Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.(QS.Al-Ahzab:21)

Minggu, 19 Oktober 2014

makalah manajemen kurikulum

MANAJEMEN KURIKULUM

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kurikulum adalah suatu sistem yang mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan erat dan menunjang satu sama lain. Dalam bentuk ini kurikulum berjalan menuju suatu tujuan pendidikan dengan adanya saling kerja sama diantara seluruh subsistemnya. Apabila salah satu dari variabel kurikulum tidak berfungsi dengan baik maka sistem kurikulum akan berjalan kurang baik dan maksimal.
Berangkat dari bentuk kurikulum tersebut, maka dalam pelaksanaan kurikulum sangat diperlukan suatu pengorganisasian pada seluruh komponennya. Dalam proses pengorganisasian ini akan berhubungan erat dengan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan. Sedangkan manajemen adalah salah satu displin ilmu yang implikasinya menerapkan proses-proses tersebut.
Dalam penerapan pelaksanaan kurikulum, seorang yang mengelola lembaga pendidikan harus menguasai ilmu manajemen, baik untuk mengurus pendidikan ataupun kurikulumnya. Oleh karena itu, makalah ini akan membahas tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip-prinsip, ruang lingkup, proses, dan faktor pendukung serta penghambat manajemen kurikulum, serta hubungan teori pendidikan dan kurikulum.







BAB II
ISI

A.      Manajemen Kurikulum
1.      Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Jika menurut Saylor, Alexander dan Lewis (1974) kurikulum yaitu upaya sekolah untuk memengaruhi siswa agar dapat belajar baik dalam ruangan kelas maupun di luar sekolah.
Manajemen kurikulum merupakan suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sitemik dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.[1]
2.      Ruang Lingkup
Ruang lingkup manajemen kurikulum meliputi:[2]
a.       Perencanaan
b.      Pengorganisasian
c.       Pelaksanaan
d.      Evaluasi kurikulum
3.        Prinsip dan Fungsi Manejemen kurikulum[3]
a.       Prinsip dalam melaksanakan kurikulum:
1)      Produktivitas
2)      Demokratisi
3)      Kooperatif
4)      Efektivitas dan efisiensi
5)      Mengarahkan visi, misi dan tujuan
b.      Fungsi kurikulum
Untuk melaksanakan proses pembelajaran  yang optimal selain proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum. Ternyata manajemen kurikulum juga memiliki fungsi yaitu sebagai berikut:
1)      Meningkatan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber dan komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan efektif.
2)      Meningkatan keadilan (equity) dan kesempatan  siswa untuk mencapai hasil yang maksimal.
3)      Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembalajaran.
4)      Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siwa dalam mencapai tujuan pembelajaran.
5)      Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar.
6)      Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum.
4.      Organisasi manajemen kurikulum
Kurikulum ternyata tidak hanya sekadar rencana pembajaran tapi meilputi segala pengalaman dan proses belajar siswa yang direncanakan dan dilaksanakan dibawah bimbingan lemabaga pendidikan. Artinya kurikulum tidak hanya dalam bentuk dokumen tetapi mencakup aktivitas siswa baik didalam lingkungan sekolah ataupun diluar sekolah. Kurikulum harus memuat tujuan, pemilihan dan pengorganisasian mapel dll.
Dalam mengembangkan kurikulum harus mempertimbangkan aspek yang berhubungan dengan organisasi kurikulum. Dimana organisasi kurikulum adalah pola atau desain bahan kurikulum yang bertujuan untuk mempermudah siswa dalam melakukan pembelajaran  sehingga tujuan pemebelajaran bisa dicapai. Berbicara mengenai organisasi kurikulum, ternyata organisasi kurikulum memiliki bentuk yaitu sebagai berikut:
a.       Kurikulum berdasarkan mata pelajaran
1)      Mata pelajaran terpisah (separated subbject curriculum)
Bentuk kurikulum ini sudah lama digunkan karena dianggap paling mudah dilaksanakan dan sederhana. Namun dalam proses pembalajaran bentuk kurikulum ini ternyata aktivitas dari siswa diabaikan atau tidak diperhatikan. Yang paling penting adalah informasi yang disampaikan guru dapat dihafal oleh siswa. Sehingga siswa kurang berkembang dan tidak bisa mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki siswa. Dimana bahan pelajaran yang diberikan atau yang dipelajari secara terpisah, yang mengambarkan tidak ada hubungannya antar materi satu dengan materi yang lain. Namun, proses dan bahan pelajaran sangat kurang memeperhatikan bakat, minat dan kebutuhan siswa.
2)      Mata pelajaran gabungan
Kurikulum bentuk ini sudah lama digunakan dipendidikan kita. Korelasi kurikulum pada hakikatnya adalah penyatuan beberapa mata pelajaran yang sejenis seperti IPA (di dalamnya tergabung fisika, kimia dan biologi) dan IPS (tergabung sejarah, gografi dan sosiologi). Kurikulum ini adalah upaya penggabungan dari mata pelajaran yang terpisah-pisah untuk mengurangi kekurangan yang terdapat dalam bentuk mata pelajaranan dapat memperkaya wawasan siswa dari berbagai disiplin ilmu. Namun, bentuk kurikulum ini kurang memeperhatikan minat, bakat dan kebutuhan siswa.
3)      Kurikulum terpadu
Kurikulum ini cenderung lebih memandang bahwa pokok bahasan harus terpadu. Keterpaduan ini bisa didapat melalui pemusatan pelajaran pada suatu masalah tertentu dengan pemecahan displin ilmu atau mata pelajaran sehingga tidak ada batasan antar mata pelajaran. Kurikulum ini memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih cara belajar baik individu atau belajar kelompok, lebih meberdayakan masyarakat sebagai sumber belajar dan dapat melibatkan siswa dan mengembangkan program pembelajaran. Bahan pelajaran dalam kurikulum ini juga sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan siswa sehingga bahan pelajaran yang dipelajari selalu sesuai dengan bakat, minat dan potensi siswa.
Dalam penerapan kurikulum ini guru dituntut untuk memiliki kemampuan mengimplementasikan berbagai strategi belajar mengajar sesuai karakteristik kurikulum tersebut. pembelajarn yang sering digunakan adalah pemecahan masalah, metode proyek, penagajaran unit (team teaching), inkuiri, discovery dan pendekatan tematik yang dilakukan dalam pembelajaran kelompok maupun individu. Pengembangan program pembelajaran dilakukan bersamaan antara siswa dan guru tapi guru harus menyiapkan draft program pemebelajaran sebagai acuan yang perlu dikembangkan bersama-sama dengan siswa atau masayarakat. Bahan pelajaran yang dipelajari siswa dirumusakan dalam pokok bahasan/topik. Pembelajaran kurikulum ini juga fleksibel sesuai kemampuan siswa. Namun, masyarakat, orang tua dan siswa belum terbiasa dengan bentuk kurikulum ini.
Berdasarkan uraian di atas, bisa disimpulkan bahwa Kurikulum 2013 termasuk jenis kurikulum terpadu baik karena model pembelajaran yang digunakan maupun proses belajarnya yang menekan pada aktivitas siswa.
B.       Kurikulum 2013
1.      Latar belakang perlunya perubahan dan pengembangan Kurikulum 2013
Dalam suatu sistem pendidikan, kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Namun, perubahan dan pengembangannya harus dilakukan secara sistematis dan terarah, serta harus memiliki visi dan arah yang jelas. Maka dari itu, diadakannya perubahan kurikulum yang semula KTSP 2006 menjadi Kurikulum 2013.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengungkapkan bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum merupakan persoalan yang sangat penting, karena kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman. Perlunya perubahan dan pengembangan Kurikulum 2013 didorong oleh hasil studi internasional tentang kemampuan peserta didik dalam kancah internasional.[4]
Perlunya perubahan kurikulum juga karena adanya beberapa kelemahan yang ditemukan dalam KTSP 2006 yaitu,
a.       Isi dan pesan-pesan kurikulum masih terlalu padat, yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
b.      Kurikulum belum mengembangkan kompetensi secara utuh sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional.
c.       Kompetensi yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan, belum sepenuhnya menggambarkan pribadi peserta didik (pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
d.       Berbagai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan perkembangan masyarakat, seperti pendidikan karakter, kesadaran lingkungan, pendekatan dan metode pembelajaran konstruktifistik, keseimbangan soft skills and hard skills, serta jiwa kewirausahaan, belum terakomodasi di dalam kurikulum.
e.       Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap berbagai perubahan sosial yang tejadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
f.       Standar proses peembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
g.      Penilaian belum menggunakan standar penilaian berbasis kompetensi, serta belum tegas memberikan layanan remidiasi dan pengayaan.
2.      Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 dilandasi secara filosofis, yuridis, dan konseptual, sebagai berikut:[5]
a.       Landasan filosofis
1)     Filosofis Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
2)     Filosofis pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat.
b.      Landasan yuridis
1)      RPJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang Perubahan Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum.
2)       PP No. 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.
3)      INPRES No. 1 tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurilulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
c.       Landasan konseptual
1)      Relevansi pendidikan (link and match).
2)      Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter.
3)      Pemebelajaran kontekstual (contextual teaching and learning).
4)      Pembelajaran aktif (student active learning).
5)      Penialaian yang valid dan menyeluruh.
3.      Tujuan Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 difokuskan pada pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik, berupa paduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya secara kontekstual. Hal ini, memungkinkan para guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar, yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari. Oleh karena itu, peserta didik perlu mengetahui kriteria penguasaan kompetensi dan karakter yang akan dijadikan standar penilaian hasil belajar, sehingga para peserta didik dapat mempersiapkan dirinya melalui penguasaan terhadap sejumlah kompetensi dan karakter tertentu, sebagai prasyarat untuk melanjutkan ke tingkat penguasaan kompetensi dan karakter berikutnya.
Mengacu pada penjelasan UU No. 20 tahun 2003, bagian umum dikatakan bahwa, “Strategi pembangunan pendidikan nasional dalam undang-undang ini meliputi: …, 2. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompeteensi,…“ dan pada penjelasan pasal 35, bahwa “Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.” Maka diadakan perubahan kurikulum dengan tujuan untuk “Melanjutkan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Untuk mencapai tujuan tersebut menuntut perubahan pada berbagai aspek lain, terutama dalam implementasinya di lapangan. Pada proses pembelajaran, yang semula siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu, sedangkan pada proses penilaian, dari yang fokus pada pengetahuan melalui penilaian output menjadi berbasis kemampuan melalui penilaian proses, portofolio, dan penilaian output secara utuh dan menyeluruh, sehingga memerlukan penambahan jam pelajaran.[6]
4.      Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum 2013 merupakan tindak lanjut dari kurikulum berbasis kompetnsi (KBK) yang pernah diujicobakan pada tahun 2004. KBK atau (Competency Based Curriculum) dijadikan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan (penegetahuan, keterampilan, dan sikap) dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah. Pada hakikatnya kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi dapat diuraikan sebagai berikut:
a.       Pengetahuan (knowledge); yaitu kesadaran dalam bidang kognitif. Misalnya, seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
b.      Pemahaman (understanding); yaitu kedalam kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya, seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
c.       Kemampuan (skill); adalah sesuatu yang dimiliki oleh individuuntuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya, kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk member kemudahan belajar kepada peserta didik.
d.      Nailai (value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya, standar perilaku guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis, dll).
e.       Sikap (attitude); yaitu perasaan (senang-tidak sengang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya, reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah/gaji, dan sebagainya.
f.       Minat (interest); adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan. Misalnya, minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.
5.      Implementasi Kurikulum 2013
Implementasi Kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menurut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan. Saylor (1981) dalam Mulyasa (2002) mengatakan bahwa guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat ketika peserta didik belum dapat membentuk kompetensi dasar, apakah kegiatan pembelajaran dihentikan, diubah metodenya, atau mengulang dulu pembelajaran yang lalu. Guru harus menguasai prinsip-prinsip pembelajaran, pemilihan dan penggunaan media pembelajaran, pemilihan dan penggunaan metode pembelajaran, keterampilan menilai hasil-hasil belajar peserta didik, serta memilih dan menggunakan strategi atau pendekatan pembelajaran. Kompetensi-kompetensi tersebut merupakan bagian integral bagi seorang guru sebagai tenaga profesional, yang hanya dapat dikuasai dengan baik melalui pengalaman praktik yang intesif. [7] 
Guru harus menyadari bahwa pembelajaran mempunyai sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagogis, psikologis dan didaktis secara bersamaan. Aspek pedagogis menunjuk pada kenyataan bahwa pembelajaran berlangsung dalam suatu lingkungan pendidikan. Karena itu, guru harus mendampingi peserta didik menuju kesuksesan belajar atau penguasaan sejumlah kompetensi tertentu. Aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa peserta didik pada umumnya memiliki taraf pengembangan yang berbeda, yang menuntut materi yang berbeda pula. Selain itu, aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa poses belajar itu sendiri mengandung variasi, seperti kemempuan belajar motorik, belajar konsep, belajar sikap  dan seterusnya (Gagne, 1984). Aspek didaktis menunjuk pada pengaturan belajar peserta didik oleh guru. Dalam hal ini, guru harus menentukan secara tepat jenis belajar manakah yang paling berperan dalam proses pembelajaran yang berlangsung, dengan mengingat kompetensi dasar yang ingin dicapai. Untuk kepentingan-kepentingan tersebut, guru harus memiliki pengetahuan yang luas mengenai jenis-jenis belajar, kondisi internal dan eksternal peserta didik, serta cara melakukan pembelajaran yang efektif dan bermakna.
Implementasi Kurikulum 2013 menuntut guru untuk mengorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat 5 hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorganisasian pembelajaran dalam implementasi Kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan lingkungan dan sember daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.
a.       Pelaksanaan pembelajaran
Prinsip-prinsip dan prosedur pembelajaran berbasis karakter dan kompetensi sudah seharusnya dijadikan sebagai salah satu acuan dan dipahami oleh para guru, fasilitator, kepala sekolah, pengawas sekolah dan tenaga kependidikan lain di sekolah. Sehubungan dengan itu, implementasi Kurikulum 2013 dalam pembelajaran berbasis kompetensi, dan karakter yang dilakukan dengan pendekatan tematik integratif harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1)      Mengintegrasikan pembelajaran dengan kehidupan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.
2)      Mengidentifikasi kompetensi dan karakter sesuai dengan keutuhan dan masalah yang dirasakan peserta didik.
3)      Mengembagkan indikator setiap kompetensi dan karakter sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
4)      Menata struktur organisasi dan mekanisme kerja yang jelas serta menjalin kerja sama diantara fasilitator dan tenaga kerja lain dalam pembentukan kompetensi peserta didik.
b.      Pengadaan dan pembinaan tenaga ahli
Dalam impementasi Kurikulum 2013 diperlukan pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, yang memiliki sikap, pribadi, kompetensi dan keterampilan yang berkitan dengan pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter. Hal ini sangat penting dilaksanakan karena berkaitan dengan deskripsi kerja yang akan dilakukan oleh masing-masing tenaga kependidikan. Rencananya, implementasi Kurikulum 2013 ini akan dilakukan secara berdampingan. Sehingga diharapkan setiap personil memiliki pemahaman dan kompetensi yang menunjang terlaksananya pembelajaran tematik integratif dalam mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.
c.       Pendayagunaan lingkungan sebagai sumber belajar
Lingkungan di sini bisa mencangkup banyak aspek. Bisa dari aspek fisik maupun aspek  sosial, serta menjalin kerja sama dengan unsur-unsur terkait yang dipandang dapat menunjang upaya pengembangan mutu dan kualitas pembelajaran. Pendayagunaan dan jalinan hubungan tersebut dapat dilakukan di sekitar lingkungan sekolah.
d.      Pengembangan kebijakan sekolah
Ada beberapa kebijakan yang relevan diambil kepala sekolah dalam membantu kelancaran pengembangan pembelajaran berbasis kompetensi yaitu:
1)      Memprogramkan perubahan kurikulum sebagai bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan.
2)      Menganggarkan biaya operasional pembelajran berbasis kompetensi dan karakter sebagai bagian dari anggaran sekolah.
3)      Meningkatkan mutu dan kualitas guru, serta fasilitator agar dapat bekerja secara profesional.
4)      Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang prestasi dan belajar.
5)      Menjalin kerja sama yang baik dengan unsur-unsur terkait secara resmi dalam kaitannya dengan pembelajran berbasis kompetesi. Seperti, dunia usaha, pesantren dan tokoh-tokoh masyarakat.
6.      Inovasi Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya ini juga  dimaksudkan untuk mengiringi perkembangan kebutuhan dunia kerja. Kurikulum 2013 menjawab berbagai berbagai kritikan terhadap kurikulum sebelumnya. Hingga akhirnya menyongsong tema kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan  yang terintegrasi .[8]
Kurikulum yang berbasis karakter dan kompetensi ini memiliki tujuan sebagai berikut:
a.       Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual). Aktivitas peserta didik di dalam kelas bukan lagi duduk, diam, mendengarkan, dan menghafalkan penjelasan dari guru. Namun, dengan Kurikulum 2013 peserta didik adalah subjek dalam belajar, mereka dapat mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing.
b.      Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
c.       Ada mata pelajaran tertetu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan. [9]
Dalam implementasi Kurikulum 2013 dilakukan penambahan beban belajar pada semua jenjang pendidikan.
a.       Beban Belajar di SD/MI
Kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelass IV, V, VI masing-masing 36 jam setiap minggu, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 35 menit.
b.      Beban belajar di SMP/MTs
Dari semula 32 menjadi 38 jam untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 40 menit.
c.       Beban belajar di SMA/MA
Kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 45 menit.[10]
Disamping penambahann jam pembelajaran, dalam implementasi Kurikulum 2013 juga rencananya akan dilakukan pendampingan, terutama pendampingan bagi guru-guru dalam melaksanakan pembelajaran tematik integratif.

Perbedaan Esensial Kurikulum 2013 dan Kurikulum KTSP 2006
KTSP 2006
Kurikulum 2013
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu.
Tiap mata pelajaran mendukung semua konpetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan)
Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri.
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain, dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas.
Bahasa indonesia sebagai pengetahuan.
Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi.
Tiap mata pelajaran diajarkan dengna pendekatan yang berbeda.

Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama, yaitu pendekatan scientifik. Melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar,...
Untuk SMA, ada penjurusan sejak kelas XI.
Tidak ada penjurusan SMA. Ada mata pelajaran wajib, perminatan antar minat, dan mendalaman minat.
TIK adalah mata pelajaran sendiri.
TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagi medi apembelajaran mata pelajaran lain.
SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi.
SMA dan SMK memiliki mata pelajaran Wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Penjurusan di SMK sangat detail (sampai keahlian)
Penjurusan di SMK tidak terlalu detail., dalamnya terdapat pengelompokan perminatan dan pendalaman.






BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Manajemen kurikulum merupakan suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sitemik dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.
2.      Fungsi kurikulum yaitu untuk melaksanakan proses pembelajaran  yang optimal selain proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum.
3.      Perubahan dan pengembangan kurikulum dilakukan agar nantinya peserta didik dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman.
4.      Pengembangan Kurikulum 2013 dilandasi secara filosofis, yuridis, dan konseptual.
5.      Perubahan kurikulum dilakukan dengan tujuan untuk “Melanjutkan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
6.      Implementasi Kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik.
7.      Kurikulum 2013 ini diharapkan dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan  yang terintegrasi .



Daftar Pustaka

Mulyasa. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Rosda.      
Mulyasa. 2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Rosda.
Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: Rajawali Pers.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI. 2013. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.




[1] Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm. 191.
[2] Rusman, Manajemen Kurikulum (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), hlm. 4.
[3] Ibid. hlm. 4-5.
[4] Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013 (Bandung: Rosda, 2013), hlm. 60.
[5] Ibid, hlm. 64.
[6] Ibid, hlm. 65.
[7] Ibid, hlm. 99-100.
[8] Ibid, hlm. 166.
[9] Ibid, hlm. 167.
[10] Ibid, hlm.172.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar