4)      Pengenalan tentang kekuatan diri dan upaya penanggulangannya.
5)      Kemampuan mengambil keperluan dan pengenalan diri sendiri.
6)      Perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.
7)      Mendiskusikan cara mengatur kegiatan sehari-hari.
g.      Layanan konseling kelompok
Layanan konseling kelompok dalam bimbingan pribadi meliputi kegiatan penyelenggaraan konselng kelompok yang membahas dan mengentaskan masalah pribadi siswa, yaitu masalah-masalah yang berkenaan dengan:
1)      Kebiasaan dan sikap dalam beriman an bertakwa terhadap Tuhan YME.
2)      Pengenalan dan penerimaan perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri.
3)      Pengenalan tentag kekuatan diri sendiri, bakat, dan minat serta penyaluran dan pengembangannnya.
4)      Pengenalan tentang kelemahan diri sendiri dan upaya penanggulangannya.
5)      Kemampuan mengambil keputusan dan pengarahan diri sendiri.
6)      Perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.
7)      Menggambarkan nilai-nilai pribadi yang dianggap penting.
8)      Belajar menelaah batas-batas tanggung jawab diri.
2.      Pengorganisasian
Yang dimaksud dengan pengorganisasian kegiatan bimbingan pribadi adalah bentuk kegiatan yang mengatur cara kerja, prosedur kerja atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan pribadi.
Tugas, tanggungjawab, dan wewenang dari masing-masing personil yang terlihat dalam pelaksanaan bimbingan pribadi disekolah harus jelas, sehingga masing-masing dapat memahami dan mengerti kewajiban akan tanggungjawabnya.
3.      Pengkoordinasian
Dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan pribadi di sekolah diperlukan koordinasi semua personil yang terkait, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Kepala sekolah, guru, wali kelas, piket, dan lain-lain harus ada suasana kerjasama.
4.      Pelaksanaan
Program bimbingan pribadi dapat dilaksanakan dengan bak, apabila ditunjang oleh tenaga dan sarana yang memadai.
Untuk memperoleh angka kredit jabatan guru pembimbing sesuai dengan pangkat dan jabatannya, stiap kegiatan layanan bimbingan pribadi dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi program, analisis hasil evaluasi sampai tindak lanjut program layanan harus disertai dengan bukti fisik.
a.       Menyusun rencana bimbingan pribadi.
Kegiatan bimbingan pribadi dapat direncanakan dalam bentuk matrik sebagai bukti fisik.
b.      Pelaksanaan bimbingan pribadi.
Sebagaa bukti fisik melaksanakan program adalah deskripsi seberapa jauh pelaksanaan kegiatan bidang bimbingan pribadi yang dilakukan melalui kegiatan pendukungnya.
c.       Evaluasi pelaksanaan bimbingan pribadi.
Evaluasi dalam bimbingan pribadi lebih bersifat penilaian dalam proses, yang dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap aspek-aspek partisispasi dan aktivitas siswa dalam kegiatan layanan, ungkapan pemahaman siswa atas bahan yang disjikan, pemahaman atas masalah yang dialaminya, perkembangan dan perubahan perilaku siswa dan sebagainya.
d.      Analisis hasil evaluasi.
Dari deskripsi hsil evalausi peelu dianalisis untuk mengetahui seluk beluk kemajuan dan perkembangan yang diperoleh siswa melalui kegiatan layanan atau seluk beluk perolehan guru pembimbing/pihak terkait melalui kegiatan pendukung.
e.       Tindak lanjut pelaksanaan program.
Upaya tindak lanjut didasarkan pada hasil analisa. Sesuai denagn hasil analisa tersebut, setidak-tidaknya ada tiga kemungkinan kegiatan pokok yang dapat dilakukan guru.
1)      Memberikan tindak lanjut “singkat dan segera” misalnya berupa penguat, penugasan kecil.
2)      Menempatkan atau mengikutsertakan siswa yang bersangkutan dalam jenis layanan tertentu.
3)      Melakukan kegiatan layanan atau pendukungbaru sebagai tindak lanjut/ pelengkap dari kegiatan terdahulu.
5.      Pengawasan
Pelaksanaan program kegiatan bimingan pribadi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana, apabila dilakukan pengawasan atau monitoring. Monitoring kegiatan bimbingan pribadi diadakan oleh coordinator guru pembimbing atau kepala sekolah. Adapun aspek yang dimonitor adalah seberapa jauh guru merencanakan sampai dengan upaya tindak lanjut.
Selain daripada itu seberapa jauh hambatan yang ditemui khususnya dalam pengorganisasian, pengkoordinasiannya serta sarana dan prasarana pendukungnya.
6.      Laporan
Laporan kegiatan bimbingan pribadi disusun oleh guru pembimbing yang bersangkutan. Laporan oleh guru pembimbing kemudian direkap oleh coordinator guru pembimbing dan selanjutnya diserahkan kepada kepala sekolah.

C.9.     Pengelolaan  Program  Bimbingan  Sosial
1.      Program layanan bimbingan social dan kegiatan pendukung
Dalam menyusun program bimbingan social perlu diperhatikan jenis layanan dan  isi layanan yang akan dilaksanakan oleh guru pembimbing.
a.       Layanan orientasi
Layanan orentasi dalam bimbingan sosial  meliputi kegiatan pemberian orientasi tentang:
1)        Susana kehidupan dan tatakrama tentang hubungan social di sekolah.
2)        Peraturan dan tata tertib memasuki/menggunakan  fasilitas sekolah.
3)        Lingkungan ssosial masyarakat sekitar sekolah dengan berbagai bentuk tuntutan pergaulan dan kebiasaan masyarakat.
4)        Wadah yang ada di sekolah, yang dapat membentuk dan meningkatkan serta mengembangkan hubungan social siswa.
5)        Organisasi orang tua siswa dan guru.
6)        Adanya pelayanan bimbingan social bagi para siswa.
b.      Layanan informasi
Layanan informasi dalam bimbingan social meliputi kegiatan pemberian informasi tentang:
1)        Tugas-tugas perkembangan masa remaja tentang kemampuan dan pengembangan hubungan social.
2)        Cara bertingkahlaku, tatakrama dan sopan santun siwa di sekolah.
3)        Tatakrama pergaulan dengan teman sebaya.
4)        Suasana dan tatakrama dalam keluarga.
5)        Norma yang  berlaku di lingkungan masyarakat.
6)        Hak dan kewajiban warga Negara.
7)        Keamanan dan ketetiban masyarakat.
8)        Peristiwa peristiwa penting yang terjadi di masyarakat sekitar.
9)        Memberikan informasi tentang cara-cara pencegahan yang berkenaan dengan merokok dan penyalahgunaan obat-obat terlarang.
10)    Banyak informasi yang dapata membuat alternative pemecah masalah.
c.       Layanan penempatan atau penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran dalam bimbingan social meliputi kegiatan danpenempatan penyaluran siswa pada:
1)        Kelompok kegiatan bersama, sehingga siswa mampu memberi menerima serta berkomunikasi secara dinamis, kreatif, dan produktif.
2)        Kegitan kesiswaan.
d.      Layanan pembelajaran
Layanan pembelajaran dalam bimbingan social meliputi kegiatan pengembangna pengembanagn dan keterampilan untuk memantapkan pada diri siswa:
1)        Kemampuan berkomunikasi serta menerima dan menyampaikan pendapat secara logis, efektif, dan produktif.
2)        Kemampuan bertingkahlaku dan berhubungan social.
3)        Hubungan engan teman sebaya.
4)        Pemahaman dan pelaksanaan disiplin dan peraturan seklah.
5)        Pengenalan dan pengamalan pola hidup sederhana yang sehat dan bergotong royong.

e.       Layanan konseling perorangan
Meliputi kegiatan penyelenggaraan konseling perorangan yang membahas dan mengentaskan masalah-masalah hubungan social siswa, yaitu masalah-masalah yang berkenaan dengan:
1)        Kemampuan berkomunikasi.
2)        Kemampuan bertingkah laku dan berhubungan social
3)        Hubungan dengan teman sebaya.
4)        Pemahaman dan pelaksanaan disiplin dan peraturan sekolah.
5)        Pengenalan dan pengamalan pola hidup sederhana.
6)        Mengenal kebiasaan sendiri yang mengganggu efektifitas dalam berhubungan social.
f.       Layanan bimbingan kelompok
Meliputi kegiatan penyelenggaraan bimbingan kelompok yang membahas aspek-aspek petkembangan sosial siswa, yaitu:
1)        Kemampuan berkomunikasi
2)        Kemampuan bertingkah laku dan berhubungan social.
3)        Hubungan dengan teman sebaya.
4)        Pengendalian emosi.
5)        Pemahaman dan pelaksanaan disisplin.
6)        Pengenalan, perencanaan, dan pengamalan pola hidup sederhana.
7)        Menelaah tekanan-tekana yang dirasakan.
8)        Mengetahui behwa berkomunkasi dengan baik membantu memecahkan masalah.
9)        Menghargai kelebihan orang lain.
10)    Menelaah bahwa keterampilan menyelesaikan konflik dapat menunjang kerja sama dalam kelompok.
g.      Layanan konseling kelompok
Meliputi kegiatan penyelenggaraan konseling kelompok yang membahas dan mengentaskan masalah sosisal  siswa, yaitu:
1)        Kemampun  berkomunikasi.
2)        Kemampuan bertingkah laku dan berhubungan social.
3)        Hubungan dengan teman sebaya.
4)        Pemahaman dan pelaksanaan disiplin peraturan sekolah.
5)        Pengenalan dan pengamalan pola  hidup sederhana.
6)        Mengetahui cara mengatasi konflik dengan orang lain.
7)        Menelaah akibat dan manfaat alternative sebelum membuat keputusan.
2.      Pengorganisasian
Yang dimaksud dengan pengorganisasian kegiatan bimbingan social adalah bentuk kegiatan yang mengatur cara kerja, prosedur kerja, atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan social.
3.      Pengkoordinasian
Dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan di sekolah diperlukan koordinasi semua personil terkait, baik disekolah maupun di luar sekolah.
4.      Pelaksanaan
Pelaksanaan program bimbingan social akan berjalan dengan baik, apabila di tunjang oleh sarana dan prasarana dan dana yang memadai.
a.                   Menyusun rencana bimbingan social
b.                   Pelaksanaan bimbingan social
c.                   Evaluasi pelaksanaan bimbingan social
d.                  Analisis hasil evaluasi
e.                   Tindak lanjut pelaksanaan program
5.      Pengawasan
Pelaksanaan program kegiatan bimbingan social dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana, apabila diadakan pengawasan atau monitoring. Monitoring dilaksanakan oleh coordinator, guru pembimbing atau langsung kepala sekolah. Adapun aspek yang di monitoring adalah seberapa jauh guru merncanakan sampai dengan upaya tindak lanjut,
6.      Laporan
Laporan kegiatan bimbingan social disusun oleh guru pembimbing. Laporan meliputi jumlah siswa yang telah melaksanakan bimbingan social, seberapa jauh dampak keberhasilan terhadap iklim sekolah/kelompok siswa tertentu serta hambatan-hambatan yang dialami.
C.10.   Pengelolaan  Program  Bimbingan  Belajar
1.      Program layanan bimbingan belajar dan kegiatan pendukung
a.       Layanan orientasi
Layanan orietasi meliputi kegiatan pemberian orientasi tentang:
1)      Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
2)      Lingkungan dan fasilitas sekolah yang menunjang kegiatan belajar dan mengajar.
3)      Kurikulum, yang berkenaan dengan:
i.                    Tujuan pendidikan.
ii.                  Mata pelajaran dan program belajar.
iii.                System dan pendekatan proses belajar mengajar.
iv.                Tugas-tugas.
v.                  System ujian, penilaian, kenaikan kelas, dan ijazah.
vi.                Jenis dan system penetapan pilihan kegiatan ekstrakurikuler.
vii.              Pelayanan bimbingan dan konseling sebagai bagian dari kurikulum.
4)      Suasana belajar di sekolah perlu dikembangkan.
5)      Kegiatan belajar yang di tuntut dari siswa.
6)      Adanya pelayanan bimbingan belajar bagi siswa.
b.      Layanan informasi
Meliputi kegiatan pemberian informasi tentang:
1)      Tugas-tugas pekembangan masa remaja.
2)      Pelunya pengembangan sikap dan kebiasaan belajar baik mandiri maupun kelompok.
3)      Cara belajar di perpustakaan.
4)      Kemungkinan timbulnya berbagai masalah belajar dan upaya pengentasannya.
5)      Pengajaran perbaikan dan pengayaan.
6)      Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya meningkatkan kegiatan dan hasil belajar siswa.
7)      Kursus dan sekolah yang mungkin dimasuki.
8)      Mengembangkan rencana untuk mengatur waktu belajar.
9)      Mempelajari cara-cara orang lain belajar secara efektif.
10)  Cara-cara belajar meghadapi ulangan.
11)  Mengatur keseimbangan antar waktu belajar dan kegiatan ekstrakurikuler.
12)  Mengenal dan mencari informasi di luar sekolah.
c.       Layanan penempatan atau penyaluran
Meliputi kegiatan penempatan dan penyaluran siswa pada:
1)      Kelompok belajar berdasarkan kemampuan siswa.
2)      Kelompok belajar campuran.
3)      Kelompok belajar tambahan yang didasarkan pada minat.
4)      Program pengajaran perbaikan.
5)      Program pengayaan.
6)      Kelompok penelitian ilmiah remaja.
d.      Layanan pembelajaran
Meliputi:
1)      Peningkatan motivasi.
2)      Peningkatan keterampilan belajar.
3)      Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang baik.
4)      Pengajaran perbaikan.
5)      Program pengayaan.
6)      Pengembangan dan pemanfaatan lingkungan sekitar.
e.       Layanan konseling program
Meliputi kegiatan penyelenggaraan  konseling perorangan yang membahas dan mengentaskan masalah-masalah belajar siswa, yaitu:
1)      Motivasi, tujuan belajar, dan latihan.
2)      Sikap dan kebiasaan belajar.
3)      Kegiatan dan disiplin belajar serta berlatih secara efektif, efisien, dan produktif.
4)      Penguasaan materi pelajaran dan latihan/keterampilan.
5)      Keterampilan teknis belajar.
6)      Pengenalan dan pemanfaatan kondisi fisik, social, dan budaya di sekolah dan lingkungan sekitar.
7)      Orientasi belajar di sekolah menengah.
8)      Mengevaluasi kebiasaan belajar dan merencanakan perubahan bila diperlukan.
f.        Layanan bimbingan kelompok
Meliputi:
1)      Motivasi, tujuan belajar, dan latihan.
2)      Sikap dan kebiasaan belajar.
3)      Pengembangan keterampilan tehnik belajar.
4)      Kegiatan dalam disiplin belajar.
5)      Penguasaaan meteri pelajaran.
6)      Pengenalan dan pemanfaatan kondisi fisik, social, dan budaya di sekolah maupun di luar sekolah.
7)      Orientasi belajar di sekolah menengah.
8)      Mempelajari cara-cara orang lain belajar efektif.
9)      Cara-cara belajar menghadapi ulangan
10)  Mengevaluasi kegiatan belajar.
11)  Mengembangkan keterampilan belajar.
12)  Menelaah hasil ulangan.
g.      Layanan konseling kelompok
Meliputi:
1)      Motivasi, tujuan belajar, dan latihan.
2)      Sikap dan kebiasaan belajar.
3)      Pengembangan keterampilan tehnik belajar.
4)      Kegiatan dalam disiplin belajar.
5)      Penguasaaan meteri pelajaran.
6)      Pengenalan dan pemanfaatan kondisi fisik, social, dan budaya di sekolah maupun di luar sekolah.
7)      Orientasi belajar di sekolah menengah.
8)      Mengembangkan rencana untuk waktu belajar.
9)      Mengatur keseimbangan waktu belajar.
10)  Merencanakan pendidikan lanjut setelah tamat sekolah sesuai minat.
11)  Memahami teknik-teknik belajar.
12)   Mengembangkan keterampilan belajar.
2.      Pengorganisasian
Pengorganisasian yaitu bentuk kegitan yang mengatur cara kerja, prosedur kerja, mekanisme kerja kegiatan bimbingan belajar.
3.      Pengkoordinasian
Kegiatan di sekolah mmerlukan oordinasi, dalam hal ini kepala sekolah memegang peran penting mengingat kewenangan yang dimilikinya.
4.      Pelaksanaan
a.       Menyusun rencana bimbingan belajar
b.      Pelaksanaan bimbingan belajar
c.       Evaluasi pelaksanaan bimbingan belajar
d.      Analisis hasil evaluasi.
e.       Tindak lanjut pelaksanaan program.
5.      Pengawasan
Adapun aspek yang dimonitor adalah seberapa guru pembimbing merencanakan dan melaksanakan kegiatan bimbingan belajar.
Pemantauan juga harus dilakukan terhadap hambatan-hambatan yang terjadi
6.      Laporan
Disusun oleh guru pembimbing yang bersangkutan. Laporan meliputi jumlah siswa yang dilibatkan dalam pelayanan, seberapa jauh dampak keberhasilan bimbingan belajar serta hambatan-hambatan yang ditemui dalam pelaksanaannya.

  C.11. Bimbingan Karir
Bimbingan Karir adalah proses pemberian bantuan kepada siswa dalam memahami dan berbuat atas dasar pengenalan diri dan mengenal kesempatan kerja, mampu mengambil keputusan sehingga yang bersankutan dapat mengelola pengembangan karirnya”. (Manrihu, 1988 : 18). Dengan kata lain, bimbingan karir adalah bimbingan dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja, dalam memilih lapangan kerja atau jabatan /profesi tertentu serta membekali diri supaya siap melaksanakan jabatan itu, dan dalam menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan dari lapanan pekerjaan yang dimasuki.
Berikut adalah tahapan seorang pendidik dalam melakukan rencana bimbingan karir dalam rangka membantu peserta didik dalam mempersiapkan dirinya menghadapi dunia kerja.
1.      Mengenali Diri Sendiri
Tujuan dari kompetensi ini adalah memahami kepribadian. Di sini, seorang pendidik perlu melatih kemampuannya dalam memberikan penilaian terhadap penerapan suatu kegiatan. Dalam kasus d imana risiko bullying (adanya gangguan dari peserta didik terhadap peserta didik lain yang lemah) mungkin timbul, atau di mana seorang peserta didik yang kurang populer mungkin merasa ditinggalkan (misalnya tidak memiliki teman sekelas yang tahu bahwa dia adalah individu yang baik dan memiliki karakteristik yang baik pula). Cara yang terbaik yaitu membantu peserta didik untuk menggambar tentang dirinya sendiri dan tidak menggambar teman sekelasnya yang lain
2.      Mencari Tahu Hal yang Penting bagi Peserta Didik
Tujuan dari kompetensi ini adalah mengidentifikasi motivasi diri. Di sini, pendidik menjelaskan bahwa memahami nilai-nilai inti yang memotivasi tindakan seseorang merupakan hal yang penting untuk membuat pilihan yang matang. Jika pilihan pendidikan dan pekerjaan seseorang koheren dengan nilai-nilai yang dimilikinya, peserta didik akan lebih termotivasi untuk menjalankan pilihan tersebut.

3.      Mempertimbangkan Kemampuan Akademik
Tujuan dari kompetensi ini adalah melihat kinerja dan kemampuan akademik peserta didik. Di dini, pendidik menekankan pentingnya pengenalan dini akan mata pelajaran akademik yang dirasa kuat dan yang dirasa lemah, serta mata pelajaran yang paling disukai dan yang paling tidak disukai. Dengan mengetahui dan memahami kompetensi dan keterampilan akademik dirinya, peserta didik dapat membuat langkah penting dalam membuat pilihan pendidikan yang tepat.
4.      Menentukan Jenis Ketrampilan yang Sesuai
Tujuan dari kompetisi ini adalah memahami jenis keterampilan yang sesuai dengan kemampuan bakat dan minat diri sendiri. Di sini, pendidik menjelaskan bahwa sifat dari tugas, keterampilan, dan pengetahuan yang digunakan dalam pekerjaan harus sesuai dengan hal-hal yang disukai peserta didik, dan mata pelajaran yang mereka minati. Hal tersebut dilakukan karena orang akan bekerja lebih baik dalam pekerjaan yang sesuai dengan preferensi kejuruan mereka, karena mereka lebih siap untuk menghabiskan waktu untuk pekerjaan yang mereka nikmati.
5.      Mengenal Kondisi Kerja yang Diminati
Tujuan dari kompetisi ini adalah mengetahui kondisi kerja yang diminati peserta didik. Di sini, pendidik menjelaskan bahwa kondisi kerja juga merupakan pertimbangan penting ketika membuat pilihan pekerjaan dan pendidikan. Pendidik juga menekankan bahwa dalam merencanakan karirnya, peserta didik harus mengidentifikasi kondisi kerja yang ia sukai, dan memilih sebuah pekerjaan yang sesuai dengan kondisi tersebut.
6.      Dukungan Keluarga
Tujuan dari kompetensi ini adalah mengidentifikasi adanya dukungan keluarga dalam membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan dan pilihan kerja. Di sini, pendidik menjelaskan bahwa dukungan keluarga dan komunitas adalah pertimbangan penting dalam membuat keputusan karir atau pekerjaan. Dukungan ini dapat berupa dukungan emosional, teknis, atau finansial. Pendidik juga menekankan bahwa peserta didik perlu mengidentifikasi dukungan seperti apa yang dibutuhkan dari keluarga/komunitasnya untuk berhasil mendapatkan pekerjaan impiannya, dan untuk mengetahui dukungan apa yang dibutuhkan dari keluarga.
7.      Mengenal perbedaan Bias Gender di Masyarakat Terkait dengan Hukum Alam dan Peran
Tujuan dari kompetensi ini adalah memahami perbedaan/pemisahan gender dalam keterampilan kerja. Di sini, pendidik menjelaskan bahwa kebudayaan sebuah masyarakat mempertalikan peran kepada perempuan dan laki-laki di luar fungsi biologis mereka yang telah ditetapkan, dan peran-peran ini terkadang membatasi pilihan-pilihan pekerjaan dan pendidikan seseorang. Hal ini perlu diatasi karena pertama, hal tersebut merupakan pembatasan terhadap hak-hak seseorang, dan kedua, hal tersebut menghalangi masyarakat untuk mempergunakan bakat-bakat anggotanya dengan sebaik mungkin.
8.      Mengenal Pekerjaan Laki-Laki dan Perempuan
Tujuan dari kompetensi ini adalah memahami isu gender dalam pekerjaan. Di sini, pendidik akan melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan peserta didik untuk menentukan cita-cita mereka setelah mendiskusikan pandangan-pandangan yang peserta didik miliki berkaitan dengan peran, gender, dan jenis pekerjaan. Kegiatan ini dapat berupa memfasilitasi sebuah diskusi tentang manfaat dan tantangan yang terkait dengan partisipasi laki-laki dan perempuan di semua pekerjaan. Kegiatan ini harus mendorong peserta didik untuk membuat keputusan tentang apa yang benar-benar mereka inginkan, bukan apa yang mereka rasa harus mereka lakukan sebagai perempuan atau laki-laki.
D.    Pencacatan hasil Belajar (Evaluasi)
Pencacatan hasil belajar merupakan sebagian dari manajemen pendidikan yang lebih menitik beratkan pada peserta didik baik meliputi sikap, nilai serta keterampilan peserta didik. Adapun pencatatan tersebut meliputi:
a)      Buku Daftar Nilai
b)      Buku Leggier
Adalah buku yang berisi tentang nilai kumulatif  yang kemudian dimasukan ke dalam buku rapor
c)      Buku Rapor
D.1.           Petunjuk pengisian Rapor
Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi baik antara sekolah dengan orang tua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar anak pada kurun waktu tertentu. Karena itu, rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan karakteristrik pengembangan sikap spiritual, keterampilan berpikir dan sosial.  Setiap mata pelajaran memiliki dimensi yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga orientasi pembelajaran dan penilaian adalah penguasaan kompetensi sesuai dengan dimensi masing-masing mata pelajaran serta mencakup kognitif, afektif dan psikomotorik. Dengan demikian nilai pada rapor bukan nilai tunggal tetapi dikelompokkan berdasarkan penilaian tersebut. Informasi tentang hasil belajar dalam rapor ini diperoleh dari Format Penilaian Kemajuan maupun cara pengisiannya dapat dilihat dalam Buku Pedoman Penilaian.
Secara umum pengisian rapor adalah sebagai berikut :
1.      Sekolah dapat menetapkan sendiri kelengkapan dari model rapor ini, misalnya identitas peserta didik dan sekolahnya.
2.      Kotak pertama berisi nomor, mata pelajaran, aspek penilaian, nilai (angka dan huruf), serta catatan guru.
a)      Nomor merupakan nomor mata pelajaran sesuai dalam struktur kurikulum yang digunakan.
b)      Mata Pelajaran merupakan nama mata pelajaran sesuai dalam struktur kurikulum yang digunakan.
c)      Aspek Penilaian merupakan aspek-aspek pada masing-masing mata pelajaran yang ingin dikomunikasikan.
d)     Nilai merupakan nilai rata-rata dari masing-masing aspek penilaian. Kolom nilai angka diisi dengan angka dalam skala 10. Nilai tersebut ditulis dalam huruf pada kolom nilai huruf.
e)      Catatan Guru merupakan deskripsi pencapaian kompetensi siswa termasuk sikap yang berhubungan dengan mata pelajaran.
3.      Kotak kedua : Perilaku
Merupakan penjelasan tentang rangkuman catatan guru Bimbingan Konseling yang berkaitan dengan perilaku umum peserta didik yang menonjol positif maupun negatif.
4.      Kotak ketiga : Pengembangan Diri
Merupakan catatan guru Pembina ekstrakulikuler tentang peserta didik yang berkaitan dengan pengembangan potensi diri yang dilakukan di luar jam belajar efektif (ekstrakulikuler).
D.2.     Mekanisme Penentuan  Naik Kelas  dan Tinggal  Kelas
Beberapa mekanisme dalam penentuan naik atau tinggal kelas, yaitu:
1.      pada Kenaikkan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun.
2.      Siswa dinyatakan naik kelas apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal semua indikator, Hasil Belajar (HB), Kompetensi Dasar (KD), dan Standar Kompetensi (SK) pada semua mata pelajaran.
3.      Siswa dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama bila :
a.       Memperoleh nilai kurang dari kategori baik pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b.      Jika peserta didik tidak menuntaskan KD dan SK lebih dari 3 mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun ajaran.
c.       Jika karena alasan yang kuat, missal karena gangguan kesehatan fisik emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.



E.     Mutasi Peserta Didik
Mutasi merupakan proses perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah lain atau telah tamat sekolah. Seorang siswa yang naik kelas juga diartikan sebagai mutasi siswa dari suatu kelas ke kelas yang lebih tinggi[9]. Adapun tujuan dari mutasi adalah:
a)      Mutasi didasarkan pada kepentingan peserta didik untuk dapat mengikuti pendidikan di sekolah sesuai dengan keadaan dan kemampuan peserta didik serta lingkungan yang mempengaruhinya.
b)      Memberikan perlindungan kepada sekolah tertentu untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan keadaan, kemampuan sekolah serta
lingkungan yang mempengaruhinya.























BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari materi tersebut adalah:
Manajemen Peserta Didik adalah kegiatan pencatatan peserta didik mulai dari proses penerimaan hingga peserta didik  tersebut lulus dari sekolah yang disebabkan karena tamat atau karena sebab lain. Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah). Adapun fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan potensinya seoptimal mungkin dan terbuka. Sedangkan prinsip dari manajemen peserta didik adalah  dipandang sebagai pengaturan pembimbingan peserta didik. Mampu mendorong peserta didik untuk memacu kemandiriannya, serta  mampu memfungsionalkan masa depan peserta didik.
Dengan melihat pada proses memasuki sekolah sampai siswa meninggalkannya terdapat 4 kelompok pemanajemenan, yaitu: (1) penerimaan siswa (2) ketatausahaan siswa (3) pencatatan bimbingan dan penyuluhan (4) pencatatan hasil belajar (Evaluasi).
Dalam lingkungan sekolah peserta didik juga mendapat berbagai macam pelayanan, diantaranya:
·         Layanan Bimbingan dan Konseling
·         Layanan Penyuluhan
·         Layanan kesehatan
·         Layanan informasi
·          Layanan Pendidikan seperti dengan adanya perpustakaan. Dll.
Dalam melakukan sebuah survei prestasi peserta didik, yakni dengan adanya Evaluasi. Pencacatan hasil Belajar (Evaluasi)
Pencacatan hasil belajar merupakan sebagian dari manajemen pendidikan yang lebih menitik beratkan pada peserta didik baik meliputi sikap, nilai serta keterampilan peserta didik. Adapun pencatatan tersebut meliputi:
d)     Buku Daftar Nilai
e)      Buku Leggier
Adalah buku yang berisi tentang nilai kumulatif  yang kemudian dimasukan ke dalam buku rapor
f)       Buku Rapor
Untuk Mekanisme Penentuan  Naik Kelas  dan Tinggal  Kelas, yaitu:
1.      Kenaikkan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun.
2.      Siswa dinyatakan naik kelas apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal pada semua indikator, Hasil Belajar (HB), Kompetensi Dasar (KD), dan Standar Kompetensi (SK) pada semua mata pelajaran.
Mutasi merupakan proses perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah lain atau telah tamat sekolah. Seorang siswa yang naik kelas juga diartikan sebagai mutasi siswa dari suatu kelas ke kelas yang lebih tinggi.





















DAFTAR PUSTAKA

Arikunto,suharsimi dan Lia Yuliana.2008.Manajemen  Pendidikan.Yogyakarata: Aditya Media.


Kemendikbud.2013. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta:Presiden Republik Indonesia.

PDF. 2012.Manajemen peserta didik.Yogyakarta: FIP UNY Yogyakarta



















[1] UU Sisdiknas 2003.pasal 1 ayat 1
[2]Ibid. pasal 1 ayat 4
[3] Arikunto, Suharsimi. Manajemen Pendidikan (Yogyakarta: Aditya Media, 2008), hlm  57
[4] Ibid.hlm.57
[5] Arikunto, Suharsimi. Manajemen Pendidikan (Yogyakarta: Aditya Media, 2008,hlm 59
[6] Ibid.hlm 63
[7] Ibid.hlm 64
[8] Ibid.hlm.69
[9] PDF. 2012.Manajemen peserta didik.Yogyakarta: FIP UNY Yogyakarta.hlm 6


Tidak ada komentar:

Posting Komentar